Suap Pilkada 2018 KPU dan Panwaslu Garut Berasal dari Tim Sukses

Reporter

M Yusuf Manurung

Editor

Amirullah

Senin, 26 Februari 2018 20:18 WIB

Tiga tersangka saat konferensi pers terkait penangkapan Anggota KPU dan Panwaslu Garut di Mapolda Jawa Barat di Bandung, 26 Februari 2018. Polisi mengamankan Ketua Panwaslu Garut Heri Hasan Basri, anggota KPU Garut Ade Sudrajat, dan Didin Wahyudin (tim paslon Soni Sondani-Usep Nurdin). TEMPO/Prima Mulia

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Panitia Pengawas Pemilihan Umum (Panwaslu) Garut Heri Hasan Basri dan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Garut Ade Sudrajat diduga menerima suap dari tim sukses calon di Pilkada 2018 Garut. Keduanya ditangkap satuan tugas antipolitik uang Kepolisian Daerah Jawa Barat.

Satgas juga menangkap seorang tim sukses salah satu pasangan calon bupati Garut, Didin Wahyudin. Ketiganya ditangkap atas dugaan melakukan tindak pidana pemberian hadiah atau suap.

Baca juga: Suap Pilkada Garut, Polisi: Jumlah Tersangka Mungkin Bertambah

"Terkait dengan upaya meloloskan salah satu calon dalam Pilkada Garut atas nama Soni Sondani-Usep Nurdin," kata Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, AKBP Hari Suprapto saat dihubungi Tempo, Senin, 26 Februari 2018.

Hari mengatakan, untuk meloloskan Soni-Usep, Didin memberikan sejumlah uang dan barang. Kepada Heri Hasan, Didin memberikan uang sebesar Rp 10 juta, sedangkan kepada Ade Sudrajat, diberikan uang sekitar Rp 100 juta rupiah serta sebuah mobil Daihatsu Sigra warna putih.

Ketiganya ditangkap pada Sabtu, tanggal 24 Februari 2018 lalu. Penangkapan ketiganya merupakan tindak lanjut dari Laporan Polisi Nomor : LPA/ 188/ II/ 2018/ JABAR tanggal 22 Februari 2018.

Baca juga: Suap Pilkada 2018, Ketua Panwaslu Garut Diganti

Atas perbuatannya, Didin disangkakan melanggar pasal 5 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagai orang yang memberi atau menjanjikan sesuatu kepada penyelenggara negara.

Sedangkan untuk Heri Hasan Basri dan Ade Sudrajat disangka dengan pasal 11 UU Nomor 20 tahun 2001 tentang perubahan atas UU Nomor 31 Tahun 1999 tentang tindak pidana korupsi sebagai penyelenggara negara penerima hadiah atau janji.

Berita terkait

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.

Baca Selengkapnya

Eks Bupati Probolinggo Siapkan Anak Maju Pilkada: Baliho hingga Safari Politik

1 September 2021

Eks Bupati Probolinggo Siapkan Anak Maju Pilkada: Baliho hingga Safari Politik

Mantan Bupati Probolinggo, Hasan Aminuddin, dikabarkan tengah menyiapkan putranya, Zulmi Noor Hasani untuk maju di pentas Pilkada.

Baca Selengkapnya

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

20 November 2020

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

Pengamat memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 akan berbeda.

Baca Selengkapnya

Pengacara 'Sosialita Kota Medan' Anggap Kliennya Mestinya Bebas

5 Desember 2019

Pengacara 'Sosialita Kota Medan' Anggap Kliennya Mestinya Bebas

Saat Pilkada, melalui akun Facebook Legros Aliyah, ia menyebar status yang berisi tudingan bahwa Djarot Saiful Hidayat menyuap beberapa kepala desa.

Baca Selengkapnya

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

14 Juli 2018

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

Khofifah menggandeng TNP2K.

Baca Selengkapnya

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

13 Juli 2018

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

Sebanyak 39 dari 62 permohonan gugatan pilkada 2018 yang diterima MK adalah perkara pemilihan bupati.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

13 Juli 2018

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

Bawaslu mengatakan selisih paling tipis terjadi di Kota Tegal.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

13 Juli 2018

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

Bawaslu mencatat partisipasi dalam pemilihan gubernur di 17 provinsi hanya 69 persen.

Baca Selengkapnya

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

13 Juli 2018

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

Jumlah gugatan sengketa Pilkada serentak 2018 bisa terus bergerak.

Baca Selengkapnya