TEMPO.CO, Jakarta - Bawaslu dan Polri memiliki perbedaan dalam pemetaan daerah rawan konflik pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2018. Dari Indeks Kerawanann Pemilu 2018, Bawaslu menyebutkan ada tiga daerah yang rawan konflik pada Pilkada 2018 mendatang.
Tiga daerah yang masuk dalam kerawanan tinggi dengan skor antara 3,00-5,00 adalah Papua dengan skor indeks 3,41, Maluku dengan skor 3,25, dan Kalimantan Barat dengan skor 3,04.
Baca juga: Rapat di DPR, Bawaslu Laporkan Kesiapan Pengawasan Pilkada ...
Adapun Polri melansir lima daerah rawan konflik yang berbeda dengan data Bawaslu. Lima daerah itu adalah Jawa Barat, Jawa Timur, Sulawesi Selatan, Sumatera Utara, dan Papua.
Menurut Kepala Divisi Humas Markas Besar Polri Inspektur Jenderal Setyo Wasisto, perbedaan tersebut karena Bawaslu dan Polri memiliki kriteria sendiri. "Mungkin sudut pandang Bawaslu dan Polri agak berbeda, karena kita ada kriteria sendiri," ujar Setyo di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Kamis, 30 November 2017.
Baca juga: Bawaslu Temukan Potensi Jual-Beli Suara dalam Pilkada 2018
Setyo mengatakan kriteria tersebut ditentukan melalui sejarah penyelenggaran Pilkada di daerah tersebut. "rtinya kami pelajari sejarah bahwa disitu pernah terjadi, penyelesaian seperti apa kita bisa lihat, bisa jadi pembelajaran," kata Setyo.
Kepolisian akan terus berkoordinasi dengan Bawaslu untuk mengamankan pelaksaan Pilkada 2018. Setyo pun mengharapkan peran serta dari seluruh lapisan. Seperti Pemerintah Daerah, Kepolisian RI, KPU, dan masyarakat. "Termasuk tokoh masyarakat. Kami harapkan paling tidak jangan provokasi," kata Setyo.