Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ribut Paket Sembako, Tim Ahok-Djarot dan Anies-Sandi Saling Lapor  

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Sejumlah bukti pembagian sembako dari timses paslon 3. Fot: Timses Ahok-Djarot
Sejumlah bukti pembagian sembako dari timses paslon 3. Fot: Timses Ahok-Djarot
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Tim pemenangan pasangan calon Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saiful Hidayat (Ahok-Djarot), membantah tudingan telah melakukan politik uang berupa pembagian sembako murah. "Kami tidak pernah menginstruksikan memakai cara pembagian sembako untuk mengajak memilih," kata Taufik Basari, juru bicara pasangan Ahok-Djarot kepada Tempo, Ahad, 16 April 2017.

Karena itu, tim hukum dan advokasi pasangan Ahok-Djarot justru melaporkan balik adanya dugaan politik uang yang dilakukan tim sukses Anies-Sandi. Sebelumnya, tim sukses Anies-Sandi melaporkan politik uang yang diduga dilakukan tim sukses Ahok-Djarot. Politik uang yang dimaksud berupa pembagian sembako murah.

Baca: Tim Anies-Sandi: Ada Hujan Sembako Murah di Jakarta

Wakil Ketua Tim Pemenangan Anies-Sandi, M. Taufik, mengatakan indikasi pembagian sembako murah ini modus dari politik uang terlihat dari harganya. Paket sembako yang harganya diperkirakan Rp 50 ribu itu dijual hanya Rp 5-10 ribu. Jumlahnya, kata Taufik, ada ratusan ribu paket. 

Taufik menuturkan dugaan politik uang dengan modus bagi-bagi sembako murah itu berlangsung dua hari terakhir ini. Taufik menyebutkan bagi-bagi sembako murah di wilayah-wilayah yang notabene mendukung Anies-Sandi atau di daerah miskin di Jakarta Utara dan Jakarta Timur.

Baca: Dugaan Sembako Ahok-Djarot, Bawaslu: Mengarah ke Politik Uang 

Sejumlah foto di media sosial mengenai kegiatan pembagian sembako juga viral. Salah satunya menampilkan sejumlah warga sedang membawa sembako sambil mengenakan kemeja kotak-kotak. Kemeja motif tersebut merupakan ciri khas seragam kampanye Ahok-Djarot.

Menurut Taufik Basari, seragam kampanye Ahok-Djarot memang kemeja kotak-kotak. Namun pakaian itu dapat dengan mudah diperoleh di mana-mana. "Bisa saja ada yang mengatasnamakan relawan Ahok-Djarot tanpa diketahui mereka relawan asli atau jadi-jadian. Yang jelas, tidak ada kebijakan tim sukses menggunakan sembako untuk meraih suara," katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Laporkan Tim Ahok Bagi Sembako, Tim Anies: Ada Ratusan Ribu Paket

Tim hukum dan advokasi pasangan Ahok-Djarot juga melaporkan adanya dugaan politik uang yang dilakukan tim sukses Anies-Sandi ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta. Laporan itu, kata Ronny B. Talapessy, anggota tim kuasa hukum Ahok-Djarot, disampaikan pada Minggu malam, 16 April 2017, ke Bawaslu dengan nomor laporan 086/LP/Pilkada Provinsi DKI/VI/2017.

"Pihak terlapor tim sukses pasangan nomor tiga, Hary Tanoesoedibyo dan Nur Asia, yang merupakan istri dari Sandiaga Uno," ujar Ronny saat dikonfirmasi wartawan seperti dikutip dari Antara. Dugaan politik uang yang ditemui adalah pembagian paket sembako murah seharga Rp 3.000 setiap paket.

Adapun tempatnya, kata Ronny, di Jalan Anyer, Menteng, Jakarta Pusat. Paket sembako murah juga dibagikan di Jalan Mardani Raya, Cempaka Putih. "Peristiwa tersebut dilaksanakan pada Sabtu, 15 April," ucapnya.

FRISKI RIANA | ANTARA

Simak: Quick Count Pilkada

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

8 jam lalu

Anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) menandatangani surat suara pada pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pemilu 2024 di TPS 002, Desa Mesjid, Kecamatan Bandar Baru, Kabupaten Pidie Jaya, Aceh, Kamis 2 Februari 2024. Lembaga penyelenggara Pemilu Provinsi Aceh telah menetapkan 18 TPS di sembilan kabupaten/kota untuk melaksanakan PSU karena ditemukan pelanggaran pada pemungutan suara 14 Februari lalu. ANTARA FOTO/Irwansyah Putra
Respons KPU dan Bawaslu soal Gerakan Coblos Semua Paslon di Pilkada Jakarta

Gerakan coblos semua paslon di Pilkada Jakarta mendapatkan respons dari KPU dan Bawaslu. Apa respons mereka?


