TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengatakan pihaknya akan mengawasi netralitas TNI, Kepolisian RI, dan aparatur sipil negara (ASN) dalam penyelenggaraan pemilihan kepala daerah serentak 2018.
Abhan mengatakan hal itu saat menanggapi pertanyaan wartawan mengenai pernyataan Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) beberapa waktu lalu, yang menyebut TNI, Polri, dan ASN tidak netral.
Baca: Bawaslu Catat 3 Daerah Ini Paling Banyak Kasus ASN Tak Netral
"Jadi, kalau lontaran-lontaran, saya kira siapa pun berhak menyampaikan lontaran, tapi tetap konteksnya Bawaslu akan mengawasi," kata Abhan di Jakarta, Selasa, 26 Juni 2018.
Abhan mencontohkan kasus yang terjadi di Maluku. Wakil Kepala Polda Maluku diperiksa untuk dimintai klarifikasi karena diduga tidak netral dalam pilkada. "Terkait dengan Wakapolda yang sudah diberikan sanksi administrasi oleh Kapolri, saya kira itu wujud nyata kami dalam menjaga dan mengawasi netralitas Polri dan ASN."
Baca: Strategi KPPOD Jaga Netralitas ASN dalam Pilkada 2018
Abhan menegaskan tak perlu menunggu laporan dari SBY. Apabila ada temuan TNI, Polri, dan ASN tidak netral dalam pilkada, Bawaslu akan langsung ditindak. "Jika datanya signifikan, kami akan melakukan tindak lanjut," tuturnya.