Ahok Kampanye Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu  

Reporter

Jumat, 11 November 2016 17:25 WIB

Puluhan orang yang mengaku warga Kedoya, Jakarta Barat, menolak kedatangan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk blusukan ke wilayahalnya, Kamis, 10 November 2016. TEMPO/Larissa

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengatakan lembaganya tengah mengkaji kasus penolakan warga terhadap kampanye yang dilakukan calon inkumben Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia mengaku, tak mau buru-buru menyimpulkan insiden tersebut.

"Kami tidak boleh terburu-buru menyimpulkan ada pihak yang menggiring, sekarang lagi dikaji," kata Muhammad di Hotel Ibis, Hayam Wuruk, Jakarta, Jumat, 11 November 2016.

Muhammad mengatakan telah memiliki beberapa bukti berupa video penolakan kampanye Ahok yang dimiliki Panitia Pengawas Pemilu. "Kalau ada yang terang-terangan melakukan penghalangan terhadap kampanye paslon, ya kami proses pidana," ujarnya.

Baca: Tak Blusukan ke Basis FPI, Ahok: Saling Serang Hanya di Film

Isu penolakan terhadap Ahok mengemuka setelah beberapa kali ditolak warga ketika hendak berkampanye. Terakhir, pada 10 November 2016, Ahok yang dijadwalkan blusukan di Kedoya, Jakarta Barat, batal. Puluhan orang yang mengatasnamakan warga Kedoya Utara menolak kedatangan Ahok.

Kejadian tersebut bukan yang pertama. Ahok juga pernah ditolak segelintir warga di Lenteng Agung dan Rawa Belong, Jakarta Barat. "Sebenarnya kami tidak menduga juga ada praktik seperti ini, ini baru terjadi," ujar Muhammad.

Baca: Kampanyenya Dihadang, Ahok: 'Saya Kasihan Sama Anak-anak'

Muhammad mengimbau warga DKI Jakarta untuk tidak menghalangi kampanye-kampanye pasangan calon gubernur. "Kalau ada akan kita tindak tegas," ujarnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro menegaskan, tak satu pun boleh menghalangi hak calon berkampanye. Ia meminta Panitia Pengawas Pemilu dan aparat keamanan memproses pihak yang menghalangi kampanye calon. "Siapa pun yang menghalangi kampanye bisa dipidana," katanya.

ARKHELAUS WISNU

Baca juga:
Kasus Ahok Terus Diusut, Ini Harapan Jokowi
Gaya Michelle Obama Saat Jamu Melania Trump di Gedung Putih

Berita terkait

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

7 jam lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

8 jam lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

1 hari lalu

Ahok Masuk Bursa Cagub DKI dari PDIP Selain Risma, Andika Perkasa, dan Basuki Hadimuljono

PDIP mulai menjaring empat nama yang akan menjadi calon Gubernur (Cagub) DKI Jakarta. Lantas, siapa saja bakal cagub DKI Jakarta yang diusung PDIP?

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

2 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

2 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

2 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

3 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

4 hari lalu

Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

4 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

4 hari lalu

Kilas Balik Kontroversi Mayor Teddy di Debat Capres Berseragam Kubu 02, Putusan MK Sebut Tak Langgar Netralitas TNI

Menurut putusan MK, kontroversi Mayor Teddy dan netralitas TNI saat hadir di debat capres sudah diselesaikan Bawaslu dan tidak melanggar UU Pemilu.

Baca Selengkapnya