Antisipasi Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Bawaslu Akan Lakukan Sosialisasi

21 jam lalu

Ilustrasi TPS Pilkada. Dok TEMPO
Antisipasi Gerakan Anak Abah Tusuk 3 Paslon, Bawaslu Akan Lakukan Sosialisasi

Bawaslu akan lakukan sosialiasi untuk mengantisipasi gerakan anak abah tusuk 3 paslon


Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

22 jam lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Rahmat Bagja ditemui usai mengikuti Rapat Pleno Terbuka Penetapan Hasil Pemilu Tahun 2024 secara Nasional di Kantor KPU, Jakarta Pusat, pada Rabu, 20 Maret 2024. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Soal Pembatalan Caleg Terpilih, Bawaslu: KPU Tidak Boleh Langgar UU

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja meminta KPU RI untuk mengikuti undang-undang yang berlaku dalam pembatalan atau penarikan caleg terpilih


Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

1 hari lalu

Calon Gubernur dan Calon Wakil Gubernur Jakarta, Dharma Pongrekun dan Kun Wardhana mendatangi Kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Jakarta untuk mendaftar sebagai Pasangan Calon (Paslon) di Pilkada Jakarta, Jakarta Pusat, Kamis, 29 Agustus 2024. Paslon Independen ini berharap agar Pilkada berjalan damai.  (Tempo/Ilham Balindra)
Bawaslu Tunggu Waktu Serahkan Rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU dan Polda

Bawaslu akan serahkan rekomendasi tentang Dharma-Kun ke KPU, Polda, dan DKPP. Bawaslu masih menyelesaikan persoalan internal soal Dharma-Kun.


Pengamat Anggap Rekomendasi Bawaslu soal Dharma Pongrekun Tak Berdampak dalam Pencalonan

1 hari lalu

Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta Dharma Pongrekun dan Kun Wardana memberikan pernyataan kepada wartawan sebelum menjalani pemeriksaan kesehatan di RSUD Tarakan, Jakarta Pusat, Ahad 1 September 2024. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Pengamat Anggap Rekomendasi Bawaslu soal Dharma Pongrekun Tak Berdampak dalam Pencalonan

Bawaslu Jakarta menyatakan pasangan Dharma Pongrekun-Kun Wardana tidak melanggar UU Pemilu di kasus pencatutan KTP. Namun ada dugaan pelanggaran lain.


Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

1 hari lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

Dengan pemantauan KY, majelis hakim akan berhati-hati dalam menerapkan hukum acara ataupun perilakunya.


Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

3 hari lalu

Ketua KPU RI Mochammad Afifuddin (tengah) bersama Anggota KPU RI August Mellaz (kiri) dan Idham Holik (kanan) memberikan keterangan kepada media terkait perkembangan penerimaan pendaftaran Pencalonan kepala daerah Pilkada Serentak Tahun 2024 di kantor KPU RI, Jakarta, Jumat, 30 Agustus 2024. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Hasil Kesepakatan DPR dan KPU Jika Kotak Kosong Menang di Pilkada 2024

DPR bersama KPU, Kemendagri, Bawaslu, dan DKPP selanjutnya akan menyusun PKPU soal kotak kosong di pilkada 2024.


Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

3 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Kata Bawaslu Soal Sanksi bagi Pelanggaran Kampanye Jelang Pilgub Jakarta 2024

Bawaslu belum dapat memberikan sanksi karena belum masuk ke masa tahapan kampanye.


Komisi II DPR Bahas Tiga Opsi Soal Kotak Kosong dalam Rapat dengan KPU, Apa Saja?

5 hari lalu

Anggota Badan Legislasi (Baleg) DPR RI Mardani Ali Sera di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis (14/3/2024). ANTARA/Bagus Ahmad Rizaldi.
Komisi II DPR Bahas Tiga Opsi Soal Kotak Kosong dalam Rapat dengan KPU, Apa Saja?

Komisi II DPR menyebutkan opsi yang bisa dilakukan jika kotak kosong menang dalam Pilkada 2024.


Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

7 hari lalu

Ilustrasi kotak kosong. Antaranews.com
Bahas Kotak Kosong di Pilkada 2024 dengan DPR Pekan Depan, KPU dan Bawaslu Beri Respons

KPU mencatat ada 41 daerah yang hanya memiliki satu pasangan calon kepala daerah yang melawan kotak kosong pada Pilkada 2024.