Dana Bansos Rawan Diselewengkan Inkumben di Pilkada 2018

Reporter

Dewi Nurita

Editor

Juli Hantoro

Minggu, 25 Februari 2018 16:43 WIB

Ilustrasi Pilkada 2018

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Eksekutif Indonesia Budget Center (IBC) Roy Salman menyebutkan dana bantuan sosial (bansos) sangat rawan diselewengkan inkumben untuk mendanai kampanye pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2018. Terlebih, di antara 17 Provinsi yang akan menyelenggarakan Pilkada 2018, sebanyak 220 calon kepala daerah adalah inkumben.

Menurut Roy, di beberapa daerah memang dana bansos menjelang Pilkada 2018 ada yang stagnan, menurun, beberapa juga meningkat. Di Riau misalnya, dana Bansos stagnan selama dua tahun terakhir di angka Rp 10 miliar, sementara di Jawa Tengah dan di Nusa Tenggara Timur justru menurun. Dana Bansos di Jawa Tengah pada 2017 sebesar Rp 242 miliar, dan 2018 turun menjadi Rp 48,29 miliar.

Baca juga: Bupati Subang Bantah Terima Suap untuk Biaya Pilkada 2018

Namun, lanjut dia, penurunan dana bansos jelang Pilkada itu bukan berarti tidak ada indikasi korupsi. "Bisa saja pola investasinya di awal. Bengkak di awal, susut di akhir. Jadi harus ditelusuri sejak awal," kata Roy di kantor Bawaslu RI, Jalan M.H.Thamrin, Jakarta Pusat pada Ahad, 25 Februari 2018.

Seperti diketahui, pada 2017, Center for Budget Analysis (CBA) menemukan adanya ledakan dana hibah dan bantuan sosial sejumlah pemerintah daerah, yang dicurigai direncanakan sebagai amunisi pilkada 2018.

Advertising
Advertising

Koordinator Investigasi CBA Jajang Nurjaman berujar total dana hibah dan bansos yang digelontorkan kepada seluruh provinsi, kota, dan kabupaten di seluruh Indonesia pada 2017 mencapai Rp 72,3 triliun. Total dana hibah dan bansos di 34 provinsi Rp 54,4 triliun serta dana hibah dan bansos di 508 kabupaten atau kota Rp 17,8 triliun.

Terkait dengan hal tersebut, Ketua Bawaslu Abhan mengatakan, pihaknya akan berupaya mengawasi dana kampanye calon kepala daerah.

"Kami akan bersinergi dengan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) dan juga PPATK (Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan)
untuk mengawal terkait dengan dana kampanye ini," kata Abhan di lokasi yang sama.

Sebelumnya, Kepala Kepolisian RI Jenderal Tito Karnavian juga berkomitmen mengawasi aliran dana mencurigakan menjelang pelaksanaan Pilkada 2018 dengan mewacanakan pembentukan Satuan Tugas Politik Anti-Uang.

Baca juga: Polisi Tetapkan 3 Orang Sebagai Tersangka Suap Pilkada Garut

Satgas tersebut bertugas mengawasi dan mencegah adanya praktik mahar politik yang diambil dari dana hibah. "Tujuannya, mengawasi dan menindak untuk efek deretan kepada semua pihak," kata Tito di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu, 3 Januari 2018.

Menurut Tito, calon kepala daerah rawan melakukan korupsi karena besarnya mahar politik yang dipatok partai pengusung. Dia mencontohkan, biaya untuk maju sebagai calon gubernur Rp 50-100 miliar. Dengan Satgas Politik Uang, Tito berharap penyelewengan dana hibah untuk kepentingan politik praktis dapat diminimalisasi.

Berita terkait

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.

Baca Selengkapnya

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

20 November 2020

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

Pengamat memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 akan berbeda.

Baca Selengkapnya

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

14 Juli 2018

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

Khofifah menggandeng TNP2K.

Baca Selengkapnya

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

13 Juli 2018

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

Sebanyak 39 dari 62 permohonan gugatan pilkada 2018 yang diterima MK adalah perkara pemilihan bupati.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

13 Juli 2018

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

Bawaslu mengatakan selisih paling tipis terjadi di Kota Tegal.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

13 Juli 2018

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

Bawaslu mencatat partisipasi dalam pemilihan gubernur di 17 provinsi hanya 69 persen.

Baca Selengkapnya

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

13 Juli 2018

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

Jumlah gugatan sengketa Pilkada serentak 2018 bisa terus bergerak.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

13 Juli 2018

Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

Dari hasil evaluasi pilkada 2018, Bawaslu menilai KPU perlu menggiatkan lagi sosialisasi agar pada pelaksanaan pileg dan pilpres 2019.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

13 Juli 2018

Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

Bawaslu mencatat dugaan pelanggaran tertinggi ditemukan di Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah lebih dari 500 laporan.

Baca Selengkapnya