Pilgub Riau, ASN Dilarang Ikut Deklarasi Cagub Inkumben

Reporter

Antara

Editor

Juli Hantoro

Jumat, 19 Januari 2018 14:30 WIB

Ilustrasi pilkada

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Provinsi Riau mengingatkan agar aparatur sipil negara atau ASN tidak terlibat dalam deklarasi politik calon gubernur inkumben Arsyadjuliandi Rachman dalam Pilgub Riau 2018.

"Kalau deklarasi itu untuk kepentingan politik Pilkada, jadi ASN dilarang mengikutinya," kata Kepala Bawaslu Riau, Rusidi Rusdan, di Pekanbaru, Jumat 19 Januari 2018.

Pasangan Arsyadjuliandi Rachman-Suyatno (Ayo) akan menggelar deklarasi politik di Kota Pekanbaru pada Minggu, 21 Januari 2018. AYO diusung oleh Partai Golkar, PDIP dan Hanura pada Pilkada Riau 2018. Deklarasi pasangan politik tersebut rencananya akan dihadiri langsung oleh Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto, sejumlah pengurus DPP Partai Golkar, serta para pengurus DPP PDIP dan Hanura.

Baca juga: Ikut Pilgub Riau, Danrem Edy Nasution Jamin TNI Netral

Meski begitu, Rusidi mengatakan ada pengecualian kepada ASN Pemprov Riau untuk menjemput Airlangga Hartarto di Bandara Sultan Syarif Kasim II, sebagai kapasitas Airlangga sebagai Menteri Perindustrian.

Advertising
Advertising

"Namun, hanya menjemput sebagai bentuk penghormatan Pak Airlangga sebagai menteri, dan dilarang ikut ke lokasi deklarasi," ujarnya.

Selain itu, ada juga pengecualian bagi instansi terkait seperti Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Badan Kesbangpol) Riau karena terkait tugas dan fungsinya.

Ia berharap ASN Pemprov Riau mematuhi aturan yang berlaku meski saat ini Gubernur Riau Arsyadjuliandi masih aktif dan belum mengambil cuti untuk Pilgub Riau.

Kepala Badan Kesbangpol Riau, Chairul Rizki mengatakan dirinya sudah berkonsultasi dengan Bawaslu Riau perihal kehadirannya untuk bertugas di deklarasi pasangan AYO.

"Rekomendasi Bawaslu memperbolehkan selama saya memang ada surat tugas untuk (deklarasi) itu," kata Chairul Rizki.

Aturan main yang mengatur netralitas ASN tertuang dalam UU No. 7 tahun 2017, UU No. 10 tahun 2016, UU No. 5 tahun 2014, Perbawaslu No. 2 tahun 2015, PP No. 42/2004, PP No.53/2010, Surat Edaran (SE) MENPAN RB B/71/M.SM.00.00/2017, SE MENDAGRI 273/3773/SJ tahun 2016, dan SE KASN No B-2900/KASN/11/2017.

Netralitas ASN dalam Pilkada 2018 merupakan suatu kewajiban yang harus dimiliki oleh PNS/ASN yang sifatnya imperatif. Konsekuensi dari sifat imperatif yakni sanksi, dan jika ketentuan tidak dilakukan atau melakukan apa yang harusnya tidak dilakukan itulah yang disebut sebagai pelanggaran.

Baca juga: Amien Rais Mengaku Jatuh Hati ke Syamsuar-Edy Nasution

Kegiatan politik yang dianggap pelanggaran netralitas ASN meliputi keikutsertaan dalam kampanye, sebagai peserta kampanye dengan mengerahkan ASN di lingkungan kerjanya, sebagai peserta kampanye dengan menggunakan fasilitas negara, membuat keputusan dan atau tindakan yang menguntungkan atau merugikan salah satu calon pasangan selama masa kampanye, dan mengadakan suatu kegiatan yang berpihak pada calon pasangan peserta Pemilu maupun Pilkada.

Adapun sanksi yang dapat dikenakan terhadap pelanggaran netralitas oleh ASN diatur PP No 53 Tahun 2010 tentang Disiplin PNS/ASN. Pasal 7 UU Disiplin PNS/ASN memiliki ketentuan sanksi yang terdiri dari hukuman disiplin.

