TEMPO.CO, Bogor - Pasangan Gunawan Hasan-Fikry Zulfikar Irama mendaftarkan diri sebagai calon bupati dan wakil bupati ke panitia Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Bogor, Senin, 8 Januari 2018. Mereka mendaftar pilkada dari jalur perseorangan atau independen.
"Kami ingin menjadi yang pertama (mendaftar) karena semua kondisi sudah siap, baik persyaratan maupun mental, buat apa kami menunda," kata Gunawan setelah memasukkan berkas pendaftaran.
Baca Juga:
Baca: KPU: Ada Potensi Calon Tunggal di Pilkada 2018
Gunawan sengaja menggandeng Fikry Zulfikar Irama, yang juga putra pedangdut senior Rhoma Irama, karena, dalam pendaftaran pilkada sebelumnya, 2014-2018, dia didampingi pelawak Akri Patrio. "Alhamdulillah dalam pilkada sebelumnya saya berada di urutan kedua, dan kali ini insya Allah bisa menjadi pemenang," tuturnya.
Berdasarkan hasil verifikasi faktual oleh KPUD, Gunawan Hasan dan Fikry Zulfikar Irama masih memiliki kekurangan persyaratan, yakni sebesar 23 ribu pendukung. Namun Gunawan optimistis kekurangan itu bisa dipenuhi sebelum tenggat. "Nanti pada 18 sampai 20 Januari, tim kami akan memasukkan persyaratan untuk perbaikan."
Simak: Kampanye Hitam Pilkada DKI 2017 Diperkirakan Akan Terulang
Sedangkan Fikry Zulfikar Irama mengatakan bangga karena ikut berperan menjadi peserta pilkada Kabupaten Bogor. "Alhamdulillah telah mendaftar. Kebetulan saya ada keturunan dari warga Bogor, jadi saya ingin ikut membangun Kabupaten Bogor ini," katanya.
Pria kelahiran Jakarta, 30 September 1976, itu mengklaim banyak tokoh yang ingin menjadikan dia sebagai pendamping dalam pilkada Kabupaten Bogor. "Tapi dari sekian banyak tokoh yang akan mencalonkan, saya pilih Pak Gunawan Hasan karena yang terbaik," ucap Fikry.
Lihat: TB Hasanuddin-Anton Charliyan Belum Pernah Laporkan LHKPN
Ketua KPUD Kabupaten Bogor Hariyanto Surbakti mengimbau semua pasangan bakal calon tidak mendaftarkan diri pada hari akhir. "Hal ini dimaksudkan agar balon (bakal calon) yang masih ada syarat-syarat yang masih kurang, bisa langsung dilengkapi."
M. SIDIK PERMANA