TEMPO.CO, Kupang - Calon Wali Kota Kupang inkumben, Jonas Salean, yang berpasangan dengan Nikolaus Frans dan didukung partai besar, kalah di pemilu kepala daerah (pilkada) di Kota Kupang, Nusa Tenggara Timur. Mereka kalah dari pasangan calon Jefri Riwu Kore-Herman Man.
Hasil perhitungan berdasarkan C1 dari kedua tim menyebutkan pasangan Jefri-Herman meraih suara 78.395 atau 53,34 persen, sementara pasangan Jonas-Niko meraih 68.582 atau 46,66 persen.
Berita lain:
Pilkada DKI Dua Putaran, Ini Tahap-Tahapnya
Komunikasi dengan Demokrat, Anies Ingin Gaet Pendukung Agus
Calon Wali Kota Kupang, Jefri Riwu Kore, mengatakan kemenangan mereka adalah kemenangan masyarakat Kota Kupang. "Ini kemenangan warga Kota Kupang," katanya, Kamis, 16 Februari 2017.
Walaupun perhitungan suara masih bersifat sementara dari TPS, hasil ini merupakan data berdasarkan C1 perhitungan suara di 660 TPS. Jefri-Herman didukung Partai Demokrat, PAN, Gerindra, dan PPP pada pilkada Kota Kupang.
Calon petahana Jonas Salean mengakui kekalahannya berdasarkan perhitungan di posko Jonas yang hampir sama dengan data C1 dari pasangan Jefri- Herman. "Masyarakat lebih memilih Jefri untuk memimpin Kota Kupang," katanya.
Jonas yang didukung PDIP, Golkar, NasDem, Hanura, dan PKB ini mengatakan kalah dan menang dalam pilkada hal yang biasa, dan dirinya siap menerima semua hasil perhitungan suara. "Kalah-menang, itu hal yang biasa," ujarnya.
YOHANES SEO