PPATK dan Bawaslu Bentuk Tim Pengawas Dana Kampanye Pilkada 2018

Reporter

M Rosseno Aji

Jumat, 9 Maret 2018 15:05 WIB

Ketua PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin usai jumpa pers terkait persiapan Indonesia menjelang Mutual Evaluation Review FATF, di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, 29 Agustus 2017. TEMPO/Yohanes Paskalis Pae Dale

TEMPO.CO, Jakarta - Pusat Analisis Transaksi Elektronik (PPATK) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) membentuk tim monitoring dana kampanye Pilkada 2018. Tim tersebut akan beranggotakan PPATK dan Bawaslu.

"Tim kami sudah ada. Nanti tinggal melakukan rapat dengan Bawaslu," kata Ketua PPATK Ki Agus Ahmad Badaruddin di Kantor PPATK, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Maret 2018.

Baca juga: Peserta Pilkada 2018 Wajib Laporkan Dana Kampanye Hari Ini

Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae mengatakan tim dibentuk untuk melakukan pengawasan dana kampanye yang lebih ketat. Tim itu, kata dia, akan mengawasi rekening khusus dana kampanye calon kepala daerah peserta Pilkada 2018.

Selain itu, tim tersebut akan mengawasi rekening di luar rekening khusus dana kampanye. Menurut dia, selama ini penyelewengan lebih sering terjadi melalui rekening-rekening tersebut. "Itu yang paling kami awasi," kata dia.

Dian menuturkan selama akhir 2017 hingga awal 2018, PPATK telah menemukan 53 transaksi elektronik dan 1.066 transaksi tunai mencurigakan terkait Pilkada 2018. Dana yang mengalir dari ribuan transaksi itu diperkirakan mencapai puluhan miliar rupiah.

Dian mengatakan transaksi tersebut berasal dari beberapa rekening yang diduga kuat berkaitan dengan calon kepala daerah. "Memang sudah meningkat transaksi mencurigakan itu," kata dia.

Dian mengatakan saat ini PPATK masih menganalisis transaksi mencurigakan tersebut. Analisis, kata dia, dilakukan untuk mengetahui dugaan pelanggaran yang dilakukan dalam transaksi.

Dian menuturkan bila dugaan pelanggaran termasuk soal dana kampanye mengarah ke pelaksanaan Pilkada, maka data tersebut akan diserahkan ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Sementara, jika pelanggaran mengarah pada tindak pidana korupsi akan diserahkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Berita terkait

PSI Tak Lolos ke DPR Meski Habiskan Anggaran Rp 80 Miliar, Ini Kata Kaesang

44 hari lalu

PSI Tak Lolos ke DPR Meski Habiskan Anggaran Rp 80 Miliar, Ini Kata Kaesang

Total pengeluaran dana kampanye PSI menjadi salah satu yang tertinggi di antara 18 partai politik (parpol) peserta Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

ICW Desak KPU Buka Informasi Penyumbang Dana Kampanye Pemilu

50 hari lalu

ICW Desak KPU Buka Informasi Penyumbang Dana Kampanye Pemilu

KPU diharapkan membuka data penyumbang dana kampanye.

Baca Selengkapnya

PSI Peringkat Tiga Pengeluaran Dana Kampanye Terbesar, PDIP di Posisi Teratas

58 hari lalu

PSI Peringkat Tiga Pengeluaran Dana Kampanye Terbesar, PDIP di Posisi Teratas

Komisi Pemlihan Umum telah merilis laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

Total Pengeluaran Dana Kampanye Ganjar - Mahfud Setengah Triliun, Anies-Cak Imin Nyaris Rp 50 Miliar

58 hari lalu

Total Pengeluaran Dana Kampanye Ganjar - Mahfud Setengah Triliun, Anies-Cak Imin Nyaris Rp 50 Miliar

Pasangan Ganjar-Mahfud memiliki pemasukan dan pengeluaran dana kampanye terbesar di Pilpres 2024. Diikuti Prabowo-Gibran kemudian Anies-Muhaimin.

Baca Selengkapnya

KPU Ungkap Sanksi bagi Parpol yang Tidak Serahkan Laporan Dana Kampanye

1 Maret 2024

KPU Ungkap Sanksi bagi Parpol yang Tidak Serahkan Laporan Dana Kampanye

KPU meminta parpol peserta pemilu segera menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK)

Baca Selengkapnya

KPU Sebut Peserta Pemilu yang Tak Serahkan LPPDK dapat Dibatalkan Keterpilihannya

29 Februari 2024

KPU Sebut Peserta Pemilu yang Tak Serahkan LPPDK dapat Dibatalkan Keterpilihannya

KPU minta parpol peserta pemilu segera menyerahkan LPPDK.

Baca Selengkapnya

Punya Dana Terkecil, Deretan Kampanye Anies-Muhaimin Ini Dianggap Hemat Biaya

20 Januari 2024

Punya Dana Terkecil, Deretan Kampanye Anies-Muhaimin Ini Dianggap Hemat Biaya

Pasangan calon Anies-Muhaimin dilaporkan memiliki dana kampanye paling sedikit, apa saja kampanye hemat yang mereka lakukan?

Baca Selengkapnya

Soroti LADK PSI, Laode Syarif: Setelah Orang Ribut, Kenapa Kok Akhirnya Direvisi?

19 Januari 2024

Soroti LADK PSI, Laode Syarif: Setelah Orang Ribut, Kenapa Kok Akhirnya Direvisi?

Menurut Laode, pengubahan angka dana kampanye PSI itu bukan revisi, melainkan angka baru yang sebelumnya tidak dilaporkan.

Baca Selengkapnya

5 Caleg DPD RI Dapil DKI Ini Dana Kampanyenya Lebih Besar dari Parpol

17 Januari 2024

5 Caleg DPD RI Dapil DKI Ini Dana Kampanyenya Lebih Besar dari Parpol

Lima caleg DPD RI Dapil DKI memiliki dana kampanye di atas Rp 300 juta atau lebih besar dari LADK Partai Bulan Bintang (PBB) di tingkat nasional.

Baca Selengkapnya

Inilah Besaran Dana Kampanye Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Terbaru

17 Januari 2024

Inilah Besaran Dana Kampanye Partai Politik Peserta Pemilu 2024 Terbaru

Dana kampanye 18 partai politik peserta pemilu telah dirilis oleh KPU. PDIP menempati urutan pertama.

Baca Selengkapnya