KPU Sultra Sebut Paslon Pilkada 2020 Bisa Kena Sanksi Bila Tak Ikut Debat

Reporter

Antara

Sabtu, 7 November 2020 21:37 WIB

Logo Komisi Pemilihan Umum (KPU).

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyampaikan pasangan calon bupati dan wakil bupati yang tidak mengikuti debat publik pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020 dapat dikenakan sanksi. "KPU bisa memberi sanksi jika ada pasangan calon yang menolak mengikuti debat," kata Ketua KPU Sultra, La Ode Abdul Natsir Muthalib mengutip Antara, Sabtu, 7 November 2020.

Ia menjelaskan sanksi bagi peserta Pilkada 2020 yang tidak mengikuti debat tanpa alasan ialah akan diumumkan terbuka ke publik. Selain itu, sisa iklan pasangan calon yang difasilitasi KPU tidak ditayangkan terhitung sejak tidak mengikuti debat.

Namun, jika ada kandidat yang berhalangan hadir dengan alasan tertentu, meski sebelumnya sudah menyatakan kesiapan, KPU akan memberi toleransi. "Jika kandidat tak hadir karena alasan sedang melakukan perjalanan ibadah maka harus dibuktikan dengan surat keterangan dari lembaga yang berwenang," ucap Natsir.

Sementara jika kandidat sakit maka wajib dibuktikan dengan surat keterangan dari dokter. Keterangan itu, kata dia, diserahkan kepada KPU Kabupaten paling lambat tiga hari sebelum debat digelar.

Dikatakan Natsir, pelaksanaan debat Pilkada 2020 dapat disiarkan secara langsung di televisi dan/atau radio serta dapat disiarkan ulang pada masa kampanye. Bila tak bisa disiarkan langsung karena keadaan tertentu, maka bisa lewat mekanisme siaran tunda, sepanjang rekaman debat itu disiarkan di masa kampanye.

"Siaran ulang itu harus utuh, dan tidak diperkenankan mengurangi bagian dan/atau segmen tertentu yang dapat merugikan atau menguntungkan pasangan calon tertentu," tutur Natsir.

Daerah pertama yang telah menggelar debat kandidat ialah Kabupaten Muna pada Kamis, 5 November 2020 dimana debat telah mempertemukan dua kandidat calon bupati dalam satu panggung.

Berikutnya, Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep) akan dilaksanakan pada Jumat, 13 November dengan empat pasangan calon. Tiga hari kemudian pada Senin, 16 November debat akan dilaksanakan di Kabupaten Kolaka Timur dengan diikuti dua pasangan calon.

Daerah berikutnya Buton Utara (Butur) yang akan menggelar debat pada Selasa, 17 November dengan tiga pasangan calon yang bakal beradu gagasan dan visi misi. Selanjutnya, Wakatobi debat dilakukan Minggu, 22 November yang diikuti dua pasangan calon.

Sementara dua kabupaten lainnya yang menggelar Pilkada 2020 di Sultra, yakni Konawe Selatan dan Konawe Utara belum memastikan jadwal debat karena masih akan melakukan rapat koordinasi terkait penentuan jadwal.

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

7 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

10 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

12 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

23 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

1 hari lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

1 hari lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

1 hari lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya