TEMPO.CO, Semarang - Pemilihan kepala daerah serentak di tujuh kabupaten/kota di Jawa Tengah dipastikan tak akan diikuti calon independen. Ketua Komisi Pemilihan Umum Jawa Tengah Joko Purnomo menyatakan hingga batas akhir pendaftaran calon independen pada 10 Agustus lalu, tak ada calon dari jalur perseorangan yang memenuhi syarat.
“Di Jepara sebenarnya ada satu bakal pasangan calon yang mendaftar tapi yang bersangkutan menarik kembali dokumen dukungannya,” kata Joko kepada Tempo di Semarang, Ahad, 14 Agustus 2016.
Karena tak jadi mendaftar maka tidak ada satu pun kabupaten/kota di Jawa Tengah yang ada calon independen. Tujuh kabupaten/kota di Jawa Tengah akan menggelar pilkada 2017, yakni Brebes, Kota Salatiga, Jepara, Batang, Cilacap, Banjarnegara, dan Pati.
Ketua Komisi Pemilihan Umum Jepara M. Haidar Fitri menyatakan, mundurnya pasangan Syamsul-Maya karena tak menyerahkan formulir model B.2-KWK perseorangan. Formulir ini merupakan rekapitulasi jumlah pendukung dari desa/kelurahan hingga kecamatan. Jumlah minimal dukungan jalur perseorangan pilkada Jepara sebanyak 63.119 pendukung dari sembilan kecamatan.
Haidar menyatakan walau belum menyerahkan B.2-KWK proses penghitungan jumlah minimal dan sebaran tetap bisa dilakukan mengingat proses itu hakikatnya berasal dari soft dan hardcopy B.1 dan lampiran foto kopi. Sebelum proses penghitungan dalam rangka transparansi, akuntabilitas, validitas, serta akurasi proses dan hasil penghitungan, KPU meminta tiga rangkap data itu disusun per desa/kelurahan kemudian per kecamatan. “Setelah diminta seperti itu, tim bakal paslon Syamsul-Maya tiba-tiba menarik diri dari penyerahan syarat dukungan perseorangan,” kata Haidar.
Bakal calon Wakil Bupati Jepara, Mayadina, mengakui persiapan timnya mengumpulkan dukungan sangat mepet, yakni hanya satu bulan. Timnya memahami yang paling penting adalah adanya bukti dukungan yang memenuhi syarat. Pasangan Syamsul-Maya sudah mengumpulkan 80 ribuan dukungan. “Tapi, KPU melaksanakan bunyi aturan secara ketat,” kata dia. Misalnya, soal formulir B.2-KWK. Sementara untuk memenuhi itu waktunya sudah tidak memungkinkan. “Ya sudah ini memang sudah takdir,” kata Mayadina saat menggelar konferensi pers.
ROFIUDDIN