Alasan Jaksa Agung Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Kamis, 29 Maret 2018 06:47 WIB

Jaksa Agung Dikecam karena Kaitkan IPK dengan Penuntutan

TEMPO.CO, Jakarta - Jaksa Agung Muhammad Prasetyo memutuskan menunda proses hukum calon kepala daerah yang terlibat tindak pidana selama pemilihan kepala daerah. Prasetyo beralasan penundaan itu akan memberikan manfaat di aspek politik dan hukum.

"Pesta demokrasi bisa berjalan sebagaimana adanya tapi proses hukum juga tidak dihentikan," kata Prasetyo di komplek Parlemen, Rabu, 28 Maret 2018.

Baca: Jaksa Agung Putuskan Tunda Proses Hukum Calon Kepala Daerah

Wacana menunda proses hukum pasangan calon kepala daerah bermasalah telah beberapa kali diungkapkan Prasetyo. Keputusan penundaan itu resmi ia umumkan di depan anggota Komisi Hukum DPR saat rapat dengar pendapat, kemarin.

Prasetyo menjajikan bahwa proses hukum calon kepala daerah tidak akan dihentikan. Proses hukum di Kejaksaan, kata dia, akan dilanjutkan setelah pemilihan kepala daerah selesai. "Karena kalau proses hukum tidak ditunda berarti bisa mengganggu atau membatalkan proses demokrasinya," ujar dia.

Prasetyo berdalih penundaan proses hukum dilakukan karena Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah tidak memungkinkan calon kepala daerah mengundurkan diri setelah ditetapkan oleh Komisi Pemilihan Umum. "Undang-Undang tak memungkinkan calon mengundurkan diri atau ditarik setelah penetapan oleh KPU," katanya.

Baca: Golkar Usul Perppu Calon Kepala Daerah Korupsi Dapat Diganti

Advertising
Advertising

Keputusan menunda proses hukum calon kepala daerah kriminal juga dikeluarkan oleh Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian. Penundaan pemeriksaan ini dipertimbangkan karena ada kemungkinan calon kepala daerah kehilangan simpati dari masyarakat setelah diperiksa dalam kasus hukum.

"Karena kekhawatiran akan menjatuhkan elektabilitas, kami keluarkan surat edaran ke seluruh jajaran untuk menunda proses hukum bagi para calon yang ditetapkan," kata Tito di DPR, dua pekan lalu.

Sama seperti Jaksa Agung, Tito menjelaskan proses hukum tetap akan dilaksanakan setelah pemungutan suara dan hasil pemilu diketahui. "Sehingga ketika proses hukum dilakukan yang bersangkutan ditahan, tidak merugikan partai dan pendukungnya," kata dia. Tito berdalih hal itu untuk menghindari kerugian partai pengusung calon kepala daerah.

Korupsi ditengarai marak di pemilihan kepala daerah tahun ini. Sebagian inkumben yang kembali mencalonkan diri sebagai kepala daerah diduga memanfaatkan jabatannya untuk memperoleh modal kampanye.

Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) menemukan 1.219 transaksi mencurigakan terkait dengan pendanaan kampanye dalam pemilihan kepala daerah. Transaksi tersebut terdiri atas 53 transaksi elektronik dan 1.066 transaksi tunai yang nilainya mencapai puluhan miliar rupiah. Menurut Wakil Ketua PPATK, Dian Adiana Rae, aliran dana mencurigakan itu sudah mulai muncul pada akhir tahun lalu hingga tiga bulan pertama tahun ini.

Komisi Pemberantasan Korupsi juga telah menangkap belasan calon kepala daerah yang diduga melakukan korupsi. Berbeda dengan Kepolisian maupun Kejaksaan, Ketua KPK Agus Rahardjo mengatakan lembaganya berupaya mencokok semua calon kepala daerah yang korup sebelum hari pencoblosan pada 27 Juni nanti. Hal itu dilakukan supaya publik tidak salah pilih, karena kesalahan memilih bisa menyebabkan masyarakat dipimpin oleh pemimpin yang korup. “Kami ingin pemilihan kepala daerah berjalan baik. Penegakan hukum juga harus berjalan baik,” ujarnya.

