Mendagri: Pemenang Pilkada Berstatus Tersangka Berhak Dilantik

Jumat, 29 Juni 2018 21:34 WIB

Bupati Tulungagung nonaktif, Syahri Mulyo, memakai rompi tahanan KPK setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Ahad dinihari, 10 Juni 2018. Pada Jumat dinihari, 8 Juni 2018, KPK menetapkan Syahri sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa di Tulungagung dan Blitar, Jawa Timur. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo menyatakan pemenang pemilihan kepala daerah atau pilkada yang berstatus tersangka atau terdakwa tetap berhak dilantik sebagai kepala daerah. Selama belum dijatuhi vonis hakim, menurut Tjahjo, yang bersangkutan masih dianggap tidak bersalah.

"Semua calon kepala daerah yang kebetulan tersangka atau terdakwa, yang menang pilkada, sepanjang belum mempunyai kekuatan hukum, tetap akan dilantik sebagai kepala daerah sampai yang bersangkutan memiliki kekuatan hukum tetap atau ada keputusan pengadilan," kata Tjahjo melalui pesan singkat, Jumat, 29 Juni 2018.

Baca: Ditahan KPK, Ini Rahasia Kemenangan Calon Bupati Tulungagung

Tjahjo menuturkan hak untuk dilantik itu tertera dalam Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada. Dalam Pasal 163 ayat 6 dijelaskan calon gubernur dan atau calon wakil gubernur yang menjadi tersangka tetap dilantik. Sementara aturan pelantikan calon bupati dan wali kota terdapat pada Pasal 164 ayat 6 di UU yang sama.

Kepala daerah berstatus tersangka atau terdakwa, ujar Tjahjo, akan diberhentikan jika telah dinyatakan bersalah oleh pengadilan. "Begitu keputusan hukum tetap bersalah, ya, langsung diberhentikan," katanya.

Simak: Bupati Tulungagung Menang Pilkada, KPK: Kasusnya Terus Diproses

Menurut dia, penanganan kasus para pemimpin daerah yang terjerat kasus hukum tetap berjalan meski mereka sudah dilantik. Pelantikan kepala daerah dengan status tersangka sudah dilakukan dari bertahun-tahun silam. "Ada yang dilantik di tahanan juga," ujarnya. Namun begitu dinyatakan bersalah, mereka diberhentikan dan diganti dengan pejabat baru.

Penjelasan Tjahjo berkaitan dengan kemenangan calon bupati Tulungagung inkumben Syahri Mulyo di pilkada 2018. Syahri menang atas lawannya, Margiono. Hasil penghitungan suara sementara yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum Tulungagung, pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo meraih 60,1 persen suara. Sedangkan pasangan Margiono-Eko Prisdianto hanya mendapat 39,9 persen suara.

Syahri ditetapkan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada 8 Juni 2018. Ia diduga menerima suap bersama Wakil Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar. Suap kepada dua kepala daerah itu terkait dengan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Pemerintah Kota Blitar tahun anggaran 2018. KPK menyita tiga kardus berisi uang Rp 2,5 miliar dari kasus ini.

Berita terkait

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

5 jam lalu

Seleksi CPNS Diminta Ditunda hingga Usai Pilkada, Rentan Menjadi Komoditas Politik

Ketua Ombudsman RI Mokhammad Najih menyarankan agar rekrutmen calon pegawai negeri sipil (CPNS) ditunda hingga Pilkada selesai.

Baca Selengkapnya

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

21 jam lalu

Tito Karnavian Pastikan Pilkada Serentak Digelar 27 November 2024

Mendagri Tito Karnavian mengatakan sebelumnya memang ada wacana yang muncul untuk mempercepat pelaksanaan Pilkada.

Baca Selengkapnya

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

22 jam lalu

Muhaimin Sebut 2 Kader Golkar Ini Daftar di PKB untuk Pilkada 2024

Dua kader Golkar ini melamar jadi calon gubernur Banten dan Jakarta lewat PKB. Muhaimin Iskandar sebut belum jamin akan berkoalisi.

Baca Selengkapnya

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

1 hari lalu

12 Nama Daftar Pilkada Solo Lewat PDIP, dari Kader Partai hingga Pedagang Baut

PDIP telah membuka pendaftaran dan penyaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota Solo. Sebanyak 12 orang telah mendaftar.

Baca Selengkapnya

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

1 hari lalu

Kata Politikus PAN, Demokrat, dan PDIP soal Cawagub Pendamping Khofifah

Politikus sejumlah partai politik angkat bicara soal cawagub pendamping Khofifah di Pilkada Jawa Timur. Siapa orangnya?

Baca Selengkapnya

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

1 hari lalu

Golkar Depok Umumkan Dokter Ririn Farabi A Rafiq Maju di Pilkada 2024

Ririn dianggap tokoh milenial muda yang dapat mewakili gender yang menjadi jumlah pemilih dominan di Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

2 hari lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

Partai Demokrat bakal mengusung sejumlah kader muda di Pilkada Jakarta. Mengincar kursi Wakil Gubernur

Baca Selengkapnya

Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

2 hari lalu

Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

Disebutkan 25 DPD PSI di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya kepada DPW PSI Jawa Tengah. Begini respons ketua DPW PSI.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

3 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya