TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta bakal menggelar debat kandidat calon gubernur dan wakil gubernur sebelum pemungutan suara pada 15 Februari 2016. Rencananya ada tiga kali debat.
Ketua KPU DKI Jakarta Sumarno menyebutkan debat gubernur dan wakil gubernur akan digelar pada 13 dan 27 Januari 2017, serta 10 Februari 2017. "Kalau KPU yang mengadakan, semua calon harus hadir," kata Sumarno saat dihubungi di Jakarta, Jumat, 16 Desember 2016.
Baca juga: Debat Kandidat, Anies: Masyarakat Bisa Memilih
Meskipun begitu, Sumarno mengatakan penyelenggaraan debat kandidat bisa dilakukan siapa pun. Tidak ada peraturan khusus yang mengatur penyelenggaraan tersebut. "Kalau yang menyelenggarakan di luar KPU, memang calon tidak wajib hadir," ujarnya.
Simak pula: Debat Kandidat, Djarot Sebut Tidak Seru
Tahapan pemilihan kepala daerah 2017, saat ini memasuki tahapan kampanye. Masa kampanye bakal berlangsung hingga 11 Februari 2017.
Baca pula: Absen di Debat Kandidat, Agus Pilih Bertemu Warga Tionghoa
Sebelumnya, beberapa media menggelar acara debat kandidat. Seperti yang digelar stasiun televisi Net dan Kompas TV. Dalam dua gelaran itu, misalnya, acara debat kandidat hanya diikuti dua pasangan calon, yaitu pasangan Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok dan Djarot Saiful Hidayat, serta Anies Baswedan dan Sandiaga Uno.
ARKHELAUS W.
Baca juga:
Kenapa Agus dan Sylvi Tak Ikut Acara Debat di Televisi?
Debat Kandidat, Ahok Sebut Ada Hasil Survei yang Anomali