Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Senin, MK Gelar Sidang Pendahuluan Pilkada Sulsel

Editor

Grace gandhi

image-gnews
Ilustrasi Pengamanan/Kerusuhan Pilkada. ANTARA/Adiwinata Solihin
Ilustrasi Pengamanan/Kerusuhan Pilkada. ANTARA/Adiwinata Solihin
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mahkamah Konstitusi mulai menggelar persidangan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah 2015 dengan agenda pemeriksaan pendahuluan.

Menurut Komisioner Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Sulawesi Selatan Khaerul Mannan untuk Sulawesi Selatan, ada lima daerah yang akan menggelar sidang pada Senin, 11 Januari 2016

"Senin sidang dengan agenda pemeriksaan pendahuluan,” kata Khaerul saat dihubungi, Minggu, 10 Januari 2016.

Khaerul menjelaskan, pada sidang perdana ini, MK akan memeriksa persyaratan formil dan materi gugatan dari masing-masing pemohon, baik mengenai pemenuhan syarat selisih suara maupun tenggat waktu pendaftaran pemohon.

MK juga akan mendengarkan dalil-dalil para pemohon lainnya yang berpengaruh terhadap perolehan suara hasil Pilkada. Sidang pemeriksaan pendahuluan ini rencananya akan digelar selama tiga hari, sejak Kamis, 7 Januari hingga Senin, 11 Januari 2016.

Kemudian akan dilanjutkan dengan sidang tahap kedua, MK akan mendengarkan jawaban termohon, yaitu Komisi Pemilihan Umum dan pihak terkait. Setelah tahap dua selesai, MK akan menilai dan mempertimbangkan dalil-dalil dari tiap permohonan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Setelah itu akan ada putusan sela, Majelis Hakim akan memutuskan apakah tiap perkara dapat diperiksa lebih lanjut atau gugur," ujar Khaerul

Putusan sela ini rencananya akan dilaksanakan pada Senin, 13 Januari hingga 18 Februari 2016 sidang pemeriksaan.

Penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan oleh MK merupakan tindak lanjut penyelenggaraan pilkada serentak pada awal Desember 2015, yang kemudian proses pengajuannya diterima oleh MK pada pertengahan Desember 2015.

Sejak MK membuka pendaftaran permohonan penanganan perkara perselisihan hasil pemilihan kepala daerah hingga 26 Desember 2015, MK menerima 147 permohonan dari 132 daerah. “Khusus di Sulawesi Selatan ada lima daerah, yakni pilkada Gowa, Pangkep, Selayar, Barru, dan Bulukumba,” kata Khaerul.

ARDIANSYAH RAZAK BAKRI

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Daftar di KPUD Jateng, Bambang Pacul Tak Hadir

48 hari lalu

Bakal Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi saat mendaftar di KPU Jawa Tengah di Semarang, Selasa (27/8/2024). (ANTARA/I.C. Senjaya)
Andika Perkasa-Hendrar Prihadi Daftar di KPUD Jateng, Bambang Pacul Tak Hadir

Andika Perkasa-Hendrar Prihadi mendaftarkan diri sebagai peserta Pilkada Jawa Tengah di Kantor KPUD Jawa Tengah


Pasangan Dhito-Dewi Naik Motor ke KPUD, Diantar Ribuan Warga Kediri

48 hari lalu

Bakal calon bupati-wakil bupati Kediri, Hanindhito Himawan Pramana (kanan)-Dewi Mariya Ulfa (kiri) menyapa simpatisan saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU).  Selasa, 27 Agustus 2024. Selain tujuh elemen rakyat, keberangkatan Mas Dhito dan Mbak Dewi ke KPU itu juga diantar langsung dari ketua dan sekretaris partai-partai pengusung dan pendukung. Baik itu dari PDI Perjuangan, Gerindra, Golkar, Demokrat, PAN dan PKS serta 10 partai non parlemen. Dok. Pemkab Kediri
Pasangan Dhito-Dewi Naik Motor ke KPUD, Diantar Ribuan Warga Kediri

Pasangan Dhito-Dewi kompak bermotor keliling kota menuju ke kantor Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kediri untuk mendaftar sebagai calon bupati dan wakil bupati.


KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

7 Agustus 2023

Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, di Senen, Jakarta Pusat. ANTARA /HO-Humas KPU DKI Jakarta.
KPU DKI: 1.859 Bacaleg Memenuhi Syarat Ikut Pemilu 2024

KPU DKI mengumumkan ribuan bakal calon legislatif (bacaleg) memenuhi syarat (MS) dan sisanya, ratusan peminat tidak memenuhi syarat (TMS)


Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

24 September 2020

Denny Indrayana bersama Difriadi Darjat usai menerima rekomendasi calon gubernur dan calon wakil gubernur Kalimantan Selatan dari Partai Gerindra di Kantor DPP Partai Gerindra, Jakarta, Senin, 3 Agustus 2020. Denny Indrayana merupakan aktivis dan akademisi yang pernah menjadi Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia. Tempo/Nurdiansah
Pilkada Kalsel : Denny Indrayana Nomor 2, Sahbirin Nomor 1

Komisi Pemilihan Umum Daerah Kalimantan Selatan mengundi nomor pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Pilkada 2020.


Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

24 Februari 2020

Vicky Prasetyo. Tabloidbintang.com
Vicky Prasetyo Daftar Jadi Calon Wakil Bupati Pohuwato Gorontalo

Mendaftarkan diri sebagai calon wakil bupati lewat jalur independen, Vicky Prasetyo berjanji menyebarkan cinta untuk masyarakat Pohuwato, Gorontalo.


KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
KPU DKI Tunda Putusan Bawaslu, Muhammad Taufik Akan Kembali Gugat

Ketua KPU DKI Betty Idroos mengatakan, penundaan kasus Muhammad Taufik itu didasarkan pada surat edaran KPU pusat.


Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

4 September 2018

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Muhammad Taufik usai menjalani pemeriksaan sebagai saksi di gedung KPK
Bawaslu Loloskan Taufik Gerindra, KPU DKI Tunggu Putusan MA

Taufik Gerindra, mantan napi korupsi, diloloskan sebagai bakal caleg oleh Bawaslu, KPU DKI masih nunggu putusan MA.


KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

30 Mei 2018

Ilustrasi pilkada
KPU Kabupaten Tangerang Targetkan 80 Persen Suara Pemilih

KPU menggandeng lembaga swadaya masyarakat guna meyakinkan pemilih untuk datang ke tempat pemungutan suara.


KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

17 Maret 2018

Masjid Rahmatan Lil'Alamin di Kawasan Pesantren Al-Zaytun, Indramayu, Jawa Barat. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
KPU Jawa Barat Tak Bisa Mengakses Pesantren Al Zaytun Indramayu

Petugas KPU Jawa Barat yang bertugas mencocokkan dan meneliti identitas pemilih Pilgub Jawa Barat dilarang masuk ke Pesantren Al Zaytun.


KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

7 Maret 2018

JR Saragih tampak terisak dan menahan air mata saat memberikan penjelasan kepada wartawan usai penetepan Calon Gubernur Sumatera Utara di Hotel Grand Mercure, 12 Februari 2018. FOTO/IIL ASKAR MONDZA
KPU Sumut Akan Mendampingi JR Saragih Melegalisasi Ijazah SMA

KPU Sumut telah mengirimkan surat kepada JR Saragih. Surat itu berisi permintaan agar JR Saragih melegalisasi ijazah SMA-nya. KPU Siap mendampingi.