TEMPO.CO, Bandung - Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Cimahi Handi Dananjaya mengatakan, hak memilih Wali Kota Cimahi non-aktif Atty Suharti dan suaminya M Itoc Tochija yang saat ini tengah ditahan KPK tidak hilang.
“Pada prinsipnya hak yuridis keduanya sebagai warga negara untuk memilih tidak hilang, hanya mungkin terhambat pelaksanaannya karena sedang di tahan,” kata dia saat dihubungi Tempo, Selasa, 14 Februari 2017
Handi mengatakan tidak tahu apakah keduanya akan mencoblos dalam pemilihan kepala daerah langsung pilkada serentak di Kota Cimahi. “Hak politiknya untuk memilih tidak hilang, tapi mereka akan menggunakan atau tidak, kami tidak tahu,” kata dia.
Menurut Handi, pilkada yang sifatnya lokal dilakukan di satu daerah, berbeda dengan pemilu presiden atau pemilu legislatif yang dilakukan nasional. “Pilkada ini lokasinya di Cimahi, mesikpun sekarang di Jakarta juga ada pilkada, anggap mereka ditahan KPK di Jakarta, tapi pemilihan di Jakarta itu pemilihan gubernur Jakarta,” kata dia.
Handi mengatakan, jika keduanya ditahan di rumah tahanan di Cimahi, keduanya masih bisa mencoblos karena KPU memfasilitasi pemilih yang berada dalam tahanan dari KPPS terdekat. “Di sana tidak ada KPPS Cimahi di Jakarta,” kata dia.
Handi mengatakan, Atty bersama suaminya tercatat dalam daftar pemilih pilkada langsung di Kota Cimahi. Keduanya terdaftar di TPS 25 di RT4/RW7 Kelurahan Cibabat, Kecamatan Cimahi Utara, Kota Cimahi.
KPK menetapkan Atty Suharti bersama suamiya, Itoc M Tochija sebagai tersangka kasus dugaan suap sebesar Rp 6 miliar atas proyek pembangunan Pasar Baru Cimahi tahap II. KPK juga menetapkan dua orang yang diduga penyuapnya yakni Triswara Dhani Brata dan Hendriza Soleh Gunadi.
Atty juga merupakan salah satu calon walikota Cimahi yang akan dipilih warga Kota Cimahi dalam pilkada serentak 15 Februari 2017 di Kota Cimahi. Petahana Atty mendapat nomor urut 1 berpasangan dengan calon wakil walikota Achmad Zulkarnain. Pasangan itu bersaing dengan pasangan nomor urut 2 yakni Asep Hadad Didjaya-R Adj Irma Indriyani, serta pasangan nomor urut 3 yakni Ajay Muhammad Priatna-Letkol (Inf) Ngatiyana.
AHMAD FIKRI