Ketua Bawaslu Abhan didampingi anggota Bawaslu Ratna Dewi Pettalolo dan Mochammad Afifuddin membacakan putusan dugaan pelanggaran administrasi yang dilaporkan 10 partai politik terhadap proses pendaftaran parpol peserta Pemilu 2019 di Ruang Sidang Bawaslu, Jakarta, 15 November 2017. Pada sidang tersebut Bawaslu mengabulkan gugatan pelanggaran administrasi dalam proses pendaftaran calon peserta pemilu yang diajukan Partai Idaman, PBB, dan PKPI. TEMPO/Subekti
TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Abhan mengatakan Provinsi Jawa Tengah menempati posisi paling rendah dalam indeks kerawanan pemilu (IKP) pemilihan kepala daerah 2018. Ini berarti, kata Abhan, tingkat kerawanan terjadinya pelanggaran dalam pilkada di Jawa Tengah paling sedikit dibanding 16 provinsi lain.
“Paling rendah itu (Jawa Tengah),” kata Abhan di kantor Bawaslu, Jakarta Pusat, Senin, 4 Desember 2017.
Menurut Abhan, Jawa Tengah relatif tidak memenuhi variabel pelanggaran pilkada, seperti mobilisasi birokrasi dan money politic atau politik transaksional.
Sejarah penyelenggaraan pilkada di Jawa Tengah pun dianggap relatif aman. “Pelanggaran tetap ada, tapi tidak tinggi,” ujar Abhan.
Sebelumnya, Abhan mengatakan tiga dari 17 provinsi yang akan menyelenggarakan pilkada serentak 2018 memiliki tingkat kerawanan yang tinggi. Ketiga daerah tersebut adalah Papua, Maluku Utara, dan Kalimantan Barat.
IKP sendiri, menurut Abhan, adalah upaya Bawaslu melakukan pemetaan dan deteksi dini terhadap berbagai potensi pelanggaran dan kerawanan pilkada 2018.
Dia menuturkan Bawaslu menyusun IKP menggunakan tiga aspek utama, yakni penyelenggaraan, kontestasi, dan partisipasi. Menurut dia, tiga aspek utama itu merupakan alat ukur penyelenggaraan pemilu yang demokratis, berkualitas, dan bermartabat.
IKP, kata Abhan, disusun sejak pemilihan legislatif 2014. Dia menyebut IKP pilkada 2018 disempurnakan agar lebih sederhana dan fungsional.
IKP pilkada 2018 juga dirilis Bawaslu lebih awal ketimbang IKP pilkada 2017. “Ini dimaksudkan agar semakin banyak tahapan yang diprediksi dan semakin tinggi peluang melakukan pencegahan terhadap potensi pelanggaran dalam setiap tahapan pilkada,” ucapnya.
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
1 hari lalu
Hakim MK Saldi Isra Cecar Bawaslu Soal Tanda Tangan Pemilih di Bangkalan yang Mirip
Hakim MK Saldi Isra menyoroti tanda tangan pemilih pada daftar hadir TPS di Desa Durin Timur, Kecamatan Konang, Bangkalan yang memiliki kemiripan bentuk.