TEMPO.CO, Yogyakarta - Meski dua calon wali kota Yogyakarta sudah pernah mengikuti pemilihan kepala daerah sebelumnya, Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta menilai keduanya tak tertib administrasi saat mendaftar menjadi perserta pemilihan kepada daerah 2017. Keduanya kini bersaing merebut kursi wali kota Yogyakarta, yakni Haryadi Suyuti yang kini menjabat Wali Kota Yogyakarta, dan Imam Priyono yang kini menjabat Wakil Wali Kota Yogyakarta.
KPU Kota Yogyakarta meminta kedua bakal calon melengkapi berkas sebagai syarat administrasi berdasarkan verifikasi berkas, Sabtu 1 Oktober 2016. “Semua bakal calon harus menyerahkan perbaikan berkas pada Selasa, 4 Oktober 2016,” ujar Ketua Komisi Pemilihan Umum Kota Yogyakarta, Wawan Budianto, Ahad 2 Oktober 2016.
Dari semua dokumen yang ada, bakal calon tidak melampirkan surat keterangan asli atau hanya foto kopian. Misalnya ijazah yang hanya berupa foto kopi. “Kelengkapan syarat administrasi penting untuk keabsahan sebelum bakal calon ditetapkan pada 24 Oktober,” kata Wawan. Menurut dia, tim dari KPU telah memeriksa 21 item berkas syarat administrasi dua bakal pasangan calon.
Dalam penyampaian verifikasi berkas syarat administrasi bakal calon itu, dari kubu Imam Priyono-Achmad Fadli, hanya Achmad Fadli yang datang ke KPU. Imam tidak datang dengan alasan sedang menemani Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto. Bahkan pasangan Haryadi Suyuti-Heru Purwadi hanya diwakili tim pendukungnya.
Kedua kubu itu menyatakan mereka hanya kurang menyertakan dokumen asli. Bakal calon wali kota, Achmad Fadli mengatakan hanya kurang lengkap untuk foto, dokumen asli, dan legalisir. “Kami kan perlu menyimpan yang asli,” kata Achmad.
Menurut Wawan Budianto, berkas yang disampaikan kepada KPU antara lain surat pemberitahuan pajak lima tahunan dan Nomor Pokok Wajib Pajak. Di dalam berkas itu juga terdapat hasil pemeriksaan kesehatan termasuk syarat bebas dari penyalahgunaan narkotika. “Dua bakal pasangan calon itu bebas dari penyalahgunaan narkotika,” ujar Wawan.
Tapi, dia tak menjelaskan secara rinci ihwal pemeriksaan kesehatan. Alasannya tim kesehatan yang terdiri dari dokter Rumah Sakit Umum Daerah Kota Yogyakarta, psikolog, dan BNN Kota Yogyakarta menyatakan tidak ada gangguan kesehatan. “Jasmani dan rohani dari dua bakal pasangan calon tak ada gangguan,” kata Wawan.
SHINTA MAHARANI