KPU Gunung Kidul Siapkan Template Braille Penyandang Tunanetra di Pilkada 2020

Reporter

Antara

Jumat, 30 Oktober 2020 17:45 WIB

Warga disabilitas menunjukkan kertas suara bersiap memberikan hak pilihnya di TPS Lapangan PTPN Cilenggang, Serpong, Tangerang Selatan dalam kegiatan simulasi pemungutan suara dengan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 pada pemilihan serentak 2020, 12 September 2020. KPU RI menggelar simulasi pemungutan suara dengan memastikan efektivitas penerapan protokol kesehatan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Tempat Pemungutan Suara (TPS) dilengkapi yang akan berlangsung pada 9 Desember 2020 mendatang. Tempo/Nurdiansah

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Gunung Kidul, Daerah Istimewa Yogyakarta, menyediakan alat bantu berupa template braille bagi pemilih yang menyandang tunanetra pada pencoblosan Pilkada 2020.

Ketua KPU Gunung Kidul Ahmadi Ruslan Hani mengatakan akan memberikan pelayanan yang maksimal bagi penyandang disabilitas tunanetra saat pencoblosan. Sementara untuk disabilitas lainnya dapat mengajukan permohonan pendamping.

“Pendampingnya diharapkan dari pihak keluarga. Tidak boleh diwakilkan, pendamping itu hanya mendampingi saja, yang nyoblos tetap yang bersangkutan,” kata Ahmadi.

Untuk template alat bantu, masing-masing TPS akan menyediakan. Dengan demikian diharapkan kelompok disabilitas dapat berpartisipasi dengan baik sesuai dengan hak mereka. "Template disediakan sesuai jumlah penyandang tunanetra di TPS tersebut," katanya.

Anggota KPU Gunung Kidul Rohmad Qomarudin mengungkapkan hak pilih penyandang disabilitas harus dilindungi. Sehingga mereka dapat memanfaatkan haknya untuk ikut dalam demokrasi di daerah. Mereka yang memanfaatkan hak pilihnya juga tidak begitu banyak.

Sebagai contoh, pada 2019 dari 2.494 disabilitas yang masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT) hanya 0,412 persen yang menggunakan hak suara. Tahun ini untuk mengoptimalkan peranan disabilitas, KPU berupaya melakukan pendekatan agar dapat ikut ke TPS dan menyumbangkan hak pilih mereka.

"Mereka juga memiliki hak yang sama dengan yang lainnya. Ikut berpartisipasi dalam menggunakan suara mereka dengan memilih calon sesuai yang dikehendaki,” kata Qomarudin.

Sementara itu, Ketua Forum Disabilitas Gunung Kidul Untung Subagyo mengungkapkan partisipasi kelompok disabilitas dalam penyelenggaraan pemilihan umum masih minim. Pasalnya dari mereka ada yang masuk dalam kategori berat sehingga tidak bisa pergi kemana-mana dan tidak dapat menggunakan hak pilih mereka.

Belum lagi sejumlah kondisi yang dihadapi oleh mereka. “Ada relawan yang terjun memberikan arahan dan sosialisasi tapi masih belum menyasar secara keseluruhan,” kata Untung Subagyo.

Disamping itu, kebanyakan dari kelompok disabilitas ini bingung akan memilih karena tidak mengetahui calon yang berkontestasi. Sehingga mereka terkadang memilih untuk tidak memanfaatkan hak pilihnya. “Bingung juga menjadi salah satu faktor minimnya partisipasi teman-teman disabilitas karena tidak tahu calon mana yang menaruh perhatian dengan kami,” ujar Subagyo.

Berita terkait

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

12 jam lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

13 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

13 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

14 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

14 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

17 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

1 hari lalu

Wisuda Telkom University Bandung Kini Libatkan Penerjemah Berbahasa Isyarat

Disebutkan, banyak mahasiswa Telkom University Bandung adalah teman-teman disabilitas. Inklusi diklaim jadi fondasi utama.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

2 hari lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya