Bupati Ngada Diduga Terima Suap untuk Biaya Kampanye Pilkada 2018

Reporter

Dewi Nurita

Senin, 12 Februari 2018 12:54 WIB

Bupati Ngada, Marianus Sae. Tempo/Jhon Seo

TEMPO.CO, Jakarta - Bupati Ngada Marianus Sae terkena operasi tangkap tangan Komisi Pemberantasan Korupsi (OTT KPK) pada Ahad, 11 Februari 2018. Marianus diduga menerima suap atas sejumlah proyek di Kabupaten Ngada, Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) untuk membiayai kampanye dalam pemilihan kepala daerah NTT 2018.

Seperti diketahui, Marianus Sae bersama pasangannya Emilia Nomleni diusung oleh Partai Kebangkitan Bangsa dan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) untuk maju sebagai calon gubernur dan wakil gubernur NTT.

Baca: PDIP Cabut Dukungan Bupati Ngada Marianus Sae Sebagai Cagub NTT

"Sekali lagi, KPK sangat menyesalkan peristiwa dugaan suap terhadap kepala daerah yang masih terus berulang. Diduga penerimaan suap ini terkait fee proyek yang kemudian digunakan oleh untuk membiayai kampanye pilkada," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan di gedung KPK Merah Putih, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan pada Senin, 12 Februari 2018.

Atas perbuatannya, Bupati Ngada Marianus dijerat Pasal 12 huruf atau b atau Pasal 11 UU Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001, dengan ancaman pidana maksimal 20 tahun penjara.

Sebelumnya, Bupati Jombang Nyono Suharli Wihandoko juga terjerat kasus yang sama. Nyono diduga menerima suap dari Plt Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Jombang Inna Silestyanti sebesar Rp 275 juta.

Baca: Bupati Ngada Marianus Sae Tak Hadiri Penetapan Cagub NTT

Advertising
Advertising

Wakil Ketua KPK Laode M Syarief mengungkapkan bahwa sebagian uang suap tersebut digunakan Nyono sebagai dana kampanye dalam Pilkada 2018.

"Diduga sekitar Rp 50 juta telah digunakan NSW (Nyono) untuk membayar iklan terkait rencananya maju dalam Pilkada Kabupaten Jombang 2018," ujar Laode saat, Ahad, 4 Februari 2018.

Atas dua kasus tersebut, KPK mengingatkan kepada seluruh kepala daerah yang sedang dalam proses kontestasi politik dalam pilkada serentak, terutama kepada inkamben, agar tidak terjebak dalam politik uang dan agar para calon mengikuti kontestasi politik secara bersih dan beretika.

Berita terkait

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.

Baca Selengkapnya

Menikmati Perjalanan Budaya di Kampung Tradisional Bena di Kabupaten Ngada

5 Juli 2023

Menikmati Perjalanan Budaya di Kampung Tradisional Bena di Kabupaten Ngada

Kampung Adat Bena di Kabupaten Ngada, NTT, telah menjadi ikon wisata Ngada yang mendunia, jauh sebelum destinasi wisata lain bermunculan di kabupaten.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.

Baca Selengkapnya

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

20 November 2020

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

Pengamat memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 akan berbeda.

Baca Selengkapnya

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

14 Juli 2018

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

Khofifah menggandeng TNP2K.

Baca Selengkapnya

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

13 Juli 2018

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

Sebanyak 39 dari 62 permohonan gugatan pilkada 2018 yang diterima MK adalah perkara pemilihan bupati.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

13 Juli 2018

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

Bawaslu mengatakan selisih paling tipis terjadi di Kota Tegal.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

13 Juli 2018

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

Bawaslu mencatat partisipasi dalam pemilihan gubernur di 17 provinsi hanya 69 persen.

Baca Selengkapnya

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

13 Juli 2018

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

Jumlah gugatan sengketa Pilkada serentak 2018 bisa terus bergerak.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

13 Juli 2018

Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

Dari hasil evaluasi pilkada 2018, Bawaslu menilai KPU perlu menggiatkan lagi sosialisasi agar pada pelaksanaan pileg dan pilpres 2019.

Baca Selengkapnya