Anggota KPU, Wahyu Setiawan, mengatakan memang aturan saat ini melarang kepala daerah untuk mundur, pun partai pengusung juga tidak bisa menarik dukungan. Namun KPU mempersilakan KPK untuk tidak menunda proses hukum dan penetapan tersangka terhadap calon kepala daerah yang terjerat kasus korupsi.

ARKHELAUS WISNU

Berita terkait

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

3 jam lalu

Pilkada 2024, Golkar DIY Jaring 39 Bakal Calon Kepala Daerah

Partai Golkar DIY telah merampungkan penjaringan bakal calon kepala daerah untuk Pilkada 2024 di lima kabupaten/kota

Baca Selengkapnya

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

8 jam lalu

PDIP Surabaya Usulkan ke DPP Inkumben Eri Cahyadi-Armuji Maju Pilkada Kota Surabaya

PDIP Surabaya mengusulkan wali kota - wakil wali kota inkumben Eri Cahyadi-Armuji maju ke Pilkada Kota Surabaya 2024.

Baca Selengkapnya

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

10 jam lalu

Jajaki Koalisi dengan Partai Lain, Demokrat Incar Kursi Calon Wakil di Pilkada Jakarta

Partai Demokrat bakal mengusung sejumlah kader muda di Pilkada Jakarta. Mengincar kursi Wakil Gubernur

Baca Selengkapnya

Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

15 jam lalu

Respons Ketua DPW PSI Jawa Tengah soal Mosi Tidak Percaya dari 25 DPD

Disebutkan 25 DPD PSI di Jawa Tengah melayangkan mosi tidak percaya kepada DPW PSI Jawa Tengah. Begini respons ketua DPW PSI.

Baca Selengkapnya

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

1 hari lalu

4 Wajah Lama Ini Kembali Muncul dalam Bursa Bakal Calon Gubernur Pilkada 2024

Sejumlah nama bakal calon gubernur di Pilkada 2024 sudah mulai bermunculan, termasuk 4 wajah lama ini. Siapa saja mereka?

Baca Selengkapnya

Serba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan

1 hari lalu

Serba-serbi Khofifah Jelang Pilkada Jawa Timur terkait Peluang dan Calon Lawan

Khofifah dinilai menjadi calon gubernur terkuat pada Pilkada Jatim 2024. PKB dan PPP tengah menyiapkan lawan.

Baca Selengkapnya

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya sebagai Plh Sekda Kota Medan, Diskominfo: Sejak 24 April 2024

2 hari lalu

Bobby Nasution Tunjuk Pamannya sebagai Plh Sekda Kota Medan, Diskominfo: Sejak 24 April 2024

Wali Kota Bobby Nasution menunjuk pamannya, Benny Sinomba Siregar sebagai Pelaksana Harian Sekretaris Daerah Kota Medan.

Baca Selengkapnya

Iuran Wisata untuk Siapa

2 hari lalu

Iuran Wisata untuk Siapa

Rencana pemerintah memungut iuran wisata lewat tiket pesawat ditolak sejumlah kalangan. Apa masalahnya?

Baca Selengkapnya

Digadang Maju di Pilgub Jabar, Wali Kota Depok Guyon Perlu Siapkan Mahar

3 hari lalu

Digadang Maju di Pilgub Jabar, Wali Kota Depok Guyon Perlu Siapkan Mahar

Wali Kota Depok 2 periode Mohammad Idris dikabarkan bakal naik level untuk bertarung di pemilihan gubernur Jawa Barat pada Pilkada 2024 serentak.

Baca Selengkapnya

Putri Mantan Bupati Sragen Ingin Maju Pilkada 2024, Baliho Sosialisasinya Dirusak

3 hari lalu

Putri Mantan Bupati Sragen Ingin Maju Pilkada 2024, Baliho Sosialisasinya Dirusak

Wina mengaku menyayangkan perusakan baliho sosialisasinya untuk Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya