Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pilkada Serentak 2018, Bawaslu Temukan Politik Uang

image-gnews
Konferensi pers komisioner Badan Pengawas Pemilu tentang pembukaan Electoral Studies Program dalam rangka penyelenggaraan Pilkada 2018 di Hotel Marlynn Park, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. Acara ini diadakan oleh Bawaslu. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Konferensi pers komisioner Badan Pengawas Pemilu tentang pembukaan Electoral Studies Program dalam rangka penyelenggaraan Pilkada 2018 di Hotel Marlynn Park, Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018. Acara ini diadakan oleh Bawaslu. Tempo/Rezki Alvionitasari.
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan ada sepuluh laporan dugaan pelanggaran yang diterima oleh lembaganya dalam pelaksaan pemilihan kepala daerah atau pilkada serentak 2018. Pelanggaran tersebut dalam bentuk politik uang.

Simak: Pilkada Serentak 2018, PDIP Akui Sulit Menang di Jawa

"Sampai dengan tengah malam tadi kami mendapat 10 laporan terkait politik uang," kata Fritz di Bogor, Jawa Barat, Rabu, 27 Juni 2018. Aduan itu tersebar di beberapa daerah. Satu kasus ada di Tapanuli Utara, satu di Sumatera Selatan, empat di Lampung, satu di NTB, satu di Sulawesi Utara, dan satu di Kabupaten Penajam Paser, Kalimantan Utara.

Baca: Bawaslu Janji Awasi Netralitas Polisi, BIN, TNI

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Fritz mengatakan dari laporan yang masuk politik uang dilakukan oleh sekelompok orang yang membagikan duit kepada calon pemilih. Saat ini, kata dia, para terduga pelaku sudah diserahkan ke polisi. Kasus tersebut, kata Fritz, sedang dalam tahap klarifikasi oleh Panita Pengawas Pemilu.  

Pantau hasil hitung cepat Tempo bersama LSI Denny JA, Indo Barometer, dan Charta Politika di sini

Jika politik uang dalam pilkada serentak 2018 dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif, Bawaslu memiliki kewenangan penanganan administrasi. Dampaknya, pasangan calon yang melakukan politik uang bisa saja didiskualifikasi. "Sekali lagi kami ingatkan, ancaman diskualifikasi tersebut sampai dengan hari ini, hari pemungutan suara," kata Fritz.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


KPK Sebut Partai Politik Jadi Komponen Penting Cegah Politik Uang

2 hari lalu

Ilustrasi KPK. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Sebut Partai Politik Jadi Komponen Penting Cegah Politik Uang

KPK menyatakan partai politik merupakan salah satu komponen penting dalam mencegah politik uang.


Ketua KPU, Ketua KPK, hingga Influencer Thariq Halilintar akan Hadir di Hari Kedua Rakernas PDIP

3 hari lalu

Presiden Joko Widodo (ketiga kiri), Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarnoputri (ketiga kanan), Bakal Calon Presiden Ganjar Pranowo (kedua kanan), Plt Ketua Umum PPP Muhamad Mardiono (kedua kiri), Ketua Umum Partai Hanura Oesman Sapta Oedang (kiri) dan Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibdjo (kanan) berfoto bersama dalam Rakernas ke-4 PDI Perjuangan di JIExpo, Kemayoran, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Rapat Kerja Nasional (Rakernas) ke-4 tersebut mengangkat tema
Ketua KPU, Ketua KPK, hingga Influencer Thariq Halilintar akan Hadir di Hari Kedua Rakernas PDIP

Para petinggi PDIP, Ketua KPU, Ketua KPK, hingga para pemengaruh atau influencer dipastikan akan menghadiri hari kedua Rakernas PDIP.


Bawaslu Yogyakarta Larang ASN Unggah Foto Bareng Caleg Jelang Pemilu 2024

7 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Bawaslu Yogyakarta Larang ASN Unggah Foto Bareng Caleg Jelang Pemilu 2024

ASN DIY dilarang mengunggah foto bareng caleg peserta Pemilu 2024 oleh Bawaslu. Apa alasannya?


Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

12 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

Usulan KPU tentang metode penghitungan suara dengan sistem dua panel ditolak Komisi II DPR. Akan timbulkan masalah jika tidak siap.


Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

13 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

Salah satu wujud kerjasama Bawaslu dan TikTok adalah menyediakan kanal khusus untuk menyediakan informasi akurat.


Marak Janji Kampanye di Medsos Curi Start? Bawaslu Perlu Bersikap Tegas

17 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Marak Janji Kampanye di Medsos Curi Start? Bawaslu Perlu Bersikap Tegas

Bawaslu mesti bisa menciptakan kreativitas pencegahan di tengah gempuran kandidat yang marak menebar janji kampanye mempengaruhi publik.


KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

17 hari lalu

Bakal Calon Presiden dari PDIP Ganjar Pranowo berpose saat menyambut jajaran PPP di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 30 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

KPI telah mengkaji bakal Capres Ganjar Pranowo yang tampil di tayangan azan tak masuk pelanggaran kampanye. Berikut pernyataan para pengamat politik.


Respons Cak Imin soal Pernyataan Prabowo yang Mempersilakan Masyarakat Terima Politik Uang

18 hari lalu

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto (kanan) dan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar (kiri) berbincang usai melakukan pertemuan di Rumah Dinas Widya Chandra, Jakarta, Minggu, 9 Juli 2023. Pertemuan keduanya untuk bersilahtuhrahmi dan membahas terkait peta perpolitikan nasional. TEMPO/M Taufan Rengganis
Respons Cak Imin soal Pernyataan Prabowo yang Mempersilakan Masyarakat Terima Politik Uang

Cak Imin mengaku khawatir politik uang akan diikuti dengan meminta imbalan.


Deklarasi Capres Kian Dekat, Begini Aturan Kampanye dan Tahapan Pilpres 2024

19 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Deklarasi Capres Kian Dekat, Begini Aturan Kampanye dan Tahapan Pilpres 2024

Beberapa pasal menjelaskan larangan yang berkaitan tempat pemasangan bahan, tindakan dan perilaku, serta larangan fasilitas negara buat Pilpres 2024.


Bantah Zulkifli Hasan Lakukan Politik Uang, PAN: Niatnya Sedekah

19 hari lalu

Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan menyampaikan sambutannya pada acara pembukaan Peringatan HUT Ke-25 PAN di kawasan Senayan, Jakarta, Senin 28 Agustus 2023. ANTARA/HO-Partai Amanat Nasional
Bantah Zulkifli Hasan Lakukan Politik Uang, PAN: Niatnya Sedekah

PAN menyebut Zulkifli Hasan membagikan uang karena niatnya untuk bersedekah, bukan politik uang.