KPU Jawa Barat Persilakan Rencana Somasi Timses Sudrajat-Syaikhu

Reporter

Antara

Editor

Amirullah

Jumat, 18 Mei 2018 16:38 WIB

Pasangan calon gubernur dan wagub Jawa Barat nomor urut tiga Sudrajat (kiri)-Ahmad Syaikhu (kanan) menyampaikan visi dan misinya pada Debat Publik Putaran Kedua Pillgub Jabar 2018 di Balairung Universitas Indonesia, Depok, Jawa Barat,14 Mei 2018. ANTARA

TEMPO.CO, Bandung - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jawa Barat tidak mempermasalahkan rencana somasi oleh tim pemenangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu (Asyik). Hal ini terkait dengan akan dijatuhkannya sanksi kepada pasangan nomor urut tiga tersebut.

"Kalau mau melakukan somasi, silakan saja, itu hak. Saya tidak bisa melarang-larang," ujar Ketua KPU Jabar, Yayat Hidayat, Jumat, 18 Mei 2018.

Yayat mengatakan, KPU menunggu prosedur kesalahan mana yang dilakukan lembaganya saat menyelenggarakan debat publik kedua, sehingga akan dilakukan somasi. "Intinya KPU tidak masalah, itu hak mereka. Tapi kami belum terima bentuk somasinya," katanya.

Baca: Buntut Debat Ricuh, KPU Bahas Sanksi untuk Sudrajat-Syaikhu

Sebelumnya, tim pemenangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu berencana akan melakukan somasi terhadap KPU. Melalui Wakil Ketua Umum DPP Gerindra, Sufmi Dasco Ahmad, mereka menilai KPU dan Bawaslu sudah bertindak tidak adil karena akan menjatuhkan sanksi kepada Sudrajat-Syaikhu.

Advertising
Advertising

Ia merasa tim Sudrajat-Syaikhu tidak pernah dilibatkan atau diminta klarifikasi terkait kaos serta pernyataan pergantian presiden.

"Kami baru tahu dari media jika KPU Provinsi Jawa Barat telah menjatuhkan sanksi teguran tertulis dan Bawaslu Jawa Barat telah menyatakan kami melanggar aturan," kata Dasco dalam siaran tertulis yang diterima wartawan.

Tak hanya itu, ia juga meminta agar pasangan nomor urut dua, TB Hasanuddin-Anton Charliyan diperlakukan sama. Pasalnya, dalam debat yang digelar di Universitas Indonesia kemarin, Anton menyebutkan nama presiden saat penampilan hiburan masing-masing calon.

Baca: Sudrajat-Syaikhu Pamer Kaus di Debat, PKS Sebut Strategi Kampanye

"Tindakan paslon nomor urut dua yang menyanyikan lagu berisi kalimat 'Hidup Pak Jokowi' tidak diproses dan tidak memproses perbuatan pendukung paslon dua yang memaki paslon Sudrajat-Syaikhu dengan sebutan kata-kata kotor," katanya.

Menanggapi hal tersebut, Yayat mengaku tidak begitu mengetahui secara persis yang dilakukan pasangan calon nomor urut dua. Namun bila hal itu benar, tim pasangan Sudrajat-Syaikhu dapat mengajukan laporan ke Bawaslu Jabar.

"Kalau soal nomor dua tidak perhatikan persis, apa ada atau tidak kejadiannya (karena ramai). Tapi misalkan pasangan calon nomor tiga punya bukti itu saya kira arahkan saja ke Bawaslu," kata dia.

Berita terkait

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

5 jam lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

8 jam lalu

Pengamat Nilai KPU dan Bawaslu Kurang Prioritaskan Sidang Sengketa Pileg di MK

Direktur Eksekutif Lingkar Madani, Ray Rangkuti, menyoroti peran KPU dan Bawaslu dalam sengketa pileg di MK.

Baca Selengkapnya

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

10 jam lalu

DPR Agendakan Rapat Evaluasi Pemilu 2024 dengan KPU pada 15 Mei

KPU sebelumnya tidak menghadiri undangan rapat Komisi II DPR karena bertepatan dengan masa agenda sidang sengketa Pilpres 2024.

Baca Selengkapnya

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

21 jam lalu

Alasan Mendagri Sebut Pilkada 2024 Tetap Digelar Sesuai Jadwal

Pilkada 2024 digelar pada 27 November agar paralel dengan masa jabatan presiden terpilih.

Baca Selengkapnya

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

22 jam lalu

Kata KPU Soal Gugatan Alihkan Suara PPP di 35 Dapil

KPU menanggapi permohonan sengketa pileg yang dilayangkan oleh PPP. Partai ini menuding KPU mengalihkan suara mereka di 35 dapil.

Baca Selengkapnya

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

23 jam lalu

Respons KPU Saat Mendagri Minta Cegah Kebocoran Data Pemilih Pilkada 2024

Tito Karnavian mengingatkan KPU tentang potensi pidana jika terjadi kebocoran data pemilih Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

1 hari lalu

Ketua KPU Akui Sistem Noken di Pemilu 2024 Agak Aneh, Perolehan Suara Berubah di Semua Partai

Ketua KPU Hasyim Asy'ari mengakui sistem noken pada pemilu 2024 agak aneh. Apa sebabnya?

Baca Selengkapnya

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Tim Hukum TKN Sebut Gugatan PDIP di PTUN Tak Pengaruhi Pelantikan Prabowo-Gibran

Tim Prabowo-Gibran mengatakan gugatan PDIP ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU RI tidak akan mempengaruhi pelantikan pemenang Pilpres

Baca Selengkapnya

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

1 hari lalu

Dianggap Tak Serius Hadapi Sidang Sengketa Pileg oleh MK, Komisioner KPU Kompak Membantah

Komisioner KPU menegaskan telah mempersiapkan sidang di MK dengan sungguh-sungguh sejak awal.

Baca Selengkapnya

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

1 hari lalu

Mendagri Tito Serahkan DP4 ke KPU untuk Susun DPT Pilkada 2024

Penyerahan DP4 ini dilakukan secara simbolis oleh Mendagri Muhammad Tito Karnavian kepada Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya