Tutup Pendaftaran Pilgub Jabar, KPUD Terima Empat Paslon

Rabu, 10 Januari 2018 20:59 WIB

Ilustrasi Pilkada Jawa Barat 2018

TEMPO.CO, Bandung - Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jawa Barat telah menutup pendaftaran calon gubernur dan wakil gubernur Jawa Barat periode 2018-2023. Hingga penutupan dilakukan pada 17.00 WIB, ada empat pasangan calon yang mendaftar di pemilihan gubernur Jawa Barat.

"Perolehan kursi Parpol di Jawa Barat, 4 kursi sudah terbagi, sehingga proses pasangan calon itu kita tutup pada pukul 17.00 WIB," ujar Ketua KPUD Jawa Barat, Yayat Hidayat di kantornya, Jalan Garut, Kota Bandung pada Rabu, 10 Januari 2018.

Menurut Yayat, sebetulnya batas waktu penutupan pendaftaran pasangan pemilihan gubernur Jawa Barat yakni pada pukul 24.00 WIB. "Karena kenyataannya sudah tidak memungkinkan ada pasangan yang daftar maka memaksa saya tutup," ujarnya.

Baca: Pilgub Jabar, Syarat Paslon Deddy-Dedi dan Ridwan-Uu Masih Kurang

Dari tiga hari dibukanya pendaftaran, KPUD Jawa Barat menerima empat pasangan calon yang mendaftar ke KPUD Jawa Barat. Pada hari pertama, pasangan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum mendaftar sebagai pasangan pertama yang datang pada Selasa siang, 9 Januari 2017. Pasangan ini diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Nasional Demokrat dan Partai Hanura.

Advertising
Advertising

Di hari yang sama, pasangan Deddy Mizwar-Dedi Mulyadi yang mendaftar ke KPUD untuk mengikuti pertarungan perebutan kursi orang nomor satu dan dua di provinsi Jawa Barat itu. Pasangan duo DM ini didukung oleh Partai Golkar dan Partai Demokrat.

Di hari terakhir pendaftaran, dua pasangan lainnya, yakni pasangan Sudrajat-Ahmad Syaikhu yang diusung oleh Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Gerindra dan Partai Amanat Nasional (PAN) pun bergegas ke KPUD untuk mendaftar.

Baca: Empat Pasangan Calon Akan Ramaikan Pilgub Jawa Barat 2018

Terakhir, pasangan Tubagus Hasanudin-Anton Charliyan yang mendorong KPUD Jawa Barat untuk menutup pintu pendaftaran lebih dini. Hasanuddin dan Anton membulatkan jumlah pasangan gubernur genap menjadi empat pasangan calon.

Mengenai persyaratan kedelapan calon yang mendaftar, KPU masih membutuhkan waktu untuk melakukan verifikasi lebih lanjut. "Kalau berkasnya sudah kami terima," ujar Yayat.

Yayat memberikan waktu sekitar 7 hari kedepan kepada tim verifikasi KPUD untuk segera melakukan pemeriksaan lebih lanjut ihwal berkas persyaratan calon yang dilampirkan oleh kedelapan calon yang mendaftar pilgub Jabar. "Kalau ada kekurangan nanti kita akan beri tahu dan kami akan memberi tahu persyaratan apa saja yang harus segera dilengkapi oleh para calon. Kami kasih waktu sekitar 3 hari dan terakhir tanggal 20 (Januari 2018)," kata Yayat.

Berita terkait

Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

2 Maret 2024

Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

Selain menangkap tujuh orang diduga provokator, polisi mengamankan 10 senjata tajam dan bom molotov yang dibawa massa demo di KPU Kabupaten Sinjai.

Baca Selengkapnya

Mengenal Calon Legislatif Pemilu 2024: Panduan Cek Daftar Caleg dan Profilnya

31 Agustus 2023

Mengenal Calon Legislatif Pemilu 2024: Panduan Cek Daftar Caleg dan Profilnya

Cara cek profil dan daftar calon legislatif atau caleg pada Pemilu 2024. Begini panduannyua agar tak seperti beli kucing dalam karung.

Baca Selengkapnya

Partai Buruh Keluhkan Tidak Seragamnya Suara KPUD terhadap Kebijakan KPU RI

18 Juli 2023

Partai Buruh Keluhkan Tidak Seragamnya Suara KPUD terhadap Kebijakan KPU RI

Partai Buruh meminta KPU RI melakukan perbaikan terhadap juklak dan juknis yang menjadi acuan dari KPUD dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.

Baca Selengkapnya

KPU RI Lantik 220 Anggota KPUD 44 Kabupaten/Kota

28 Juni 2023

KPU RI Lantik 220 Anggota KPUD 44 Kabupaten/Kota

Ketua KPU RI Hasyim Asyari memimpin langsung pelantikan 220 anggota KPUD 44 Kabupaten/Kota hari ini.

Baca Selengkapnya

Ketua KPU RI Lantik 130 Komisioner KPU Daerah di 26 Kabupaten/Kota dari 3 Provinsi

16 Juni 2023

Ketua KPU RI Lantik 130 Komisioner KPU Daerah di 26 Kabupaten/Kota dari 3 Provinsi

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat pengambilan sumpah jabatan para komisioner KPU daerah yang dilantik tersebut.

Baca Selengkapnya

Telat 10 Menit, Perindo Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU DKI Jakarta Hari ini

13 Mei 2023

Telat 10 Menit, Perindo Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU DKI Jakarta Hari ini

Partai Perindo diminta KPU DKI Jakarta datang lagi besok sesuai jadwal

Baca Selengkapnya

PKB Calonkan 5 Petahana hingga Artis Dangdut untuk Rebut Kursi DPRD DKI Jakarta

13 Mei 2023

PKB Calonkan 5 Petahana hingga Artis Dangdut untuk Rebut Kursi DPRD DKI Jakarta

Kelima orang petahana DPRD DKI dari PKB itu di antaranya Hasbiallah Ilyas, Jamaludin Lamanda, Yusuf, Ahmad Ruslan dan Sutikno.

Baca Selengkapnya

PDIP Bangka Belitung Daftarkan 2 Mantan Narapidana Kasus Korupsi Jadi Caleg

11 Mei 2023

PDIP Bangka Belitung Daftarkan 2 Mantan Narapidana Kasus Korupsi Jadi Caleg

PDIP Bangka Belitung mendaftarkan 2 mantan narapidana kasus korupsi untuk menjadi Caleg DPRD Provinsi.

Baca Selengkapnya

PKS Depok Daftarkan Bacaleg 8 Mei, Imam: Sesuai Nomor Urut, Pakai Baju Adat Betawi

6 Mei 2023

PKS Depok Daftarkan Bacaleg 8 Mei, Imam: Sesuai Nomor Urut, Pakai Baju Adat Betawi

DPD PKS Depok akan mendaftarkan bakal calon legeslatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 pada 8 Mei 2023 pukul 8.00 WIB.

Baca Selengkapnya

KPU Usul Rekrutmen KPUD Serentak di 2023, Perludem: Kalau Mau Efektif, Masa Jabatan Diperpanjang Dulu

7 November 2022

KPU Usul Rekrutmen KPUD Serentak di 2023, Perludem: Kalau Mau Efektif, Masa Jabatan Diperpanjang Dulu

Perludem menilai perpanjangan masa jabatan KPUD sampai pelaksanaan pemilu 2024 dan pilkada 2024 justru akan membuat kinerja lebih efektif

Baca Selengkapnya