Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu dan PPATK Kerja Sama Awasi Rekening Dana Kampanye

image-gnews
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budieman, Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan menandatangani nota kesepahaman soal pencegahan berita hoax dan konten negatif dalam Pilkada 2018 di Kantor Bawaslu, Jakarta, 31 Januari 2018. Tempo/Adam Prireza
Menteri Komunikasi dan Informasi Rudiantara, Ketua Komisi Pemilihan Umum Arief Budieman, Ketua Badan Pengawas Pemilu Abhan menandatangani nota kesepahaman soal pencegahan berita hoax dan konten negatif dalam Pilkada 2018 di Kantor Bawaslu, Jakarta, 31 Januari 2018. Tempo/Adam Prireza
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) serta Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) bekerjasama dalam agenda pemilihan kepala daerah serentak 2018 dan pemilihan umum 2019. Kepala PPATK Kiagus Ahmad Badaruddin mengatakan, kerja sama tersebut meliputi pengawasan rekening dana kampanye.

"Pemilu dan pilkada adalah rangkaian rekrutmen pemimpin kita, jadi kami harus mengawasinya terutama terkait dana kampanye agar prosesnya bisa sehat, bersih, dan transparan" ujar Kiagus di kantor PPATK Jakarta Pusat pada Selasa, 13 Februari 2018.

Baca: Pilkada Jabar, Dana Kampanye Hasanah Baru Terkumpul Rp250 Juta

Ruang lingkup pengawasan yang dapat dilakukan PPATK, kata Kiagus, ada pada tahap penghimpunan, penggunaan, dan pelaporan dana kampanye peserta pemilu serta pelaksanaan tahapan pemilu. Menurut Kiagus, besarnya biaya politik dalam Pilkada dan Pemilu menimbulkan tingginya risiko politik uang.

Berdasarkan kajian PPATK, kata Kiagus, tahapan dalam pilkada dan pemilu yang kemungkinan terjadi politik uang adalah pada tahap pendaftaran calon, kampanye, pemungutan suara, dan penghitungan suara. Tindakan pencucian uang juga berpotensi dalam penghimpunan, penggunaan dan pelaporan dana kampanye. "Karena itu, PPATK memerlukan langkah-langkah dalam upaya pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Batas Maksimal Dana Kampanye Pilgub Jabar Rp 473,39 M

Kiagus mengatakan upaya tersebut akan semakin kuat dengan kerja sama dengan Bawaslu, mengingat peran Bawaslu yang sangat penting dalam pengawasan Pemilu, terutama peran Bawaslu dalam menyusun kajian dan penelitian mengenai indikasi pelanggaran ketentuan perundang-undangan terkait Pilkada dan Pemilu. “Upaya tersebut akan semakin kuat dengan kerjasama dengan Bawaslu mengingat peran Bawaslu yang sangat penting dalam pengawasan Pemilu,” kata Kiagus.

Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, semua pasangan calon wajib melaporkan rekeningnya pada 14 Februari 2018. Dari rekening tersebut, akan ditelusuri sumber-sumber dana kampanye yang masuk. Menurut Abhan, sumber dana yang masuk baik dari perseorangan maupun badan hukum, memiliki ketentuaan sesuai undang-undang.
Abhan menuturkan, ada batas maksimal dana dan jumlahnya berbeda-beda di setiap daerah. “Jumlahnya diputuskan oleh KPU di daerah. Jika ada yang tidak sesuai, kami selidiki,” kata dia.

Anggota Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan, rekening yang diselidiki bukan hanya rekening yang dilaporkan. Ia menuturkan, rekening itu akan menjadi awal dari pengawasan, dan nantinya akan ditelusuri rekening dari partai, donatur, hingga keluarga dari pasangan calon.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Sosok Nurhadi - Aldo, Capres-Cawapres Fiktif Dildo dari Koalisi Tronjal Tronjol Saat Pilpres 2019

15 jam lalu

Pasangan Capres dan Cawapres Fiktif Nurhadi - Aldo.Twitter/@nurhadi_aldo
Sosok Nurhadi - Aldo, Capres-Cawapres Fiktif Dildo dari Koalisi Tronjal Tronjol Saat Pilpres 2019

Masih ingat pasangan capres-cawapres fiktif Nurhadi-Aldo atau Dildo pada Pilpres 2019? Pasangan dari Koalisi Indonesia Tronjal-Tronjol Maha Asik.


