Bupati Tulungagung Menang Pilkada, Mendagri: Tetap Akan Dilantik

Reporter

Syafiul Hadi

Jumat, 29 Juni 2018 13:05 WIB

Bupati Tulungagung nonaktif, Syahri Mulyo, keluar dari gedung KPK dengan mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan pada Ahad dinihari, 10 Juni 2018. Syahri resmi menjadi tahanan KPK setelah menjalani pemeriksaan selama sekitar tujuh jam. TEMPO/Muhammad Hidayat

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan pemerintah tetap akan melantik Bupati Tulungagung Syahri Mulyo jika menang dalam pemilihan kepala daerah 2018, meski saat ini ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Syahri yang maju kembali, unggul dalam pemilihan qucik count atau hitung cepat dalam pemilihan Bupati Tulungagung.

"Tetap dilantik sampai ada kekuatan hukum tetap, dia bersalah atau tidak," ujar Tjahjo seusai acara apel ASN Kemendagri di kawasan Monumen Nasional, Jakarta, Jumat, 29 Juni 2018.

Baca: Bupati Tulungagung Menang Pilkada, KPK: Kasusnya Terus Diproses

Pada 8 Juni lalu, KPK menetapkan Bupati Tulungagung Syahri Mulyo dan Wali Kota Blitar Muhammad Samanhudi Anwar sebagai tersangka kasus dugaan suap. Keduanya diduga menerima suap terkait dengan pengadaan barang dan jasa Pemerintah Kabupaten Tulungagung dan Pemerintah Kota Blitar tahun anggaran 2018. KPK menyita tiga kardus berisi uang Rp 2,5 miliar dari kasus ini.

Sementara itu, dalam pilkada 2018, Syahri unggul atas lawannya, Margiono. Hasil penghitungan suara sementara yang masuk ke Komisi Pemilihan Umum Tulungagung, pasangan Syahri Mulyo-Maryoto Bhirowo meraih perolehan 60,1 persen. Sedangkan rivalnya, pasangan Margiono-Eko Prisdianto, hanya mengumpulkan 39,9 persen suara.

Baca: Ditahan KPK, Ini Rahasia Kemenangan Calon Bupati Tulungagung

Menurut Tjahjo, dalam undang-undang yang berlaku disebutkan tersangka dalam kasus hukum akan tetap mengikuti proses pilkada. Hal itu akan terus berjalan hingga proses hukum Syahri Mulyo berkekuatan hukum tetap.

Advertising
Advertising

"(Sampai) mempunyai kekuatan hukum tetap, dia masih ikut berproses. Suara rakyat kan suara Tuhan, proses pilkada yang memilih masyarakat. Soal siapa yang dipilih itu yang dimaui masyarakat ya jalan terus," ucapnya.

Aturan yang dimaksud Tjahjo ada dalam Pasal 7 Ayat 2 Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah. Poin di pasal tersebut menjelaskan bahwa calon kepala daerah tidak pernah sebagai terpidana berdasarkan putusan pengadilan yang telah memperoleh kekuatan hukum tetap atau bagi mantan terpidana telah secara terbuka dan jujur mengemukakan kepada publik bahwa yang bersangkutan mantan terpidana.

Baca: 5 Kemiripan OTT Wali Kota Blitar dan Bupati Tulungagung oleh KPK

Selanjutnya, Tjahjo menuturkan, jika telah diputus bersalah, pemerintah akan segera mencabut hak calon pemenang pilkada Syahri Mulyo. Hal ini, kata dia, beberapa kali pernah terjadi di Indonesia. "Dulu juga ada yang di Lampung dan yang di Sulawesi Utara juga. Tetap kita hargai proses demokrasi tapi proses hukum harus berkekuatan hukum tetap," tuturnya.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Paman Bobby Nasution Bantah Mendaftar Pilkada ke PDIP

55 menit lalu

Paman Bobby Nasution Bantah Mendaftar Pilkada ke PDIP

Kabar paman Bobby Nasution melamar ke PDIP untuk maju di Pemilihan Wali Kota Medan dibantah.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Lantik Lima Pj Gubernur, Titip Pilkada 2024 dan RPJMD

1 jam lalu

Mendagri Tito Lantik Lima Pj Gubernur, Titip Pilkada 2024 dan RPJMD

Mendagri menyebut, kelima Pj gubernur ini adalah pilihan langsung dari Presiden Joko Widodo dan telah melalui seleksi ketat.

Baca Selengkapnya

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

2 jam lalu

Hugua Kader PDIP Usulkan Politik Uang Dilegalkan, Cermati Bentuk Money Politics dalam Pemilu

Politik uang jadi sorotan setelah diusulkan Hugua, anggota Komisi II DPR yang juga kader PDIP agar dilegalkan. Seperti apa bentuk money politics?

Baca Selengkapnya

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

2 jam lalu

Kader PDIP Usul Politik Uang Dilegalkan, Ini Aturan Larangan Money Politics dan Sanksi Bagi Pelanggarnya

Anggota Komisi II DPR yang juga Kader PDIP, Hugua usulkan politik uang dalam Pemilu dilegalkan. Bagaimana regulasi money politics dan sanksinya?

Baca Selengkapnya

Apa Sebab Aceng Fikri Gagal Maju di Pilkada Garut? Berikut Profil dan Kontroversinya

23 jam lalu

Apa Sebab Aceng Fikri Gagal Maju di Pilkada Garut? Berikut Profil dan Kontroversinya

Eks Bupati Garut Aceng Fikri kembali ke kancah politik dengan maju melalui jalur independen, tapi KPU Garut menyatakan ia tak memenuhi syarat.

Baca Selengkapnya

Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

23 jam lalu

Ingin Lanjutkan Program Ahok di Belitung Timur, Caleg Terpilih PDIP ini Akan Maju Jadi Cabup

Afa mengatakan keikutsertaannya dalam Pilkada Belitung Timur terinspirasi dan diklaim mendapat dukungan dari Ahok.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

1 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Gerindra Sindir Bakal Calon Kepala Daerah di Bangka Belitung Daftar ke Banyak Partai

1 hari lalu

Gerindra Sindir Bakal Calon Kepala Daerah di Bangka Belitung Daftar ke Banyak Partai

Kata Gerindra soal bakal calon kepala daerah yang daftar ke banyak partai.

Baca Selengkapnya

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

1 hari lalu

4 Alasan Komisi II DPR Sebut Sistem Pemilu Harus Dievaluasi

KPU menyatakan siap memberikan masukan perihal revisi Undang-Undang Pemilu.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

1 hari lalu

Mendagri Tito Karnavian Imbau Kepala Daerah Segera Salurkan Anggaran Pilkada 2024

Tito Karnavian mengatakan masih ada beberapa penyelenggara Pilkada 2024 di daerah yang belum menerima anggaran.

Baca Selengkapnya