Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Cerita Lurah Klender Ihwal Banjir Sembako Jelang Pilkada DKI

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Pendukung Anies-Sandi memperlihatkan bukti penjualan sembako murah yang diduga dari tim Ahok-Djarot di Posko Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, 16 April 2017. Sembako itu disalurkan kepada warga RT 06 RW 05 Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Tempo/Rezki
Pendukung Anies-Sandi memperlihatkan bukti penjualan sembako murah yang diduga dari tim Ahok-Djarot di Posko Cicurug, Menteng, Jakarta Pusat, 16 April 2017. Sembako itu disalurkan kepada warga RT 06 RW 05 Kelurahan Mampang Prapatan, Jakarta Selatan. Tempo/Rezki
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Penjualan sembako murah menjelang pencoblosan pemilihan kepala daerah DKI Jakarta berlangsung di sejumlah tempat, di antaranya di Jalan I Gusti Ngurah Rai, Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Jumat, 14 April 2017. Acara yang disebut-sebut sebagai "banjir sembako" ini diprakarsai tim sukses pasangan Basuki Tjahaja Purnama-Djarot Saifuk Hidayat atau Ahok-Djarot (Badja).

Penjualan sembako murah ini berlangsung di RT 014 dan 015 RW 014 Kelurahan Klender. "Saya beserta PPL (Panitia Pengawas Lapangan) dan Panwas Kecamatan memantau kegiatan dari jauh," kata Lurah Kelurahan Klender A. Rahman Hakim saat ditemui Tempo di kantor Kelurahan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur, Ahad, 16 April 2017.

Baca: Dugaan Sembako Ahok-Djarot, Bawaslu: Mengarah ke Politik Uang 

Menurut Rahman, penjualan sembako dilakukan seusai salat Jumat. Masyarakat antusias mengantre untuk mendapatkan sembako murah. "Untuk mempercepat proses pembagian, antrean dilakukan dari dua arah, yakni dari Jalan I Gusti Ngurah Rai dan Gang Tahu," katanya.

Rahman mengatakan Panwas Kecamatan dan PPL menganggap kegiatan ini bukan pelanggaran pilkada karena harga sembako yang dijual tidak berbeda jauh dari harga normal. Taksiran harga paket sembako sekitar Rp 50 ribu dan dijual Rp 20 ribu. Isinya 5 bungkus mi instan, 1 liter beras, dan 1 liter minyak goreng. "Tidak ada stiker atau atribut pasangan calon dalam paket sembako," ujarnya.

Baca: Laporkan Tim Ahok Bagi Sembako, Tim Anies: Ada Ratusan Ribu Paket

Sebelumnya, tim sukses pasangan Badja, Syaiful, mengatakan akan ada penjualan sembako murah di RT 01 RW 017 Kelurahan Klender. "Kami melakukan penjualan 200 paket sembako," ucapnya.

Penjualan sembako murah ini ditanggapi calon wakil gubernur, Sandiaga Uno. Menurut Sandi, yang berpasangan dengan calon gubernur , Anies Baswedan, banjir sembako tidak berdampak terhadap elektabilitas dalam pilkada DKI putaran kedua.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami melihat dari hasil survei internal bahwa serangan pembagian sembako yang dilakukan secara masif terhadap basis-basis suara kami di Jakarta Timur dan Jakarta Utara, alhamdulillah tidak terlalu berpengaruh," tuturnya di Jakarta Pusat, Sabtu, 15 April 2017.

Baca: Soal Dugaan Pembagian Sembako, Djarot: Saya Enggak Ngurus

Dia mengatakan hanya 15 persen penerima sembako yang dikawal aparat keamanan. "Hanya 15 persen dari yang menerima, yang kami sebut banjir sembako, ternyata dikawal dan sudah menjadi viral. Angka 15 persen itu memperlihatkan tingkat efektivitasnya rendah," katanya.

Hal tersebut, menurut Sandi, memperlihatkan masyarakat Jakarta sudah cerdas. Walaupun menerima sembako, kata dia, pilihan warga tetap tidak berubah. "Berdasarkan hasil survei internal kami yang tidak pernah diumumkan, posisi kami unggul dan tiga hari ke depan kami berkonsolidasi untuk momentum dan margin keunggulan kami dan ini bisa dipelihara," ujarnya.

Pada pilkada DKI putaran kedua, pasangan Anies-Sandi berhadapan dengan inkumben Ahok-Djarot. Pencoblosan akan berlangsung pada Rabu, 19 April 2017.

IRSYAN HASYIM | ANTARA | ELIK S.

Simak: Quick Count Pilkada DKI Putaran 2

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

12 jam lalu

Ketua Majelis Hakim Mahkamah Konstitusi Suhartoyo (kiri) memimpin sidang perselisihan hasil Pilpres 2024 dengan pemohon capres-cawapres nomor urut 1 Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar dan pemohon capres-cawapres nomor urut 3 Ganjar Pranowo dan Mahfud MD, di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin Rabu 3 April 2024. Sidang tersebut beragenda mendengarkan keterangan saksi dan ahli yang dihadirkan oleh termohon yakni KPU membawa satu ahli dan dua saksi fakta, sedangkan Bawaslu membawa satu ahli dan tujuh saksi. TEMPO/Subekti.
Dissenting Opinion Hakim MK Minta Pemungutan Suara Ulang, Ini Kata Bawaslu

Bawaslu menanggapi dissenting opinion tiga hakim MK yang meminta pemungutan suara ulang alias PSU.


Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

1 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Gerakan Keadilan Rakyat (GKR) melakukan aksi demo dan longmarch dari Patung Kuda Monas menuju gedung Bawaslu, Jakarta, Selasa 27 Februari 2024. Dalam aksinya massa menyikapi beras Bansos dipakai untuk kampanye Pilpres 2024 dengan bergambar salah satu paslon pilpres. Hal ini mengakibatkan melambungnya harga beras dan kebutuhan pokok lainnya seperti harga minyak goreng telor, cabe, bawang, dan lainnya sehingga rakyat kecil merasakan dampak kesulitan hidup pasca pemilu 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Bawaslu Soal Penyaluran Bansos Menjelang Pilkada 2024

MK meminta penyaluran bansos di masa mendatang tidak lagi dilakukan menjelang pelaksanaan pemilu.


Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Sidang Putusan Sengketa Pilpres, Hakim MK Sebut Perlunya Bawaslu Ubah Peraturan Pengawasan Pemilu

Hakim MK Enny Nurbaningsih menyoroti peran Bawaslu saat membacakan putusan sengketa pilpres 2024.


Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

1 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo (tengah) memimpin jalannya sidang putusan perselisihan hasil Pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin, 22 April 2024. TEMPO/Febri Angga Palguna
Setelah Bacakan Putusan Sengketa Pilpres, MK Gelar Sidang PHPU Pileg Pekan Depan

MK menggelar sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pileg mulai 29 April setelah membacakan putusan sengketa Pilpres hari ini.


IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

6 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
IALA Serahkan Amicus Curiae ke MK, Soroti Dugaan Kecurangan Pemilu Indonesia di AS

Asosiasi Pengacara Indonesia di Amerika Serikat (IALA) menyerahkan amicus curiae soal sengketa hasil Pilpres yang tengah bergulir di MK.


Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

7 hari lalu

Ketua Bawaslu Rahmad Bagja (tengah) menghadiri pembacaan pemenang Pemilu 2024 di Gedung KPU, Menteng, Jakarta, Rabu, 20 Maret 2024. KPU mengumumkan pasangan Capres-Cawapres nomor urut 2 Prabowo-Gibran menang dengan jumlah 96.214.691 suara. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Serahkan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres ke MK Sore Ini

Bawaslu akan menyerahkan kesimpulan sidang sengketa hasil Pilpres ke MK pada pukul 16.00 WIB hari ini.


Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

7 hari lalu

Sidang sengketa hasil Pilpres di Mahkamah Konstitusi (MK) dengan agenda pemeriksaan saksi dan ahli pihak terkait atau Kubu Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka di Gedung MK, Jakarta pada Kamis, 4 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Kata Tim Hukum Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Soal Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres

Salah satu bagian dari kesimpulan kubu Anies-Muhaimin adalah bantahan atas pernyataan 4 menteri dalam sidang sengketa Pilpres.


Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

9 hari lalu

Delapan hakim Mahkamah Konstitusi dalam sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum untuk Pemilihan Presiden 2024 atau PHPU Pilpres di Gedung MK, Jakarta Pusat pada Senin, 1 April 2024. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Penyerahan Kesimpulan Sidang Sengketa Pilpres di MK Digelar 16 April 2024, Ini Persiapan Kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud

MK membuka sesi penyerahan kesimpulan sidang sengketa Pilpres pada 16 April 2024. Bagaimana persiapan kubu Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud?


KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

15 hari lalu

Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) RI Hasyim Asyari bersama anggota komisioner KPU lainnya dalam konferensi pers di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, pada Rabu malam, 18 Maret 2024. TEMPO/Defara
KPU akan Bentuk Badan Ad Hoc Pilkada 2024, Pengamat Ingatkan Soal Keterbukaan

Bawaslu akan membentuk badan ad hoc Pilkada 2024 lebih awal dibanding KPU.


Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

15 hari lalu

Seorang warga memasukan kertas suara saat pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) di TPS 024 Wamena Kota, Papua Pegunungan, Sabtu 24 Februari 2024. Sebanyak 94 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Kabupaten Jayawijaya, Provinsi Papua Pegunungan melaksanakan PSU yang dilaksanakan di Distrik Wamena dan Hubikiak. ANTARA FOTO/Iwan Adisaputra
Data Bawaslu Ungkap Pelanggaran Kode Etik Paling Banyak Terjadi selama Pemilu 2024

Bawaslu menyatakan telah menerima 2.264 laporan atau temuan masalah dalam gelaran Pemilu 2024.