Pilkada 2018, Perguruan Tinggi Diminta Netral dan Independen

Kamis, 1 Februari 2018 18:10 WIB

Ilustrasi Pilkada 2018

TEMPO.CO, Jakarta - Rektor Universitas Andalas, Tafdil Husni, menyatakan perguruan tinggi diminta netral dan independen pada pemilihan kepala daerah atau Pilkada 2018. Permintaan ini datang dari surat edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi kepada para aparatur sipil negara (ASN).

"Perguruan tinggi negeri kan ASN, jadi harus (independen). Sudah ada edaran menteri, harus independen," kata dia di Kantor Wakil Presiden, Jakarta, Kamis, 1 Februari 2018.

Baca juga: Kejaksaan Agung dan Polri Akan Tunda Proses Hukum Selama Pilkada

Di tahun politik seperti ini, akademisi seringkali dimintai pendapat, termasuk tentang calon kepala daerah. Tafdil menuturkan, tindakan tersebut tak dipermasalahkan. "Kalau kami masuk ke ranah politik, masuk dalam partai, baru itu enggak boleh. Dilarang," ujarnya.

Dalam Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara Pasal 87 ayat 4 huruf b, ASN yang melanggar netralitas dan independen terancam hukuman yang cukup tegas. PNS bisa diberhentikan dengan tidak hormat karena menjadi anggota dan atau pengurus partai politik.

Dalam Pasal 119 dan Pasal 123 ayat 3, PNS yang mencalonkan diri atau dicalonkan menjadi kepala daerah wajib mengundurkan diri secara tertulis sebagai PNS. Pengunduran diri dilakukan sejak PNS tersebut ditetapkan sebagai calon peserta pemilihan kepala daerah. PNS yang tidak melaksanakan ketentuan itu akan dijatuhi hukuman disiplin.

Hukuman disiplin yang disiapkan kepada ASN yang tidak netral di Pilkada 2018 beragam dengan tingkat sedang hingga berat. Sanksinya berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun hingga penundaan pangkat selama satu tahun dan penurunan pangkat setingkat lebih rendah selama satu tahun.

ANDITA RAHMA

Berita terkait

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

11 Januari 2024

Alasan Ganjar Kampanye di Brebes dan Tegal: Pernah Kalah di Pilkada 2018

Ganjar mengatakan agenda kampanye di Brebes, Tegal, dan Kebumen karena pernah kalah di wilayah tersebut pada Pilkada 2018.

Baca Selengkapnya

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

30 Juni 2023

Kilas Balik 4 Pelanggaran Alat Peraga Kampanye yang Pernah Terjadi Sebelum Pemilu 2024

Sebagai faktor mendulang suara, Alat Peraga Kampanye tidak jarang digunakan parpol atau pendukung kubu tertentu melebihi batas.

Baca Selengkapnya

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

20 November 2020

Target Pemilih 77,5 Persen di Pilkada 2020 Dinilai Terlalu Tinggi

Pengamat memperkirakan tingkat partisipasi pemilih pada Pilkada 2020 akan berbeda.

Baca Selengkapnya

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

14 Juli 2018

Khofifah Fokus Tuntaskan Kemiskinan di 10 Kabupaten Jawa Timur

Khofifah menggandeng TNP2K.

Baca Selengkapnya

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

13 Juli 2018

MK Terima 62 Permohonan Gugatan Sengketa Pilkada 2018

Sebanyak 39 dari 62 permohonan gugatan pilkada 2018 yang diterima MK adalah perkara pemilihan bupati.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

13 Juli 2018

Bawaslu: Hasil Pilkada 2018 di 13 Daerah Rawan Digugat

Bawaslu mengatakan selisih paling tipis terjadi di Kota Tegal.

Baca Selengkapnya

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

13 Juli 2018

Bawaslu: 5,9 Juta Formulir C6 di Pilkada 2018 Tak Didistribusikan

Bawaslu mencatat partisipasi dalam pemilihan gubernur di 17 provinsi hanya 69 persen.

Baca Selengkapnya

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

13 Juli 2018

Tiga Calon Gubernur Gugat Hasil Pilkada Serentak 2018

Jumlah gugatan sengketa Pilkada serentak 2018 bisa terus bergerak.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

13 Juli 2018

Pilkada 2018, Partisipasi Pemilih di Papua Paling Tinggi

Dari hasil evaluasi pilkada 2018, Bawaslu menilai KPU perlu menggiatkan lagi sosialisasi agar pada pelaksanaan pileg dan pilpres 2019.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

13 Juli 2018

Pilkada 2018, Bawaslu Tangani 3.133 Laporan Pelanggaran

Bawaslu mencatat dugaan pelanggaran tertinggi ditemukan di Provinsi Sulawesi Selatan dengan jumlah lebih dari 500 laporan.

Baca Selengkapnya