Koalisi Semut Merah Antara PKB dan PKS: Biar Gigitannya Terasa

17 jam lalu

Sekretaris Jenderal Partai Keadilan Sejahtera  (PKS) Aboe Bakar Al-Habsyi (ketiga kiri) dan jajarannya menyambut kedatangan bakal calon presiden Anies Baswedan (tengah) serta bakal calon wakil presiden Muhaimin Iskandar (kedua kiri) dalam Rapat Majelis Syuro PKS di kantor DPP PKS, Pasar Minggu, Jakarta, Jumat 15 September 2023. Rapat tersebut digelar untuk menentukan sikap dukungan PKS terhadap pencalonan Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar sebagai pasangan Anies Baswedan dalam Pemilu Presiden 2024. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Koalisi Semut Merah Antara PKB dan PKS: Biar Gigitannya Terasa

Koalisi Semut Merah sempat gagal karena PKB bergabung dengan Gerindra, kini PKB kembali bersama PKS di Koalisi Perubahan


Masih Ingat Capres-Cawapres Fiktif Dildo Nomor Urut 10 dari Koalisi Tronjal Tronjol Meriahkan Pemilu 2019?

1 hari lalu

Pasangan Capres dan Cawapres Fiktif Nurhadi - Aldo.Twitter/@nurhadi_aldo
Masih Ingat Capres-Cawapres Fiktif Dildo Nomor Urut 10 dari Koalisi Tronjal Tronjol Meriahkan Pemilu 2019?

Saat Pemilu 2019 dalam tensi tinggi politik, muncul capres-cawapres fiktif Dildo (Nurhadi-Aldo) nomor urut 10 cukup meredakan ketegangan saat itu.


Bawaslu Yogyakarta Larang ASN Unggah Foto Bareng Caleg Jelang Pemilu 2024

1 hari lalu

Ilustrasi pegawai negeri sipil (PNS). TEMPO/Subekti
Bawaslu Yogyakarta Larang ASN Unggah Foto Bareng Caleg Jelang Pemilu 2024

ASN DIY dilarang mengunggah foto bareng caleg peserta Pemilu 2024 oleh Bawaslu. Apa alasannya?


Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

6 hari lalu

Ilustrasi pemilu. REUTERS
Komisi II DPR Tolak Usulan KPU tentang Penghitungan Suara Dua Panel

Usulan KPU tentang metode penghitungan suara dengan sistem dua panel ditolak Komisi II DPR. Akan timbulkan masalah jika tidak siap.


Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

6 hari lalu

Ilustrasi TikTok. shutterstock.com
Bawaslu dan TikTok Jalin Kerja Sama Terkait Konten Menyesatkan pada Pemilu 2024

Salah satu wujud kerjasama Bawaslu dan TikTok adalah menyediakan kanal khusus untuk menyediakan informasi akurat.


KPU Gandeng PPATK untuk Tangani Transaksi Keuangan dan Pelaporan Dana Kampanye

10 hari lalu

Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana memberikan penjelasan dan pemaparan saat menghadiri rapat kerja Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 21 Maret 2023. Rapat tersebut membahas transaksi mencurigakan di Kementerian Keuangan senilai Rp 349 triliun. TEMPO/M Taufan Rengganis
KPU Gandeng PPATK untuk Tangani Transaksi Keuangan dan Pelaporan Dana Kampanye

PPATK siap mendukung dan membantu KPU dalam menyukseskan Pemilu Serentak 2024, khususnya menghindari peredaran dana kampanye ilegal.


Marak Janji Kampanye di Medsos Curi Start? Bawaslu Perlu Bersikap Tegas

11 hari lalu

Ilustrasi pidato kampanye atau Pilpres. Pixabay
Marak Janji Kampanye di Medsos Curi Start? Bawaslu Perlu Bersikap Tegas

Bawaslu mesti bisa menciptakan kreativitas pencegahan di tengah gempuran kandidat yang marak menebar janji kampanye mempengaruhi publik.


KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

11 hari lalu

Bakal Calon Presiden dari PDIP Ganjar Pranowo berpose saat menyambut jajaran PPP di Kantor DPP PDIP, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu, 30 April 2023. TEMPO/ Febri Angga Palguna
KPI Sebut Siaran Azan Ganjar Pranowo Bukan Pelanggaran, Pengamat Politik Berikan Tanggapan

KPI telah mengkaji bakal Capres Ganjar Pranowo yang tampil di tayangan azan tak masuk pelanggaran kampanye. Berikut pernyataan para pengamat politik.


Ditinggal Kader-Kadernya, PSI DKI Berpotensi Kehilangan 23 Ribu Suara di Pemilu 2024

11 hari lalu

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) mendaftarkan para bakal calon legislatif ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI Ahad, 14 Mei 2023, dipimpin langsung oleh Ketua Umumnya, Giring Ganesha. Foto Istimewa
Ditinggal Kader-Kadernya, PSI DKI Berpotensi Kehilangan 23 Ribu Suara di Pemilu 2024

Partai Solidaritas Indonesia (PSI) kembali ditinggal kader-kadernya. Terbaru Anggara Wicitra Sastroamidjojo dan Idris Ahmad yang pindah ke PAN