KPU Jawa Barat Belum Terima Rekomendasi Soal Sanksi Debat Ricuh

Reporter

Antara

Editor

Amirullah

Jumat, 25 Mei 2018 18:40 WIB

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur nomor urut 3 Sudrajat dan Ahmad Syaikhu membawa kaus bertuliskan 2018 Asyik Menang, 2019 Ganti Presiden. Aksi ini membuat situasi debat publik kedua Pilgub Jabar di Balairung Universitas Indonesia Depok, semakin panas, Senin (14/5). YouTube

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Jawa Barat masih menunggu surat rekomendasi penetapan sanksi dari Bawaslu kepada pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik) dan Hasanudin-Anton Charliyan (Hasanah).

"Belum yah, belum dapat surat (rekomendasi sanksi dari Bawaslu)," ujar Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat saat dihubungi, Jumat, 25 Mei 2018.

Sebelumnya, Bawaslu Jabar menyatakan surat rekomendasi sanksi akan diserahkan ke KPU pada Rabu, 23 Mei 2018. Pasangan Hasanah dan Asyik, dinilai telah melanggar tata tertib dan prosedur debat publik kedua beberapa waktu lalu.

Baca: Debat Ricuh, Sudrajat-Ahmad Syaikhu Diperiksa Bawaslu Jabar

Namun hingga saat ini, KPU mengonfirmasi bahwa rekomendasi tersebut belum mereka terima. Sehingga keputusan apakah layak keduanya mendapatkan sanksi atau tidak, belum bisa diputuskan KPU.

Advertising
Advertising

Meski begitu, apabila surat rekomendasi dari Bawaslu sudah diterima, maka KPU akan segera melakukan rapat pleno. "Begitu ada surat sampai, langsung kami rapat pleno," katanya.

Menurut Yayat, dalam rapat pleno akan meninjau apakah keduanya layak diberikan sanksi atau tidak, serta memutuskan mengenai jenis pelanggaran yang akan mereka terima jika memang terbukti melanggar.

Adapun sanksi yang bisa mereka terima seperti peringatan secara lisan, tertulis, bahkan yang lebih berat yakni dilarang ikut dalam debat publik ketiga.

Baca: Bawaslu Siapkan Rekomendasi Sanksi Ricuh Debat Pilkada Jawa Barat

"Kalau ada pelanggaran administrasi kami kan akan memilih sanksinya apa. Untuk memilih itu kan harus rapat pleno," katanya.

Beberapa hari lalu, Bawaslu Jabar telah memanggil KPU, pasangan Hasanah dan Asyik guna dimintai keterangan atas terjadinya kericuhan yang terjadi pada debat publik kedua Pilgub Jabar di Universitas Indonesia.

Ketua Bawaslu Jabar, Harminus Koto, mengatakan pemeriksaan terhadap KPU, Hasanah dan Asyik, sangat penting untuk mengetahui duduk perkara secara mendetail. Setelah mendengar seluruh keterangan pihak yang terlibat, barulah Bawaslu bisa memberikan rekomendasi sanksi. "Sanksinya KPU yang menentukan, Bawaslu yang merekomendasikan," kata dia.

Berita terkait

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

7 jam lalu

Tim Hukum PDIP Beberkan Persiapan Sidang Perdana Lawan KPU di PTUN Besok

PDIP menggugat KPU RI ke PTUN. Menyoal perubahan PKPU tanpa melalui proses di DPR.

Baca Selengkapnya

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

8 jam lalu

Respons PAN hingga Nasdem Soal Jatah Menteri dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Zulhas mengatakan masyarakat tak perlu mengkhawatirkan soal jatah menteri dari partai koalisi dalam kabinet Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

19 jam lalu

PKB Ajukan Gugatan Sengketa Pileg karena Kehilangan Satu Suara di Halmahera Utara, Ini Alasannya

Dalam sidang sengketa Pileg, PKB meminta KPU mengembalikan suara partainya yang telah dihilangkan.

Baca Selengkapnya

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

22 jam lalu

Ragam Pendapat Pakar Soal Komposisi Kabinet Prabowo-Gibran

Prabowo-Gibran diminta memperhatikan komposisi kalangan profesional dan partai politik dalam menyusun kabinetnya.

Baca Selengkapnya

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

1 hari lalu

PPP Minta Dukungan PKB di Sidang Sengketa Pileg, Muhaimin Siapkan Ini

PPP menyatakan gugatan sengketa Pileg 2024 dilayangkan karena menilai ada kesalahan pencatatan suara di KPU.

Baca Selengkapnya

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

1 hari lalu

Gerindra Tuding KPU Gelembungkan Suara NasDem di 53 Kecamatan Jawa Barat

Partai Gerindra menuding KPU menggelembungkan suara Partai NasDem di 53 kecamatan di Majalengka dan Subang, Jawa Barat.

Baca Selengkapnya

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

1 hari lalu

Mardiono Sebut Gugatan PPP ke MK karena KPU Salah Catat Jumlah Suara

PPP menilai terdapat perbedaan perhitungan suara versi PPP dengan KPU.

Baca Selengkapnya

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

1 hari lalu

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Calegnya di Papua Tengah Pindah ke PDIP

PPP meminta MK agar memerintahkan KPU untuk melakukan penghitungan suara ulang atau PSU di Kabupaten Paniai.

Baca Selengkapnya

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

2 hari lalu

Safari Politik Prabowo Usai KPU Menetapkan sebagai Presiden Terpilih

Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto melakukan safari politik setelah ditetapkan KPU sebagai presiden terpilih Pilpres 2024. Ke mana saja?

Baca Selengkapnya

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

2 hari lalu

Jawaban Anies Baswedan dan Ganjar Soal Kemungkinan Bergabung dalam Kabinet Prabowo-Gibran

Setelah putusan MK yang menolak keputusan kubu Anies Baswedan dan Ganjar Pranowo, akankah mereka kemudian gabung di kabinet Prabowo-Gibran?

Baca Selengkapnya