Pilkada DKI Putaran 2, Pemerintah dan KPU Sepakati 5 Hal Ini

Reporter

Kamis, 9 Maret 2017 08:02 WIB

Pelaksana tugas Gubernur DKI Jakarta, Sumarsono, melayani aduan masyarakat yang datang ke Balai Kota DKI, 7 Maret 2017. TEMPO/Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta akan membantu KPU dalam menyelesaikan masalah Daftar Pemilih Tetap (DPT) pada pilkada putaran kedua. Dalam rapat evaluasi pilkada yang melibatkan Pelaksana Tugas Gubernur Sumarsono dan Ketua KPU DKI Sumarno, ada 5 hal yang disepakati.

Pertama, mereka yang tinggal di apartemen, korban penggusuran dan penduduk DKI tidak tinggal di Jakarta akan didatangi dan didata untuk dimasukkan dalam DPT. Menurut Sumarsono, untuk mereka yang tinggal di rumah susun sudah bisa ditangani. "Mereka yang belum terdaftar harus masuk dulu dalam database," ungkap Sumarsono di Balai Kota, Rabu 8 Maret 2017.

Baca: KPU DKI Buka Pendaftaran Pemilih yang Belum Masuk DPT


Sumarsono mengatakan, terdapat 5.530 pemilih yang belum masuk dalam daftar DPT. "Untuk itu kami akan melakukan pengejaran ke apartemen-apartemen yang kemarin bermasalah," kata Sumarsono. Kedua, Sumarsono menjelaskan, nantinya warga yang belum terekam dalam data, harus dipastikan masuk di database pemerintah baru kemudian diterbitkan surat keterangan. Sehingga bila nanti belum ada blangko KTP, mereka bisa menggunakan surat tersebut.

Ketiga, pemerintah DKI, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), dan KPU sepakat akan mengadakan bimbingan teknis (bimtek) untuk Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS). Ini upaya untuk mengurangi salah tafsir yang selama ini terjadi. "Bimtek hanya untuk KPPS yang memilik peran sentral," ungkap Sumarno.

Baca: Putaran Kedua, KPU DKI Jamin Hak Suara Pemilih Tambahan

Keempat, kawasan yang dilarang didirikan TPS akan dipertegas, contohnya kawasan markas TNI. Terakhir atau kelima, mengenai TPS di rumah sakit, dan setuju adanya tambahan surat keterangan sehat dari dokter. Hal ini untuk mengantisipasi pasien yang tidak sehat secara psikis untuk menggunakan hak pilihnya.

Namun, ada satu poin yang belum mencapai kesepakatan. Yaitu, mengenai pengeluaran surat keterangan yang dikeluarkan satu hari sebelum pilkada. KPU DKI merasa kewalahan bila jumlah DPT membludak. Namun, bila dikeluarkan surat keterangan saat penetapan DPT, hal ini dirasa terlalu lama. "Kalau membludak hingga ratusan, dipastikan DPT tidak cukup," ungkap Sumarno.


BENEDICTA ALVINTA | EKO ARI WIBOWO


Berita terkait

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

16 hari lalu

63 Tahun Bank DKI, Profil Bank Peraih The Best Performance Bank untuk Kategori BPD 2023

Bank DKI merupakan bank yang memiliki status BUMD. Didirikan sejak 11 April 1961, kepemilikan saham Bank DKI dipegang Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Baca Selengkapnya

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

52 hari lalu

Uji Coba Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta, Bagaimana Mekanismenya?

Bagaimana mekanisme penerapan tiket berbasis akun atau Account Based Ticketing di MRT, LRT, dan Transjakarta?

Baca Selengkapnya

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

16 Februari 2024

Begini Cara Kerja TPS 3R yang Mampu Mengolah 50 Ton Sampah Per Hari

Pengolahan sampah berbasis reduce-reuse-recycle atau yang populer disebut TPS 3R bisa mengolah sekitar 50 ton sampah per hari.

Baca Selengkapnya

Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

27 November 2023

Di Acara Milenial dan Gen Z, Anies Jawab Soal Tuduhan Politik Identitas Saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menjawab tuduhan soal penggunaan politik identitas saat Pilkada DKi 2017 pada acara Indonesia Milleninial and Gen-Z Summit 2023.

Baca Selengkapnya

Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

30 September 2023

Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal

Baca Selengkapnya

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

21 Februari 2023

Bapanas Bareng Hero Supermarket DKI Gelar Program Food Rescue

Bapanas bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan Hero Supermarket meluncurkan program Food Rescue.

Baca Selengkapnya

Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

14 Februari 2023

Di Acara Partai Ummat, Anies Baswedan Cerita Diberi Label saat Pilkada DKI 2017

Anies Baswedan menyebut ada dua pendekatan untuk menciptakan persepsi ini.

Baca Selengkapnya

Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

11 Februari 2023

Anies Baswedan Buka Suara soal Utang Rp 50 Miliar ke Sandiaga: Sudah Selesai Dulu

Anies Baswedan menegaskan tidak ada utang yang hari ini harus dilunasi.

Baca Selengkapnya

Politikus NasDem Minta Sandiaga Klarifikasi Surat Utang Anies Baswedan

11 Februari 2023

Politikus NasDem Minta Sandiaga Klarifikasi Surat Utang Anies Baswedan

Ada juga poin yang menyatakan jika Anies-Sandi menang, maka Anies Baswedan bebas dari utang tersebut.

Baca Selengkapnya

Soal Perjanjian Utang dengan Anies Baswedan, Sandiaga: Saya Baca Dulu

6 Februari 2023

Soal Perjanjian Utang dengan Anies Baswedan, Sandiaga: Saya Baca Dulu

Sandiaga belum mau menanggapi soal utang Anies Baswedan ke dirinya saat Pilkada DKI 2017.

Baca Selengkapnya