Jadi Tersangka, Dua Calon Wali Kota Malang Akan Tetap Kampanye

Reporter

Antara

Jumat, 23 Maret 2018 00:27 WIB

Penyidik KPK saat melakukan penggeledahan di ruang kerja Wali Kota, Wakil Wali Kota dan Sekretaris Daerah Kota Malang di Balaikota Malang, Jawa Timur, 9 Agustus 2017. Dari penggeledahan di ruang kerja Wali Kota Malang, Mochamad Anton, penyidik KPK menyita sejumlah barang bukti dan dokumen penting. TEMPO/Aris Novia Hidayat

TEMPO.CO, Malang - Dua calon Wali Kota Malang, Mochamad Anton dan Yaqud Ananda Qudban yang dijadikan tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi dalam kasus suap pembahasan APBDP Kota Malang, menyatakan akan tetap melaksanakan kampanye.

"Kami akan tetap melangsungkan agenda kampanye Pemilihan Wali Kota 2018 dan sosialisasi tetap jalan seperti sebelumnya," kata Yaqud Ananda Qudban usai diperiksa KPK bersama Anton dan sejumlah anggota DPRD Kota Malang di Polresta Malang pada Kamis, 22 Maret 2018.

Baca: Dua Calon Tersangka, Proses Pilkada Malang 2018 Tak Terpengaruh

Anggota DPRD itu mengaku tetap profesional dan akan mengikuti proses hukum sesuai ketentuan. "Tadi materi pertanyaannya masih tetap sama dengan sebelum-sebelumnya dan saya akan ikuti proses hukum yang sedang berjalan," ujarnya.

Senada dengan Yaqud Ananda, calon Wali Kota Malang lainnya, Mochamad Anton mengaku akan mengikuti proses hukum yang berjalan. "Biarkan berjalan sesuai prosedur hukum yang berlaku," kata dia.

Advertising
Advertising

Calon Wali Kota Malang inkumben itu pun mengaku akan tetap berkampanye juga. "Kampanye jalan terus," kata Anton.

Baca: Suap Wali Kota Malang, Ini 18 Anggota DPRD yang Jadi Tersangka

Yaqud Ananda dan Anton diperiksa penyidik KPK selama 4,5 jam. Selain keduanya, sejumlah anggota DPRD periode 2014-2019 diperiksa penyidik KPK di lokasi yang sama. Anggota DPRD yang diperiksa itu adalah Een Ambarsari, Teguh Puji Wahyono, Suparno Hadiwibowo, Sulik Lestyowati, Imam Fauzi, dan Abdul Hakim.

KPK juga memeriksa Salamet, Mohan Katelu, Sahrawi, Suprapto, Zainuddin AS, Wiwik Hendri Astuti, Asia Iriani, Imam Ghozali, Mohammad Fadli, dan Rahayu Sugiarti, Hery Subiantono, Sukarno, Heri Pudji Utami, Syamsul Fajrih, Choirul Amri, Abdul Rahman, Sugiarto, dan Afdhal Fauza.

KPK telah menetapkan Anton dan 18 anggota DPRD Kota Malang, termasuk Yaduq Ananda, dalam kasus dugaan korupsi APBDP Kota Malang tahun 2015. Kasus ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya, dimana KPK telah menjerat mantan Ketua DPRD M Arief Wicaksono dan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Permukiman Rakyat (PUPR) Kota Malang Jarot Edi Sulistyono. Edi diuga memberikan yang sebesar Rp 700 juta, yang kemudian diberikan kepada Arief. Ia lalu memberikan sebesar Rp 600 juta kepada Anton, selaku Wali Kota Malang, untuk dibagikan kepada 18 anggota DPRD.

Berita terkait

Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

29 hari lalu

Ragam Kuliner Nikmat Asli Kota Malang

Apa saja makanan khas Kota Malang yang patut untuk dicoba?

Baca Selengkapnya

Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

30 hari lalu

Kilas balik Pendirian Kota Malang yang dibentuk Pemerintah Hindia Belanda

Seperti kebanyakan kota di Indonesia, Kota Malang mengalami pertumbuhan dan perkembangan setelah kedatangan pemerintah kolonial Belanda.

Baca Selengkapnya

Pesan Wali Kota Malang untuk Content Creator

27 Juni 2023

Pesan Wali Kota Malang untuk Content Creator

Content creator harus memikirkan dampak dari konten yang dibuat pada audiensnya.

Baca Selengkapnya

Sewa Ruang Kerja Mahal, Kota Malang Sediakan Coworking Space Buat Start-up

5 September 2021

Sewa Ruang Kerja Mahal, Kota Malang Sediakan Coworking Space Buat Start-up

Pemerintah Kota Malang membangun empat coworking space di setiap kecamatan. Tinggal satu kecamatan yang belum punya.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Malang Larang Isolasi Mandiri di Rumah, Ini Sebabnya

28 Juni 2021

Wali Kota Malang Larang Isolasi Mandiri di Rumah, Ini Sebabnya

Wali Kota Malang Sutiaji melarang warga yang terkonfirmasi positif Covid-19 menjalani isolasi mandiri di rumah.

Baca Selengkapnya

Setara Sebut Wali Kota Bogor, Malang, dan Salatiga Tunjukkan Semangat Toleransi

13 April 2021

Setara Sebut Wali Kota Bogor, Malang, dan Salatiga Tunjukkan Semangat Toleransi

Direktur Riset Setara Institute, Halili Hasan, mengatakan sejumlah wali kota telah memperlihatkan gerak maju kepemimpinan toleransi.

Baca Selengkapnya

Wali Kota Minta Warga Tak Risau Soal Dentuman Misterius di Malang

3 Februari 2021

Wali Kota Minta Warga Tak Risau Soal Dentuman Misterius di Malang

Wali Kota Malang Sutiaji mengatakan hingga saat ini belum mengetahui asal suara dentuman keras yang terjadi semalam.

Baca Selengkapnya

Kawasan Kayutangan Jadi Destinasi Wisata Heritage di Kota Malang

12 Maret 2020

Kawasan Kayutangan Jadi Destinasi Wisata Heritage di Kota Malang

Pemerintah Kota Malang menata kawasan Kayutangan, Kecamatan Klojen untuk dijadikan destinasi wisata heritage.

Baca Selengkapnya

Suap DPRD Malang, KPK Periksa Wali Kota

9 April 2019

Suap DPRD Malang, KPK Periksa Wali Kota

KPK memeriksa Wali Kota Malang dalam dugaan siap DPRD Malang.

Baca Selengkapnya

Malang Sister City dengan Hebron Palestina, Apa yang Sama?

10 Januari 2019

Malang Sister City dengan Hebron Palestina, Apa yang Sama?

Wali Kota Hebron di Palestina, Tayseer Abu Sneineh kepincut dengan bakwan Malang sebagai salah satu makanan khas Malang.

Baca Selengkapnya