Bawaslu Ajak Partai Politik Deklarasi Tolak Politik Uang dan Politisasi SARA di Pilkada 2018

Reporter

Friski Riana

Sabtu, 10 Februari 2018 12:00 WIB

(kiri-kanan) Ketua PBNU Robikin Emhas, Ketua Satgas Nusantara Polri Irjen Gatot Edi Pramono, moderator diskusi Ismail Hasani, Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja, dan budayawan Radhar Panca Dahana dalam diskusi Setara Institute di AOne Hotel, Jakarta Pusat, 8 Februari 2018. Tempo / Friski Riana

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) mengajak partai politik mendeklarasikan tolak dan lawan politik uang dan politisasi suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) untuk pemilihan kepala daerah serentak 2018 berintegritas. "Komitmen bersama ini menjadi kunci bagi kita semua untuk secara bersama-sama menciptakan setiap tahapan pilkada 2018 bebas dari pengaruh politik transaksional dan penggunaan SARA dalam kampanye pilkada," kata Ketua Bawaslu Abhan di Royal Hotel, Kuningan, Jakarta, Sabtu, 10 Februari 2018.

Pernyataan komitmen pengurus partai politik disimbolkan dengan pembubuhan cap telapak tangan di spanduk. Telapak tangan melambangkan penolakan terhadap praktik politik uang dan penggunaan isu SARA dalam penyelenggaraan pilkada 2018.

Baca: Susun Khotbah Jumat di Pilkada 2018, Bawaslu...

Para perwakilan partai politik menyatakan akan mengawal pemilihan agar tidak menggunakan praktik politik uang dan SARA. Sejumlah partai politik yang hadir dalam deklarasi itu di antaranya Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Golkar, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Gerindra, Partai Demokrat, Partai Hati Nurani Rakyat, Partai Bulan Bintang, serta Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia.

Berikut ini deklarasi yang dibacakan partai politik. "Mengawal pemilihan gubernur-wakil gubernur, bupati-wakil bupati, wali kota-wakil wali kota tahun 2018 dari praktik politik uang dan politisasi SARA, karena merupakan ancaman besar bagi demokrasi dan kedaulatan rakyat.”

Advertising
Advertising

“Tidak menggunakan politik uang dan SARA dalam mempengaruhi pilihan pemilih. Mengajak pemilih menentukan pilihan yang cerdas berdasarkan visi, misi, dan program kerja, bukan karena politik uang dan SARA. Mendukung pengawasan dan penanganan terhadap politik uang dan politisasi SARA yang dilakukan pengawas pemilu. Tidak melakukan intimidasi, ujaran kebencian, kekerasan, atau aktivitas dalam bentuk apa pun yang dapat mengganggu proses penanganan pelanggaran praktik politik uang dan SARA."

Baca: Bawaslu Provinsi Diharapkan Bisa Jaga Amanat...

Abhan menyampaikan bahwa politik uang dan politisasi SARA merupakan hambatan dalam mewujudkan pilkada berkualitas. Menurut dia, semua elemen bangsa, khususnya yang terlibat dalam pemilu harus menyatakan perlawanan pada politik uang. Sebab, praktik politik uang menciptakan potensi tindakan korupsi dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah. "Politisasi SARA berpotensi mengganggu persaudaraan dalam negara kesatuan Indonesia," ujarnya.

Sebagai penyelenggara pemilu, Abhan menegaskan bahwa Bawaslu berkomitmen dan bertanggung jawab memastikan integritas pilkada. Komitmen itu, kata dia, diwujudkan dengan mengajak semua pihak untuk terlibat, termasuk partai politik.

Berita terkait

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

1 hari lalu

5 Faktor yang Bikin Politik Uang Terus Eksis di Indonesia

Anggota Komisi II DPR dari Fraksi PDIP, Hugua usulkan politik uang atau money politics dilegalkan. Apa sebab politik uang eksis di Indonesia?

Baca Selengkapnya

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

2 hari lalu

Sentra Gakkumdu untuk Pilkada 2024 Segera Dibentuk, Ini yang Dilakukan Bawaslu

Sentra Gakkumdu akan mempermudah masyarakat yang ingin melaporkan pelanggaran dalam tahapan Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

2 hari lalu

Respons Mendagri Tito Karnavian Soal Perlunya Sistem Pemilu Dievaluasi

Mendagri mengatakan perbaikan sistem pemilu melalui RUU jangan sampai bersifat kejar tayang.

Baca Selengkapnya

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

3 hari lalu

Ramai-ramai Tolak Usulan Money Politics Dilegalkan Saat Pemilu

ICW menganggap usulan melegalkan money politics saat pemilu tidak pantas dan sangat tidak menunjukkan integritas.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

3 hari lalu

Bawaslu Ungkap Alasan Caleg Terpilih Harus Mundur Jika Maju pada Pilkada 2024

Bawaslu menyatakan PKPU tentang pencalonan diperlukan untuk menghindari sengketa pada proses Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

3 hari lalu

ASN Berpotensi Langgar Netralitas di Pilkada 2024, Bawaslu Ingatkan Hati-hati Gunakan Medsos

Ketua Bawaslu mengatakan jajarannya akan mengawasi media sosial pada Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

10 hari lalu

Jokowi Pastikan Pilkada 2024 sesuai Jadwal, Berikut Tahapan dan Jadwal Lengkapnya

Presiden Jokowi mengatakan tidak ada pengajuan dari pemerintah untuk percepatan Pilkada 2024. Berikut tahapan dan jadwal lengkap Pilkada serentak 2024

Baca Selengkapnya

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

12 hari lalu

Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip

Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.

Baca Selengkapnya

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

12 hari lalu

Anggota Bawaslu Intan Jaya Cerita Penyanderaan KKB Berdampak Pemilu Ditunda

Cerita pengalaman Bawaslu Intan Jaya disandera Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) dan harus bayar tebusan agar bebas

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

12 hari lalu

Hakim MK Tegur Anggota Bawaslu Papua Tengah yang Datang Terlambat di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Arief Hidayat menegur anggota Bawaslu Papua Tengah yang datang terlambat dalam sidang sengketa Pileg 2024 di panel 3, hari ini

Baca Selengkapnya