Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahya Purnama (Ahok) bersama istrinya, Veronica Tan dan anak sulungnya, Nicholas Sean Purnama menunjukkan surat suaranya usai melakukan pencoblosan pada Pilkada DKI putaran ke-2 di TPS 54, Pluit, Jakarta, 19 April 2017. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok unggul di tempat pemungutan suara (TPS) 54 Pantai Mutiara, Penjaringan, Jakarta Utara pada pilkada DKI putaran kedua. Menurut Petugas Ketertiban TPS 54 Pluit, Penjaringan, Jakarta Utara, Sawato T. mengatakan Ahok menang telak dengan perolehan suara hampir 100 persen.
"Perolehan suara pasangan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok dan Djarot Saiful Hidayat memperoleh 400 suara, sedangkan pasangan Anies Baswedan-Sandiaga Salahudin Uno memperoleh tiga suara," ujar Sawato dalam pesannya kepada Tempo, Rabu, 19 April 2017.
Di TPS 54, tercatat 404 orang menggunakan hak suaranya di pilkada DKI. Sebanyak 145 orang tidak menggunakan hak suaranya dari 549 daftar pemilih tetap. Sebanyak 403 suara dinyatakan sah, sementara satu suara dianggap tidak sah.
Adapun jumlah daftar pemilih tetap (DPT) pada pilkada DKI putaran kedua di TPS 54 ini tercatat sebanyak 549 orang, angka itu bertambah 36 orang dari DPT di putaran pertama yang berjumlah 513 orang. TPS di tempat Ahok mencoblos, ada dua TPS lainnya terletak bersebelahan, yaitu TPS 55 dan 56.
Ahok hadir di TPS 54 pukul 07.50 WIB.Dalam pencoblosan pilkada DKI putaran kedua, Ahok pun tak hadir sendirian, ia didampingi oleh istri, Veronica Tan, 41 tahun, dan anak sulungnya, Nicholas Sean Purnama, 18 tahun. Mereka berjalan kaki dari rumah. Jarak rumah Ahok ke TPS sekitar 300 meter.