14 Daerah Penyelenggara Pilkada 2018 Diikuti Calon Tunggal

Reporter

Imam Hamdi

Editor

Amirullah

Kamis, 8 Maret 2018 16:48 WIB

Ilustrasi pilkada. TEMPO/Dhemas Reviyanto Atmodjo

TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Komisi Pemilihan Umum Evi Novida mengatakan Pilkada 2018 kemungkinan akan diikuti calon tunggal di 14 daerah. Hal ini menyusul kandasnya bakal calon perseorangan di pilkada Deli Serdang karena tidak memenuhi syarat pencalonan.

Evi menuturkan pada Rabu kemarin ada putusan Panitia Pengawas Pemilu di Deli Serdang, Sumatra Utara, untuk melakukan verifikai ulang bakal calon perseorangan, yakni Sofyan Nasution dan Jamilah. "Hasilnya tidak memenuhi syarat (TMS)," kata Evi saat dihubungi, Kamis, 8 Maret 2018.

Baca juga: Muhammadiyah Minta Warga Jatim Cerdas Memilih di Pilkada 2018

Dengan demikian pilkada Deli Serdang kemungkinan hanya diikuti satu pasangan calon. Namun, kata Evi, hal ini tergantung pasangan Sofyan-Jamilah akan mengambil langkah hukum lanjutan atau tidak.

Selain Deli Serdang, pilkada di 13 daerah lain dipastikan akan diikuti calon tunggal, yaitu Kabupaten Padang Lawas Utara, Prabumulih, Pasuruan, Lebak, Tangerang, Kota Tangerang, Tapin, Minahasa Tenggara, Enrekang, Mamasa, Jayawijaya, Mamberamo Tengah, dan Bone.

Advertising
Advertising

Ketua KPU Deli Serdang Timo Dahlia Daulay mengatakan telah melakukan rapat pleno terbuka terkait masa perpanjangan pendaftaran calon kepala daerah Deli Serdang, Rabu, 7 Maret kemarin. Hasilnya, kata dia, berdasarkan rapat pleno terbuka rekapitasi hasil verifimasi faktual dukungan perbaikan bakal calon Sofyan-Jamilah adalah mereka tidak lolos. "Hasilnya tidak memenuhi syarat," ujarnya.

Baca juga: Pilkada 2018, Sudirman Bakal Evaluasi Kebijakan 5 Hari Sekolah

Berdasarkan hasil rapat pleno itu, dukungan bakal calon Sofyan-Jamilah, tidak memenuhi jumlah dukungan minimal sebesar 87.498 orang. Dari verifikasi awal sampai verifikasi faktual perbaikan, pasangan tersebut hanya mendaptkan dukungan sebesar 2.511 pendukung.

Sebelumnya, ada dua bakal pasangan calon dari Kabupaten Deli Serdang yang maju lewat jalur perseorangan, yakni Sofyan Nasution-Jamilah dan Mion Tarigan-Zainal Abidin. Namun kedua pasangan ini tidak memenuhi syarat dukungan. Adapun calon yang telah dinilai memenuhi syarat adalah pasangan inkumben Ashari Tambunan-Ali Yusuf Siregar yang didukung oleh 10 partai politik.

Berita terkait

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.

Baca Selengkapnya

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

20 November 2020

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

Pengamat memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 akan berbeda.

Baca Selengkapnya

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

14 Juli 2018

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

Khofifah menggandeng TNP2K.

Baca Selengkapnya

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

13 Juli 2018

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

Sebanyak 39 dari 62 permohonan gugatan pilkada 2018 yang diterima MK adalah perkara pemilihan bupati.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

13 Juli 2018

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

Bawaslu mengatakan selisih paling tipis terjadi di Kota Tegal.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

13 Juli 2018

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

Bawaslu mencatat partisipasi dalam pemilihan gubernur di 17 provinsi hanya 69 persen.

Baca Selengkapnya

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

13 Juli 2018

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

Jumlah gugatan sengketa Pilkada serentak 2018 bisa terus bergerak.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

13 Juli 2018

Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

Dari hasil evaluasi pilkada 2018, Bawaslu menilai KPU perlu menggiatkan lagi sosialisasi agar pada pelaksanaan pileg dan pilpres 2019.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

13 Juli 2018

Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

Bawaslu mencatat dugaan pelanggaran tertinggi ditemukan di Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah lebih dari 500 laporan.

Baca Selengkapnya