DPR Ingin Ada Sanksi Tegas Pelanggar Protokol Covid-19 di Pilkada 2020

Reporter

Antara

Jumat, 11 September 2020 06:50 WIB

Sejumlah anggota DPR berfoto usai mengikuti rapat paripurna ke-2 masa persidangan I tahun sidang 2020-2021 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa, 18 Agustus 2020. TEMPO/M Taufan Rengganis

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi II DPR RI ingin memberi sanksi secara tegas kepada bakal pasangan calon (paslon) yang melanggar aturan mengenai pembatasan kerumunan massa saat tahapan pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2020. Menurut anggota Komisi II DPR Nasir Djamil, ada yang menyarankan sanksi itu berbentuk diskualifikasi bagi peserta yang terbukti melanggar agar disiplin terhadap peraturan tentang protokol Covid-19.

"Ada misalnya tadi saran, kalau memang ingin memberikan efek jera dan ingin menyelamatkan manusia, berani enggak mendiskualifikasi calon yang kemudian melanggar itu semua, kira-kira begitu," kata legislator asal Aceh tersebut.

Menurut Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia, sebetulnya Komisi II DPR RI mendesak KPU, Mendagri dan Bawaslu, dan DKPP untuk menjamin keselamatan peserta dan penyelenggara pemilu dan juga keselamatan pemilih dengan merumuskan aturan terkait sanksi yang tegas tersebut.

"Supaya merumuskan aturan penegakan disiplin dan sanksi hukum yang lebih tegas pada seluruh tahapan penyelenggaraan Pilkada 2020 dengan melihat ulang (review) peraturan-peraturan sebelumnya terkait protokol kesehatan yang sudah dibuat di sejumlah kementerian/lembaga," kata legislator asal Sumatera Utara itu.

Doli mengatakan pimpinan dan anggota Komisi II DPR menilai walaupun sudah ada peraturan terkait protokol Covid-19, namun sanksi yang diatur masih kurang tegas, bahkan tidak jelas, kepada setiap pelanggar. Oleh karena itu, Komisi II DPR meminta Mendagri, KPU, dan Bawaslu RI, dan DKPP merumuskan aturan baru tersebut selambat-lambatnya Senin, 14 September 2020.

Menurut Doli, tanggal itu disepakati untuk memberikan waktu kepada Mendagri, KPU, Bawaslu, dan DKPP untuk mensosialisasikan peraturan baru tersebut kepada masyarakat sebelum tahapan penetapan pasangan calon Pilkada 2020 dilakukan oleh KPU.

Berita terkait

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

13 jam lalu

Respons DPR atas Rencana Prabowo Bentuk Presidential Club

Anggota DPR Saleh Partaonan Daulay menilai perlu usaha dan kesungguhan dari Prabowo untuk menciptakan presidential club.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

17 jam lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

17 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

18 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

19 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

19 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

22 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

22 jam lalu

Anggota Dewan Minta Pemerintah Pertimbangkan Kenaikan Tarif KRL

Anggota Komisi V DPR RI Suryadi Jaya Purnama mengatakan kenaikan tarif tidak boleh membebani mayoritas penumpang KRL

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

2 hari lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya