Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ahok Kampanye Ditolak, Ini Kata Ketua Bawaslu  

image-gnews
Puluhan orang yang mengaku warga Kedoya, Jakarta Barat, menolak kedatangan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk blusukan ke wilayahalnya, Kamis, 10 November 2016. TEMPO/Larissa
Puluhan orang yang mengaku warga Kedoya, Jakarta Barat, menolak kedatangan Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok untuk blusukan ke wilayahalnya, Kamis, 10 November 2016. TEMPO/Larissa
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Badan Pengawas Pemilu Muhammad mengatakan lembaganya tengah mengkaji kasus penolakan warga terhadap kampanye yang dilakukan calon inkumben Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok. Ia mengaku, tak mau buru-buru menyimpulkan insiden tersebut.

"Kami tidak boleh terburu-buru menyimpulkan ada pihak yang menggiring, sekarang lagi dikaji," kata Muhammad di Hotel Ibis, Hayam Wuruk, Jakarta, Jumat, 11 November 2016.

Muhammad mengatakan telah memiliki beberapa bukti berupa video penolakan kampanye Ahok yang dimiliki Panitia Pengawas Pemilu. "Kalau ada yang terang-terangan melakukan penghalangan terhadap kampanye paslon, ya kami proses pidana," ujarnya.

Baca: Tak Blusukan ke Basis FPI, Ahok: Saling Serang Hanya di Film

Isu penolakan terhadap Ahok mengemuka setelah beberapa kali ditolak warga ketika hendak berkampanye. Terakhir, pada 10 November 2016, Ahok yang dijadwalkan blusukan di Kedoya, Jakarta Barat, batal. Puluhan orang yang mengatasnamakan warga Kedoya Utara menolak kedatangan Ahok.

Kejadian tersebut bukan yang pertama. Ahok juga pernah ditolak segelintir warga di Lenteng Agung dan Rawa Belong, Jakarta Barat. "Sebenarnya kami tidak menduga juga ada praktik seperti ini, ini baru terjadi," ujar Muhammad.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca: Kampanyenya Dihadang, Ahok: 'Saya Kasihan Sama Anak-anak'

Muhammad mengimbau warga DKI Jakarta untuk tidak menghalangi kampanye-kampanye pasangan calon gubernur. "Kalau ada akan kita tindak tegas," ujarnya.

Ketua Komisi Pemilihan Umum Juri Ardiantoro menegaskan, tak satu pun boleh menghalangi hak calon berkampanye. Ia meminta Panitia Pengawas Pemilu dan aparat keamanan memproses pihak yang menghalangi kampanye calon. "Siapa pun yang menghalangi kampanye bisa dipidana," katanya.

ARKHELAUS WISNU

Baca juga:
Kasus Ahok Terus Diusut, Ini Harapan Jokowi
Gaya Michelle Obama Saat Jamu Melania Trump di Gedung Putih

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bus TransJakarta Dilarang Ditempeli Stiker Kampanye, Berikut Aturan Bawaslu

13 jam lalu

Warga menggunakan transportasi umum bus TransJakarta di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Jumat 29 September 2023. PT Transportasi Jakarta (Transjakarta) berencana mengubah tarif perjalanan yang besarannya disesuaikan dengan status ekonomi dan KTP domisili penumpang dengan memberlakukan sistem account based ticketing (ABT). Nantinya, tarif untuk warga domisili DKI Jakarta dan non-Jakarta akan berbeda. Seperti diketahui, sampai saat ini tarif Transjakarta belum ada perubahan buat semua konsumen, yakni tetap Rp 3.500. Rencananya, penerapan sistem tiket berbasis profil akun atau ABT bisa digunakan untuk tiga moda transportasi umum di Jakarta, yaitu MRT, LRT, dan Transjakarta. Sistem ini kabarnya sudah mulai diuji coba dan bakal dirilis di Playstore melalui aplikasi JakLingko. Nantinya, penumpang melakukan transaksi perjalanan menggunakan QR Code. TEMPO/Subekti.
Bus TransJakarta Dilarang Ditempeli Stiker Kampanye, Berikut Aturan Bawaslu

Bawaslu melarang transportasi publik ditempeli bahan kampanye seperti stiker, poster, dan sebagainya. Begini alasan dan aturannya.


Relawan Ganjar Pernah Diusir Saat Kampanye di CFD, Gibran Bagi-bagi Susu Aman?

18 jam lalu

Cawapres nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka membagikan susu kemasan ke warga di area car free day Jalan MH Thamrin, Jakarta, Minggu, 3 Desember 2023. ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra
Relawan Ganjar Pernah Diusir Saat Kampanye di CFD, Gibran Bagi-bagi Susu Aman?

Relawan Ganjar pernah diusir dari CFD karena diduga kampanye. Perlakuan serupa tak dialami Gibran bagi-bagi susu di CFD pada Ahad, 3 Desember 2023.


Bawaslu Supervisi Bawaslu DKI soal Dugaan Pelanggaran Gibran di Acara CFD

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan keterangan saat Tik Tok Indonesia dan Bawaslu jalin kerja sama untuk mendorong integritas pemilu 2024 di kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Supervisi Bawaslu DKI soal Dugaan Pelanggaran Gibran di Acara CFD

Bawaslu telah melakukan supervisi terhadap Bawaslu DKI Jakarta mengenai dugaan pelanggaran yang dilakukan Gibran di acara CFD


Bawaslu Ingatkan KPU untuk Revisi DCT Pemilu 2024

1 hari lalu

Ketua Badan Pengawas Pemilu RI (Bawaslu) Rahmat Bagja memberikan keterangan saat Tik Tok Indonesia dan Bawaslu jalin kerja sama untuk mendorong integritas pemilu 2024 di kantor Bawaslu, Menteng, Jakarta Pusat, Senin, 18 September 2023.  TEMPO/ Febri Angga Palguna
Bawaslu Ingatkan KPU untuk Revisi DCT Pemilu 2024

Bawaslu memberikan waktu tujuh hari kepada KPU untuk merevisi DCT Pemilu 2024 yang tak memenuhi kuota caleg perempuan.


Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Apa Respons Bawaslu? Berikut 15 Larangan Saat Car Free Day

1 hari lalu

Calon wakil Presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka bersama istrinya, Selvi Ananda membagikan susu saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Gibran Bagi-bagi Susu di CFD, Apa Respons Bawaslu? Berikut 15 Larangan Saat Car Free Day

Ketua Bawaslu Rahmat Bagja mengingatkan capres-cawapres tidak menggunakan CFD untuk kampanye. Setelah Gibran bagi-bagi susu di CFD.


Bawaslu DKI Ungkap Rambu-rambu dan Batasan Kampanye di Kampus

3 hari lalu

Suasana kuliah umum di MM UGM yang batal dihadiri Anies Baswedan Jumat (17/11). Tempo/Pribadi Wicaksono
Bawaslu DKI Ungkap Rambu-rambu dan Batasan Kampanye di Kampus

Setiap penyelenggaraan kampanye di kampus harus mendapat izin dan menyampaikan pemberitahuan kepada KPU, Bawaslu dan kepolisian.


Bawaslu DKI Jakarta Tegaskan Tugas Mereka Bukan untuk Mencari-cari Kesalahan

3 hari lalu

Bawaslu DKI Jakarta menghadiri rapat kerja Komisi A DPRD Provinsi DKI Jakarta guna audiensi tindak lanjut persiapan pelaksanaan tahapan pemilu tahun 2024. Rapat dilaksanakan di Gedung DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Senin, 4 Desember 2023. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu DKI Jakarta Tegaskan Tugas Mereka Bukan untuk Mencari-cari Kesalahan

Bawaslu DKI Jakarta mengatakan pengawas pemilu bertugas untuk memastikan kampanye sesuai dengan peraturan UU.


Politikus PDIP Ragu Bawaslu Bisa Tegas ke Gibran Soal Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD Thamrin

5 hari lalu

Calon wakil presiden nomor urut 2, Gibran Rakabuming Raka berfoto bersama warga saat blusukan di Pasar Rawasari, Cempaka Putih, Jakarta Pusat, Minggu, 3 Desember 2023. Dalam blusukan tersebut Gibran yang ditemani istrinya Selvi membagikan susu kepada masyarakat yang juga menjadi program mereka serta menyapa para pedadang dan pengunjung pasar. TEMPO/M Taufan Rengganis
Politikus PDIP Ragu Bawaslu Bisa Tegas ke Gibran Soal Kegiatan Bagi-bagi Susu di CFD Thamrin

Gibran Rakabuming Raka mengatakan acara bagi-bagi susu di CFD Thamrin bukan kegiatan kampanye karena tidak ada alat peraga kampanye.


Kampanye Gibran di Jakut Diduga Langgar Aturan, Bawaslu DKI Menyatakan Sedang Ditelusuri

6 hari lalu

Sejumlah anak menyambut kedatangan calon wakil presiden nomor urut 2 Gibran Rakabuming Raka di Penjaringan, Jakarta Utara, Jumat, 1 Desember 2023. Foto: ANTARA/Abdu Faisal
Kampanye Gibran di Jakut Diduga Langgar Aturan, Bawaslu DKI Menyatakan Sedang Ditelusuri

Kampanye Gibran Rakabuming Raka di Jakarta Utara diduga langgar aturan karena melibatkan anak-anak.


Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

6 hari lalu

Ratusan ribu massa aksi Damai 212 memadati kawasan Silang Monas, Jakarta, Jumat 2 Desember 2016. TEMPO/Subekti.
Kilas Balik Aksi 212 Tujuh Tahun Lalu, Apa Bedanya dengan Munajat Kubro 212 Tahun Ini?

Aksi 212 tujuh tahun lalu mengguncang Jakarta. Apa tuntutannya saat itu, dan apa bedanya dengan Munajat Kubro 212 hari ini?