Ketua KPUD DKI Sumarno menunjukkan bukti berita hoax soal Pilkada di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 3 Februari 2017. INGE KLARA/TEMPO
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta mengevaluasi soal daftar pemilih tetap yang menjadi persoalan saat pemilihan kepala daerah (Pilkada) DKI Jakarta. Banyak warga Jakarta yang tak bisa menyalurkan hak pilihnya pada Pilkada DKI Rabu, 15 Februari 2017. Banyak pekerjaan yang harus dibereskan segera.
Ketua KPU DKI Sumarno mengakui, pendataan pemilih di wilayah Jakarta kurang maksimal. "Petugas KPU kesulitan mendata warga di sejumlah tempat," kata Sumarno di Hotel Bidakara, Jumat, 17 Februari 2017. Lokasi yang dimaksud di antaranya apartemen, permukiman elite dan kawasan penggusuran.
Hal tersebut akhirnya berdampak pada penyediaan logistik oleh KPU. Sumarno mengatakan pihaknya hanya menyediakan surat suara sesuai dengan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT). Ditambah dengan surat suara cadangan sebanyak 2,5 persen dari jumlah DPT di setiap tempat pemungutan suara jika ada surat suara rusak.
Saat hari pemilihan, banyak datang pemilih yang tidak masuk dalam DPT. "Ini menjadi persoalan. Banyak munculnya DPTb (daftar pemilih tambahan) berakibat pendataan pemilih tidak dapat akses," kata Sumarno.
Para pemilih tambahan ini adalah pemilih yang tak terdaftar di DPT namun tetap bisa memilih. Mereka diminta memperlihatkan e-KTP dan Kartu Keluarga ke TPS tempatnya memilih.
Atas persoalan itu, Sumarno juga meminta partisipasi warga agar bersikap proaktif. "warga harus memahami bahwa Pemilu bukan sekadar mencoblos," ujarnya.
Maksudnya, kata Sumarno, ada urusan administrasi berupa pendataan yang harus dipenuhi pemilih. "Mereka-mereka yang mau didata mohon maaf jangan menyembunyikan diri, bukalah akses. Ketika petugas datang kita (KPU) dikira bawa proposal acara 17-an sehingga langsung tidak diberikan akses," ujarnya.
Pada putaran kedua nanti, Sumarno berharap pendataan DPT lebih maksimal dilakukan sehingga surat suara mencukupi. Saat ini, KPU masih melakukan rekapitulasi suara manual di tingkat kecamatan sebelum mengumumkan hasil pilkada putaran pertama pada 4 Maret 2017.