Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

Reporter

Antara

Jumat, 13 Juli 2018 05:07 WIB

Konferensi pers komisioner Badan Pengawas Pemilu tentang pembukaan Electoral Studies Program dalam rangka penyelenggaraan Pilkada 2018 di Hotel Marlynn Park, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. Acara ini diadakan oleh Bawaslu. Tempo/Rezki Alvionitasari.

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu memproses 3.133 laporan dan temuan dugaan pelanggaran selama tahapan pelaksanaan pilkada serentak 2018. Data tersebut tercatat oleh Bawaslu sampai 12 Juli 2018.

"Secara keseluruhan tercatat di kami ada 3.133 laporan masyarakat dan temuan pengawas di lapangan terkait dugaan pelanggaran Pilkada," kata anggota Bawaslu Ratna Dewi Petalolo di Gedung Bawaslu pada Kamis, 12 Juli 2018.

Baca: Bawaslu Sulsel Curiga Ada Penyelenggara Terlibat Manipulasi Suara

Sebanyak 3.133 dugaan pelanggaran tersebut diperoleh dari hasil temuan pengawas lapangan sebanyak 2.038 dugaan, sedangkan sisanya dari laporan masyarakat, pasangan calon dan pemantau pemilu sebanyak 1.095 laporan.

Adapun rincian laporan dan temuan tersebut terdiri atas 291 pelanggaran pidana, 853 pelanggaran administrasi, 114 pelanggaran kode etik, dan 712 pelanggaran hukum lainnya yang menyangkut keterlibatan aparatur sipil negara. Sementara itu, 619 lainnya dikategorikan tidak terbukti sebagai pelanggaran setelah dilakukan pemeriksaan oleh Bawaslu.

Advertising
Advertising

"Tahapan penyelenggaraan tertinggi terjadi di tahapan kampanye. Jadi selama tahapan pendaftaran sampai rekapitulasi, setelah kami rekap, kemudian kami dapatkan pelanggaran tertinggi terjadi di tahapan kampanye, yaitu sebanyak 1.333 dugaan pelanggaran," kata Ratna.

Baca: Ini 6 Langkah Inisiatif Facebook Menjelang Pemilu 2019

Ratna menyebutkan dugaan pelanggaran tertinggi ditemukan di Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah 220 laporan masyarakat dan 286 temuan pengawas pemilu. Dugaan pelanggaran tersebut antara lain politik uang dan perbuatan yang menguntungkan atau merugikan pasangan calon kepala daerah.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan 41 anggota pengawas di daerah mengalami kerugian selama pelaksanaan tahapan pilkada serentak pada 27 Juni lalu, yakni meninggal dunia, kecelakaan dan mendapat ancaman.

"Kategori meninggal dunia dari tahapan awal ada 19 personel, kecelakaan ada sembilan orang, dan yang mendapat intimidasi dari tim sukses maupun pihak-pihak lain itu ada 13 orang," kata Abhan.

Baca: Pilkada Serentak 2018, Bawaslu Temukan Politik Uang

Berita terkait

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

14 jam lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

2 hari lalu

Pesan DKPP kepada KPU dan Bawaslu Jelang Pilkada 2024 Serentak

KPU akan mendapatkan Data Penduduk Potensial Pemilih Pemilu (DP4) untuk Pilkada 2024 dari Kemendagri pada 2 Mei 2024.

Baca Selengkapnya

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

2 hari lalu

Persiapan KPU dan Bawaslu Hadapi Sidang Sengketa Pileg di MK Hari Ini

MK mengagendakan sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg yang akan dibagi dalam tiga panel persidangan.

Baca Selengkapnya

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

3 hari lalu

Soal Gugatan PDIP ke PTUN, KPU Bilang Harusnya Ada Putusan Bawaslu Dulu

PDIP menggugat KPU ke Pengadilan Tata Usaha Negara atau PTUN Cakung, Jakarta Timur.

Baca Selengkapnya

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

3 hari lalu

KPU Siapkan Jawaban Hadapi Sidang Perdana Gugatan PDIP di PTUN

PDIP tercantum sebagai pihak penggugat diwakili oleh Megawati Soekarnoputri selaku Ketua Umum DPP PDIP.

Baca Selengkapnya

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

4 hari lalu

DPR Sebut Lembaga Kepresidenan Masuk Kajian Revisi UU Pemilu, Apa Alasannya?

Komisi II DPR telah mengusulkan revisi UU Pemilu dan UU Pilkada sejak awal masa bakti 2019.

Baca Selengkapnya

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

4 hari lalu

MK Gelar Sidang Perdana Sengketa Pileg pada Senin 29 April 2024, Ini Tahapannya

Bawaslu minta jajarannya menyiapkan alat bukti dan kematangan mental menghadapi sidang sengketa Pileg di MK.

Baca Selengkapnya

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

5 hari lalu

KASN Ingatkan ASN Tak Terlibat Politik Praktis di Pilkada 2024, Begini Aturannya

KASN menyebut ASN masih berpotensi melanggar netralitas di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

6 hari lalu

MK Tekankan Perlunya Penyempurnaan UU Pemilu, Ini Reaksi DPR

MK menyatakan terdapat beberapa kelemahan dalam UU Pemilu, Peraturan KPU, dan Peraturan Bawaslu.

Baca Selengkapnya

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

7 hari lalu

Namanya Disebut di Sidang MK Soal Netralitas TNI, Berikut Profil Mayor Teddy Ajudan Prabowo

Nama Mayor Teddy dikenal publik setelah menjadi ajudan Prabowo dan menimbulkan kontroversi karena hadir di debat capres masih aktif anggota TNI.

Baca Selengkapnya