Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pimpinan Komisi III DPR Minta Bawaslu-KPK Sinergi Awasi Bansos Covid-19

Reporter

Pekerja melakukan pengemasan kotak berisi bahan pangan bantuan sosial Provinsi Jawa Barat di gudang Bulog Gedebage, Bandung, Rabu, 8 Juli 2020. Pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial tahap ke dua sebanyak 1.306.247 paket bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di seluruh kota kabupaten di Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia
Pekerja melakukan pengemasan kotak berisi bahan pangan bantuan sosial Provinsi Jawa Barat di gudang Bulog Gedebage, Bandung, Rabu, 8 Juli 2020. Pemerintah segera menyalurkan bantuan sosial tahap ke dua sebanyak 1.306.247 paket bagi masyarakat terdampak pandemi Covid-19 di seluruh kota kabupaten di Jawa Barat. TEMPO/Prima Mulia
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni meminta kepada Bawaslu sebagai lembaga pengawas pemilu dapat bersinergi dengan KPK dalam upaya pengawasan penggunaan dana bantuan sosial (Bansos) Covid-19 bagi masyarakat. Kedua lembaga diminta menyoroti daerah-daerah yang akan menggelar Pilkada 2020.

“Sekarang ini kita sedang dilanda pandemi Covid-19 dan juga akan menghadapi Pilkada 2020. Karena itu kita perlu waspada tidak hanya dalam hal penyebaran Covid-19, tapi juga waspada atas kepala daerah yang berpotensi menyelewengkan dana Covid-19 untuk kepentingan pribadi dalam Pilkada," kata Sahroni mengutip Antara, Rabu, 9 September 2020.

Hal itu dikatakan Sahroni setelah memperhatikan pelaksanaan Pilkada 2020 karena ditemukan indikasi penyelewengan dana penanganan dan Bansos Covid-19 untuk kepentingan kampanye serta tingginya angka penularan di Indonesia saat ini. Menurut Sahroni, dana bantuan Covid-19 rawan diselewengkan, terutama calon petahana yang memiliki wewenang untuk mengatur dana tersebut di daerah.

“Potensi penyelewengan dana Covid-19 cukup besar di masa Pilkada serentak ini, apalagi pada calon petahana yang mempunyai wewenang untuk mengatur saluran dana tersebut maupun dana bansos dari pemerintah pusat," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Karena itu Sahroni meminta kepada Bawaslu untuk melibatkan KPK dalam mengawasi dan menindak tegas pasangan calon (paslon) yang terindikasi menyelewengkan dana Covid-19 untuk kepentingan pribadi. Dia juga meminta Bawaslu bersama-sama KPU dalam mengawasi dana Covid-19.

"Silakan bekerjasama untuk secara tegas memberantas oknum-oknum kepala daerah maupun calon kepala daerah yang mengambil kesempatan untuk meningkatkan citra dengan membonceng penggunaan dana Covid-19," ujarnya.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Denny Indrayana Beberkan Alasan Sampaikan Indormasi Putusan MK Ihwal Sistem Pemilu

25 menit lalu

Pakar hukum tata negara Denny Indrayana saat menghadiri penyerahan rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Tempo/Nurdiansah
Denny Indrayana Beberkan Alasan Sampaikan Indormasi Putusan MK Ihwal Sistem Pemilu

Denny Indrayana mengatakan putusan yang telah dibacakan Mahkamah Konstitusi bersifat final dan mengikat sehingga tak ada ruang koreksi.


Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

28 menit lalu

Ketua Umum Pengurus Besar eSports Indonesia (PB ESI), Budi Gunawan. Doc. PB ESI.
Nama Budi Gunawan Mencuat Jadi Cawapres Untuk Ganjar Pranowo, Ini Pengusungnya

Nama Budi Gunawan mencuat sebagai Cawapres pendamping Ganjar Pranowo. Pengusungnya kelompok relawan Pro Patria Pro Ganjar.


Ragam Permintaan Rumah Demokrasi ke Bawaslu: dari Mitigasi Digitalisasi hingga Kampanye Hitam

19 jam lalu

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asyari (tengah) didampingi Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI Rahmat Bagja (keempat kanan), dan Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Heddy Lugito (keempat kiri) melakukan peninjauan verifikasi administrasi dokumen persyaratan bakal calon anggota DPR untuk Pemilu tahun 2024 di Hotel Gran Melia, Jakarta, Senin 29 Mei 2023. Ketua KPU Hasyim Asyari menegaskan proses verifikasi bacaleg untuk DPR tersebut progresnya telah mencapai 32 persen dan berlangsung 15 Mei - 23 Juni 2023. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
Ragam Permintaan Rumah Demokrasi ke Bawaslu: dari Mitigasi Digitalisasi hingga Kampanye Hitam

Rumah Demokrasi meminta agar Bawaslu miliki mitigasi digitalisasi hingga awasi kampanye hitam caleg lewat media digital.


Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

23 jam lalu

Wamenkumham Edward Omar Sharief Hiariej alias Eddy Hiariej hadir untuk memberikan klarifikasi atas pelaporan dan pengaduan terhadap dirinya, di bagian Pengaduan Masyarakat KPK, Jakarta, Senin, 20 Maret 2023. Dalam laporan oleh Ketua IPW, Sugeng Teguh Santoso pada 14 Maret 2023, Eddy dituding menerima Rp 7 miliar melalui asisten pribadinya. TEMPO/Imam Sukamto
Kronologi Wamenkumham Eddy Hiariej Laporkan Keponakan Hingga Jadi Tersangka, Pasal Apa?

Wamenkumham Eddy Hiariej melaporkan keponakannya Archi Bela ke Bareskrim Polri hingga kemudian ditetapkan sebagai tersangka. Kasus apa?


Pemilu 2024, KPU Bengkulu Temukan 7 Caleg Ganda

1 hari lalu

Anggota KPU Kota Bengkulu Deby Harianto. ANTARA/Anggi Mayasari
Pemilu 2024, KPU Bengkulu Temukan 7 Caleg Ganda

KPU Bengkulu menemukan 7 caleg ganda yang akan bertarung pada Pemilu 2024.


KPK Kembali Temukan Aset Rafael Alun, Akan Segera Disita

1 hari lalu

Dua mobil sitaan KPK yang dijadikan barang bukti dalam kasus mantan pejabat Direktorat Jenderal Pajak, Rafael Alun Trisambodo, dititipkan di Mapolresta Solo. Foto diambil Selasa, 30 Mei 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPK Kembali Temukan Aset Rafael Alun, Akan Segera Disita

KPK menyatakan akan segera melakukan penyitaan terhadap aset Rafael Alun Trisambodo lainnya.


Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Awasi Kampanye Hitam Caleg Lewat Digital

1 hari lalu

Gedung Bawaslu Pusat. ANTARA
Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Awasi Kampanye Hitam Caleg Lewat Digital

Perkembangan dunia teknologi berpeluang terjadinya kampanye hitam yang mengisi ruang digital saat pelaksanaan Pemilu 2024. Perlu perhatian Bawaslu.


Pemilu 2024, Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Miliki Mitigasi Digitalisasi dan awasi Sistem IT KPU

1 hari lalu

Partai Prima menggelar aksi tuntut KPU buka data sipol di depan Kantor KPU, Rabu, 14 Desember 2022. Foto: Ima Dini Shafira
Pemilu 2024, Rumah Demokrasi Minta Bawaslu Miliki Mitigasi Digitalisasi dan awasi Sistem IT KPU

Rumah Demokrasi meminta Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU) memiliki mitigasi sistem informasi digital dalam penyelanggaraan Pemilu 2024.


Baru Sembuh, PM Singapura Kembali Positif Covid-19

1 hari lalu

Presiden Joko Widodo dan Perdana Menteri (PM) Singapura Lee Hsien Loong berjalan bersama menuju ke Kantor Perdana Menteri untuk melakukan pertemuan informal pada Kamis, 16 Maret 2023. (Foto: Laily Rachev - Biro Pers Sekretariat Presiden)
Baru Sembuh, PM Singapura Kembali Positif Covid-19

PM Singapura Lee Hsien Loong menderita Covid-19 rebound, atau gejala Covid yang kembali kambuh setelah dinyatakan sembuh.


KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU setelah Telusuri Penggunaan Valuta Asing dalam Kasus Andhi Pramono

2 hari lalu

Kepala Bea Cukai Makassar, Andhi Pramono, memenuhi panggilan tim Direktorat PP Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Selasa, 14 Maret 2023. Andhi Pramono, diperiksa untuk permintaan klarifikasi LHKPN miliknya telah dilaporkan ke KPK pada 16 Februari 2022 tercatat senilai Rp.13.753.365.726 yang dinilai tidak wajar dan sering memamerkan kehidupan mewah yang diunggah di media sosial. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Buka Peluang Penyidikan TPPU setelah Telusuri Penggunaan Valuta Asing dalam Kasus Andhi Pramono

Setelah telusuri penggunaan valuta asing untuk beli rumah, KPK buka peluang penyidikan TPPU dalam kasus Andhi Pramono.