Hukuman Disiplin memiliki tiga tingkatan yakni ringan, sedang, dan berat. Pelanggaran Netralitas PNS/ASN dalam Pemilu maupun Pilkada dapat dikenakan hukuman disiplin sedang sampai kepada yang berat yang salah satunya berupa pemberhentian secara tidak hormat, sesuai dengan pasal 4 poin 12 jo pasal 12 dan pasal 13.

Berita terkait

Bupati Kepulauan Meranti Manipulasi Anggaran untuk Program Umrah

8 April 2023

Bupati Kepulauan Meranti Manipulasi Anggaran untuk Program Umrah

Bupati Kepulauan Meranti Muhammad Adil memanipulasi anggaran daerahnya sendiri untuk program umrah gratis.

Baca Selengkapnya

Zulkifli Hasan: Ada yang Mau Main Culas di Pilgub Riau 2018

21 Juni 2018

Zulkifli Hasan: Ada yang Mau Main Culas di Pilgub Riau 2018

Ketua Umum PAN Zulkifli Hasan mengatakan ada pasangan calon gubernur yang disinyalir menggunakan segala cara untuk memenangkan Pilgub Riau 2018.

Baca Selengkapnya

Dirugikan Berita Hoax, Cagub Riau Syamsuar Lapor Polisi

6 Juni 2018

Dirugikan Berita Hoax, Cagub Riau Syamsuar Lapor Polisi

Sebuah dokumen hoax berlogo KPK yang memuat 18 nama calon kepala daerah bakal diumumkan KPK sebagai tersangka korupsi menyebar di aplikasi pesan.

Baca Selengkapnya

Komentari Video Calon Gubernur, ASN Ditetapkan Langgar Netralitas

25 Mei 2018

Komentari Video Calon Gubernur, ASN Ditetapkan Langgar Netralitas

Panwaslu Siak menetapkan seorang ASN melanggar netralitas Pilkada Riau 2018 setelah melalui tahapan sesuai ketentuan.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Ingatkan Calon Kepala Daerah Tak Kampanye di Rumah Ibadah

18 Mei 2018

Bawaslu Ingatkan Calon Kepala Daerah Tak Kampanye di Rumah Ibadah

Bawaslu mengingatkan calon kepala daerah tak berkampanye di tempat ibadah selama bulan Ramadan.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, Bawaslu Riau Buka Posko Pengaduan DPT

14 April 2018

Pilkada 2018, Bawaslu Riau Buka Posko Pengaduan DPT

Bawaslu mengimbau warga Riau yang belum masuk dalam daftar pemilih agar segera melapor ke posko pengaduan.

Baca Selengkapnya

Ketua DPD PDIP Riau Dicopot Menjelang Pelaksanaan Pilgub

13 April 2018

Ketua DPD PDIP Riau Dicopot Menjelang Pelaksanaan Pilgub

Pemberhentian diduga karena adanya persoalan internal di PDIP Riau.

Baca Selengkapnya

Bawaslu Riau Tangani 28 Kasus Keterlibatan ASN di Pilkada

26 Maret 2018

Bawaslu Riau Tangani 28 Kasus Keterlibatan ASN di Pilkada

Dari puluhan laporan yang ditangani Bawaslu itu, baru satu kasus yang dijatuhi sanksi oleh Komisi ASN.

Baca Selengkapnya

Pilkada 2018, KPU Riau Tetapkan 3,6 Juta Pemilih Sementara

17 Maret 2018

Pilkada 2018, KPU Riau Tetapkan 3,6 Juta Pemilih Sementara

Selain DPS, ada juga pemilih potensial sebanyak 245 ribu di Pilkada 2018.

Baca Selengkapnya

Pilkada, Cagub Riau Janji Hibahkan Tanah untuk Pasar Tradisional

14 Maret 2018

Pilkada, Cagub Riau Janji Hibahkan Tanah untuk Pasar Tradisional

Di kampanye dialogis Pilkada 2018, Syamsuar mendengar keluhan pedagang soal konflik lahan pasar.

Baca Selengkapnya