TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI tengah menyusun materi khotbah menjelang masa kampanye pilkada serentak 2018 dengan sejumlah tokoh agama. Ketua Bawaslu RI Abhan menuturkan penyusunan materi khotbah itu mendapat respons positif dari para tokoh agama.
“Sangat responsif, bagus,” ucap Abhan di kantor Bawaslu, Gondangdia, Jakarta Pusat, Jumat, 9 Februari 2018. Abhan mengatakan, saat ini pihaknya dan seluruh tokoh lintas agama masih merumuskan materi siraman agama tersebut. Nantinya, kata Abhan, rumusan materi khotbah itu akan mengandung ajakan untuk melawan politik uang serta politisasi lewat suku, ras, agama, dan antargolongan atau SARA.
Baca juga: PBNU: Tak Etis Bawaslu Susun Materi Khotbah Pilkada
Abhan menambahkan, Bawaslu juga menggandeng Majelis Ulama Indonesia (MUI) dalam merumuskan kurikulum khotbah salat Jumat tersebut. Mantan Ketua Pengawas Pemilu Jawa Tengah itu berharap perumusan materi khotbah itu segera dirampungkan. “Targetnya ya secepatnya,” kata Abhan.
Sebelumnya, Komisioner Bawaslu Rahmat Bagja mengatakan tujuan perumusan materi khotbah ini untuk mencegah hal yang dialami saat pilkada DKI Jakarta 2017. Ia menuturkan, selama satu bulan kampanye, banyak khotbah berkaitan dengan Surat Al-Maidah ayat 51. Menurut dia, hal itu sebetulnya boleh saja disampaikan. "Tapi enggak setiap Jumat didengar. Biarkan pemilihan menjadi urusan pribadi," kata Rahmat.
Kendati begitu, Rahmat menegaskan, hal tersebut hanya bersifat seruan, bukan wajib. "Kami hanya buat materi, disebarkan ke NU, MUI, dan Muhammadiyah untuk disebarkan ke masjid-masjid agar kalau berkenan dipakai jika masuk kampanye," ucapnya.
Baca juga: Bawaslu Susun Materi Khotbah Menjelang Masa Kampanye Pilkada 2018
Adapun untuk agama lainnya, Rahmat menjelaskan, bisa melalui selebaran yang berkaitan dengan pilkada dan dibagikan ke peserta misa. "Demikian juga PGI punya banyak gereja-gereja sehingga kemudian khotbah tokoh agama di hari Minggu menciptakan situasi yang aman tentram dan damai," katanya.