Baliho Pilkada Bermuatan Foto Tokoh Nasional Diancam Sanksi

Reporter

Adam Prireza

Kamis, 1 Februari 2018 08:18 WIB

Ilustrasi baliho Pilkada. ANTARA

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum, Abhan, memastikan lembaganya akan menertibkan spanduk ataupun baliho kampanye calon kepala daerah yang menampilkan foto tokoh nasional selain anggota partai pengusung dalam kampanye pilkada. “Kami akan menindak sebagai sanksi administratif,” kata Abhan kepada Tempo, di kantornya, Rabu, 31 Januari 2018.

Sanksi administratif akan diberikan kepada calon. Merujuk pada Peraturan Komisi Pemilihan Umum Nomor 4 Tahun 2017 tentang Kampanye, pelanggaran ini tidak tergolong pidana. Larangan tertera pada pasal 24 ayat 3 dan 29 ayat 3 peraturan tersebut. Termasuk yang tidak boleh dimuat dalam alat kampanye para calon adalah foto presiden, wakil presiden, atau figur lain yang bukan pengurus partai politik.

Baca: Cegah Hoax, Kominfo Gandeng KPU dan Bawaslu dalam Pilkada 2018

Pilkada serentak akan digelar di 171 daerah pemilihan pada 27 Juni mendatang. Sebanyak 17 provinsi akan memilih gubernur baru, 39 kota menggelar pemilihan wali kota, dan 115 kabupaten menentukan bupati mereka untuk lima tahun ke depan. Sedikitnya 1.150 calon kepala daerah akan berlaga merebut suara pemilih. Adapun masa kampanye akan dimulai pada 15 Februari mendatang.

Ketua Komisi Pemilihan Umum, Arief Budiman, mengatakan presiden dan wakil presiden adalah milik semua orang, sehingga tak sepatutnya diklaim sebagai pendukung salah satu calon. Dia menerangkan, larangan pemuatan gambar tokoh nasional yang bukan pengurus partai bertujuan menghindari potensi konflik dalam penyelenggaraan pilkada. “Nanti orang rebutan semua, jadi klaim yang tidak sehat,” kata Arief kepada Tempo, Rabu, 31 Januari 2018.

Baca: Pesan KPK untuk Cagub Agar Tak Ada Lagi Korupsi di Sumatera Utara

Selain itu, Arief menambahkan, larangan ini dibuat agar para calon berfokus menyampaikan visi, misi, dan program mereka kepada masyarakat. “Dalam menyampaikan visi, misi, dan program, tidak perlu berebut gambar tokoh, kan?" kata dia. Selama ini, Arief menilai pemuatan gambar tokoh nasional telah menjadi kultur dalam kampanye, sehingga perlu diubah. “Kalau tokoh tersebut pengurus partai ya boleh. Di luar partai, enggak boleh.”

Advertising
Advertising

Berita terkait

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

8 jam lalu

KPU Bantah Suara PPP di 35 Dapil Banten Pindah ke Partai Garuda

KPU membantah tudingan PPP mengenai perpindahan suara dari PPP kepada Partai Garuda di 35 daerah pemilihan (dapil) di Provinsi Banten.

Baca Selengkapnya

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

8 jam lalu

Hakim Saldi Isra Guyon Soal Kekalahan Tim Bulu Tangkis Indonesia di Sidang Sengketa Pileg

Hakim MK Saldi Isra, melemparkan guyonan alias candaan mengenai Tim Bulu Tangkis Indonesia di Piala Thomas dan Uber 2024 dalam sidang sengketa pileg.

Baca Selengkapnya

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

9 jam lalu

KPU Bantah Gugatan Demokrat di Sengketa Pileg Banten: Perolehan Suara Versi Pemohon Tidak Benar

KPU membantah gugatan Partai Demokrat pada perkara Nomor 183-01-14-16/PHPU.DPR-DPRD-XXII/2024 dalam sidang sengketa Pileg

Baca Selengkapnya

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

10 jam lalu

Kala Sistem Noken dalam Pileg 2024 di Papua Tengah Dirundung Masalah

Hakim MK kembali menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

10 jam lalu

Hakim MK Tegur KPU karena Tak Bawa Hasil Noken di Sidang Sengketa Pileg Papua Tengah

Hakim MK Enny Nurbaningsih menegur KPU RI karena tidak membawa bukti berupa hasil noken atau formulir C Hasil Ikat Papua Tengah.

Baca Selengkapnya

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

13 jam lalu

Minta Peserta Pilkada 2024 di Bali Terapkan Kampanye Hijau, Ini Penjelasan KPU

KPU RI meminta para peserta Pilkada serentak 2024 di Provinsi Bali agar menerapkan kampanye hijau. Apa itu kampanye hijau?

Baca Selengkapnya

Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

14 jam lalu

Rekam Jejak Teguh Prakosa, Wakil Wali Kota Solo yang Maju Pilkada 2024 dari PDIP

Teguh Prakosa memastikan bakal ikut serta dalam Pilkada 2024 sebagai calon wali kota Solo. Berikut rekam jejak pria yang sempat mendampingi Gibran.

Baca Selengkapnya

Bakal Calon Bupati Sragen Minta Dukungan Buruh untuk Maju di Pilkada 2024

1 hari lalu

Bakal Calon Bupati Sragen Minta Dukungan Buruh untuk Maju di Pilkada 2024

Putri mantan Bupati Sragen Untung Wiyono, Wina Sukowati, menggelar silaturahmi bersama Sahabat Buruh Sragen. MInta dukungan buat Pilkada 2024.

Baca Selengkapnya

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

2 hari lalu

Bersiap Maju Pilkada, Bupati Petahana Buru Selatan Ambil Formulir ke Partai

Pengambilan formulir ke PKB, Nasdem, hingga PSI.

Baca Selengkapnya

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

2 hari lalu

DPR Evaluasi Penyelenggaraan Pemilu 2024 pada 15 Mei, KPU Siapkan Ini

Komisi II DPR juga akan mengonfirmasi isu yang menerpa Ketua KPU Hasyim Asy'ari.

Baca Selengkapnya