Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Peserta Pilkada 2018 Wajib Laporkan Dana Kampanye Hari Ini

image-gnews
Ilustrasi Pilkada 2018
Ilustrasi Pilkada 2018
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pasangan calon peserta Pilkada 2018 wajib menyerahkan laporan soal dana kampanye ke kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) daerah masing-masing, hari ini, 14 Februari 2018. “Hari ini pasangan calon wajib menyerahkan laporan awal dana kampanye di KPU setempat,” kata Ketua KPU Arief Budiman di kantor KPU, Jakarta Pusat, Rabu, 14 Februari 2018.

Tiap pasangan calon peserta harus mengisi formulir yang telah diberikan KPU sebelumnya. Laporan itu disertai dengan keterangan nomor rekening khusus dana kampanye dan nominal jumlah dana kampanye.

Baca:
PPATK: Kerawanan Pendanaan Kampanye Berasal dari 4 Sumber
Bawaslu dan PPATK Kerja Sama Awasi Rekening Dana Kampanye ...

Peserta wajib menyerahkan laporan dana kampanye sebanyak tiga kali yaitu laporan awal dana kampanye, laporan penerimaan sumbangan dana kampanye, dan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye. Arief mengimbau para peserta agar melaporkan dana kampanye sesuai dengan jadwal yang ditentukan. 

"Pasangan calon diharapkan tepat waktu, laporan hanya hari ini," ujar Arief. Jadwal pelaporan dana kampenye telah diatur dalam Peraturan KPU tentang Tahapan Program dan Jadwal Penyelenggaran Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, atau Walikota dan Wakil Walikota tahun 2018. 

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: PPATK: Kerawanan Pendanaan Kampanye ...

Pengumuman penerimaan akan dilakukan pada 15 Februari 2018. Penyerahan laporan penerima sumbangan dana kampanye pada 20 April 2018, dan pengumuman penerimaan pada 21 April 2018.  Penyerahan laporan penerimaan dan pengeluaran dana kampanye dijadwalkan pada 24 Juni 2018, penyerahan LPPDK kepada kantor akuntan publik pada 25 Juni 2018, dan Audit LPPDK pada 25 Juni hingga 9 Juli 2018.

Peneliti dari Perkumpulan untuk Pemilu dan Demokrasi (Perludem) Fadli Ramadhanil mengatakan bahwa laporan dana kampanye akan menjadi titik pijak akuntabilitas dan transparansi calon kepala daerah dalam melaporkan sumbangan dan pengeluaran dana kampanye di akhir pelaksanaan.

Untuk menjamin integritas pelaksanaan Pilkada 2018, laporan dana kampanye tidak boleh hanya menjadi syarat formil dan pemenuhan administratif saja. “Tetapi menjadi momentum untuk mewujudkan transparansi dan integritas dalam pelaksanaan Pilkada 2018,” kata Fadli.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

5 jam lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan usai mengisi acara Idea Fest 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Sabtu, 30 September 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Anies Ungkit Momen Berutang di Pilkada DKI, Singgung Biaya Politik Mahal

Anies menuturkan mahalnya biaya kampanye bukan berarti ketika menjadi pejabat harus balik modal


Ungkit Pilkada DKI, Anies Bicara soal Utang Biaya Kampanye Dianggap Lunas jika Menang

6 jam lalu

Bakal Calon Presiden Anies Baswedan usai mengisi acara Idea Fest 2023 di Jakarta Convention Center (JCC) Senayan, Sabtu, 30 September 2023. TEMPO/Bagus Pribadi
Ungkit Pilkada DKI, Anies Bicara soal Utang Biaya Kampanye Dianggap Lunas jika Menang

Anies Baswedan menjelaskan soal utang dana kampanye yang dianggap lunas


KPU Gandeng PPATK untuk Tangani Transaksi Keuangan dan Pelaporan Dana Kampanye

14 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Gandeng PPATK untuk Tangani Transaksi Keuangan dan Pelaporan Dana Kampanye

PPATK siap mendukung dan membantu KPU dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2024, khususnya menghindari peredaran dana kampanye ilegal.


Pemilu 2024, KPU Kembali Wajibkan Peserta Lapor Sumbangan Dana Kampanye

19 hari lalu

Komisioner KPU Idham Holik (kiri) didampingi Ketua KPU Hasyim Asy'ari (tengah )saat konferensi pers soal Daftar Calon Sementara (DCS) Anggota DPR RI Pemilu 2024 di Gedung KPU Jakarta, Jumat, 18 Agustus 2023. Dalam keteranganya, Total DCS DPR RI Pemilu 2024 yang ditetapkan oleh KPU RI adalah sebanyak 9.925 orang bakal caleg dan rata-rata bakal caleg DPR RI perempuan mencapai angka 37,3 persen. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Pemilu 2024, KPU Kembali Wajibkan Peserta Lapor Sumbangan Dana Kampanye

KPU kembali mengharuskan peserta pemilihan umum untuk melaporkan penerimaan sumbangan dana kampanye atau LPSDK.


Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Petugas gabungan TNI dan Polri mencopot poster alat peraga kampanye (APK) di Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Ahad dinihari, 6 Desember 2020. ANTARA/Bayu Pratama S
Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.


Korupsi BTS 4G Sampai ke Anggota DPR

24 Juni 2023

Korupsi BTS 4G Sampai ke Anggota DPR

Duit hasil korupsi pengadaan BTS 4G diduga mengalir ke anggota Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat.


Sebut Dirinya Korban Politik, Trump Kumpulkan Dana Kampanye Rp104 M

16 Juni 2023

Mantan Presiden AS Donald Trump muncul di pengadilan untuk sidang dakwaan atas uang tutup mulut yang dibayarkan kepada bintang porno Stormy Daniels, di New York City, AS, 4 April 2023. REUTERS/Jane Rosenberg
Sebut Dirinya Korban Politik, Trump Kumpulkan Dana Kampanye Rp104 M

Tim kampanye politikus Donald Trump telah mengumpulkan US$7 juta atau Rp 104 miliar sejak didakwa atas tuduhan federal minggu lalu.


Akademisi Bivitri Susanti Sebut Penghapusan Pelaporan Dana Kampanye Merupakan Kemunduran Pemilu

12 Juni 2023

Akademisi Bivitri Susanti, (tengah) memberikan pemaparan terkait penahanan Robertus Robet oleh polisi di Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Jakarta, Kamis, 7 Maret 2019. TEMPO/Faisal Akbar
Akademisi Bivitri Susanti Sebut Penghapusan Pelaporan Dana Kampanye Merupakan Kemunduran Pemilu

Akademisi Bivitri Susanti mengatakan argumen kewajiban penyerahan laporan dana kampanye tak diatur secara khusus dalam UU Pemilu tidak bisa diterima.


KPU Diduga Pangkas Aturan Pelaporan Dana Kampanye

9 Juni 2023

KPU ditengarai memangkas instrumen pelaporan dana kampanye atas pesanan DPR,
KPU Diduga Pangkas Aturan Pelaporan Dana Kampanye

KPU ditengarai memangkas instrumen pelaporan dana kampanye atas pesanan DPR.


Lesu Kinerja Industri Manufaktur

7 Juni 2023

Lesu Kinerja Industri Manufaktur

PHK massal dan penutupan pabrik dalam industri manufaktur terus terjadi.