TEMPO.CO, Tangerang - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Tangerang menargetkan 80 persen partisipasi pemilih dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) 2018, yang hanya diikuti pasangan Ahmed Zaki Iskandar dan Mad Romli (Zaki-Romli). Untuk mencapai target itu, KPU Kabupaten Tangerang memasyarakatkan kertas suara yang akan dipakai pada pilkada 2018 nanti ke 29 kecamatan.
Komisioner KPU Kabupaten Tangerang Ali Zaenal Abidin mengatakan, di kertas suara nanti tertera gambar pasangan calon dan kotak kosong. “Ini merupakan hak pemilih, terserah mereka, karena hanya terdapat gambar pasangan petahana dan tanpa gambar," katanya di Tangerang, Rabu, 30 Mei 2018.
Jumlah pemilih di Kabupaten Tangerang telah ditetapkan berjumlah 1.843.188 orang, yang terdiri atas 931.676 laki-laki dan 911.512 perempuan.
Sosialisasi kali ini terutama ditujukan kepada pemilih pemula di tiap kecamatan. Pilkada Kabupaten Tangerang hanya diikuti Zaki-Romli. Pasangan dari Partai Golkar ini didukung PKB, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Amanat Nasional, Gerindra, Partai Persatuan Pembangunan, Partai Demokrat, dan Partai Bulan Bintang. Zaki merupakan inkumben, sementara Romli adalah Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Tangerang, yang mengundurkan diri.
DPRD Kabupaten Tangerang diisi 12 partai politik. Di luar yang mengajukan calon, empat partai lain di DPRD adalah Partai Hanura, Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, NasDem, seta Partai Keadilan Sejahtera. Kursi empat partai ini berjumlah delapan dari 34 kursi di sana.
Ali mengatakan, meski hanya diikuti satu pasangan calon, KPU berharap pemilih tetap berpartisipasi. Karena itu, mereka menggandeng lembaga swadaya untuk menarik warga dan pemilih supaya hadir ke tempat pemungutan suara dan ikut memilih pada 27 Juni 2018. Sebab, hari pencoblosan dekat dengan hari libur keagamaan.
ANTARA