KASN Sudah Terima 69 Laporan Soal Netralitas PNS di Pilkada

Reporter

Antara

Jumat, 23 Februari 2018 11:25 WIB

Pegawai Negeri Sipil (PNS) melakukan hormat bendera saat berlansungnya upacara HUT Korps Pegawai Republik Indonesia (Korpri) ke-41 di Lapangan Monas, Jakarta, (29-11). TEMPO/Subekti

TEMPO,CO, Semarang - Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) telah menerima 69 laporan terkait dengan netralitas pegawai negeri sipil (PNS) pada masa kampanye pemilihan kepala daerah 2018.

"Sejak masa kampanye pilkada 2018, kami telah menerima 69 laporan dugaan pelanggaran terkait ketidaknetralan ASN, dua laporan di antaranya berasal dari Provinsi Jawa Tengah, yakni Kabupaten Magelang dan Kabupaten Jepara," kata Ketua KASN Sofian Effendi di Semarang pada Kamis, 22 Februari 2018.

Baca: Panwaslu Temukan ASN Terlibat di Pilkada 2018

Hal tersebut disampaikan Sofian setelah membuka rapat koordinasi antara KASN, Badan Pengawas Pemilu Provinsi Jawa Tengah, dan Panitia Pengawas Pemilu kabupaten/kota di Jawa Tengah terkait dengan penanganan pelanggaran netralitas ASN dalam pilkada 2018.

Sofian mengatakan laporan ketidaknetralan ASN di Kabupaten Magelang dan Jepara itu berupa PNS yang mengunggah foto di media sosial bersama salah satu calon kepala daerah serta ikut mengkampanyekan salah satu pasangan calon kepala daerah. "Sanksi dari ketidaknetralan ASN tersebut tidak ringan, mulai dari teguran, penurunan pangkat, tidak ada kenaikan gaji, hingga pada pemecatan," ujarnya.

Advertising
Advertising

Baca: ASN Sultra Diharamkan Memihak Salah Satu Calon Pilkada 2018

Menurut dia, ketidaknetralan ASN dalam pilkada diperkirakan akan berdampak pada kekacauan birokrasi. "Kekacauan birokrasi akibat ketidaknetralan ASN terjadi karena adanya penyalahgunaan kewenangan khususnya bagi ASN yang menjabat sebagai pejabat dalam birokrasi," ucapnya.

Wewenang sebagai ASN, kata dia, diperkirakan akan digunakan untuk kepentingan pilkada, seperti turut mengkampanyekan salah satu calon kepala daerah hingga menggunakan fasilitas negara untuk kepentingan kampanye.

Sebagai lembaga yang salah satu tugasnya menjaga netralitas ASN dalam pilkada serentak 2018, KASN telah berkoordinasi dengan jajaran Bawaslu guna mengawasi para ASN agar menjunjung tinggi netralitas serta profesionalitas.

Berita terkait

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

3 hari lalu

Kepala Desa Mendapat Uang Pensiun, Pekerjaan Apa Saja yang Mendapat Uang Pensiun Tetap?

UU Desa yang diteken Jokowi menyebutkan kepala desa akan mendapat uang pensiun, Profesi apa lagi yang mendapat uang pensiun tetap?

Baca Selengkapnya

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

5 hari lalu

Kantornya Digeledah KPK, Ini Kasus yang Menyeret Sekjen DPR Indra Iskandar

Penyidik KPK menggeledah kantor Sekretariat Jenderal DPR atas kasus dugaan korupsi oleh Sekjen DPR, Indra Iskandar. Ini profil dan kasusnya.

Baca Selengkapnya

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

6 hari lalu

Disebut Tukang Palak Berseragam, Berapa Pendapatan Pegawai Bea Cukai?

Direktorat Jenderal Bea dan Cukai sedang menjadi sorotan publik karena sejumlah kasus dan disebut tukang palak. Berapa pendapatan pegawai Bea Cukai?

Baca Selengkapnya

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

7 hari lalu

KPK Terima 214 CPNS Baru di 19 Unit Kerja

KPK berharap ke depannya, paraCPNS baru ini dapat menjaga nama baik lembaga dalam menjalankan tugasnya.

Baca Selengkapnya

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

11 hari lalu

Boyamin Saiman Sambangi KPK Minta Bantuan Mutasi PNS ke Nurul Ghufron

Boyamin Saiman menyambangi KPK hari ini untuk menyampaikan surat permohonan bantuan kepada Nurul Ghufron. Satire minta dibantu mutasi PNS.

Baca Selengkapnya

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

12 hari lalu

Segini Perbandingan Gaji Prabowo saat Jadi Menteri dan Presiden Nanti

Berikut perbandingan besar gaji yang diterima Prabowo ketika saat menjadi Menteri Pertahanan dengan Presiden.

Baca Selengkapnya

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

13 hari lalu

PUPR, Kemensos dan Kemenhub Rekrut 84 Ribu CASN Tahun Ini, Simak Formasinya

Jumlah CASN yang direkrut terdiri atas 690 ribu PNS dan 1,6 juta untuk formasi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).

Baca Selengkapnya

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

14 hari lalu

Pendaftaran IPDN Dibuka, Apa Saja Syarat dan Berkas Administrasinya?

Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau IPDN merupakan salah satu perguruan tinggi kedinasan yang banyak diminati selain STAN.

Baca Selengkapnya

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

20 hari lalu

ITB Buka Rekrutmen untuk 73 Dosen Tetap, Ini Formasi dan Syarat serta Seleksinya

Rekrutmen dosen tetap ITB non PNS sebelumnya pada 2022. Tuntutan perkembangan multikampus serta jumlah mahasiswanya.

Baca Selengkapnya

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

21 hari lalu

Dosen UNTAN Diduga Jadi Joki Nilai Mahasiswa S2, Biayanya Rp20-Rp30 Juta

Sumber Tempo mengungkap jika seorang dosen di Untan diduga menjadi joki nilai mahasiswa program S2 di FISIP. Tarifnya mencapai Rp 30 juta.

Baca Selengkapnya