TEMPO.CO, Surakarta - Wanita ini, Sri Subakti, adalah pegawai negeri di Dinas Sosial Kota Surakarta, Jawa Tengah. Tapi dia juga berstatus sebagai istri calon wali kota Surakarta, Anung Indro Susanto. Anung berpasangan dengan Muhammad Fadjri bakal bertarung dalam pemilihan kepala daerah serentak pada 9 Desember 2015.
Kini Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Surakarta memeriksa Sri Subakti karena ada laporan Sri Subakti melakukan kampanye di tempat ibadah. Pemeriksaan pun tidak berlangsung di kantor Panwaslu setempat, melainkan di Hotel Indah Palace, Sabtu, 5 Desember 2015. "Kebetulan Panwaslu juga sedang ada beberapa kegiatan di hotel ini," kata Ketua Panwaslu Surakarta Sri Sumanta.
Menurut dia, Panwaslu mendapat laporan bahwa Sri Subakti berkampanye dalam kegiatan pengajian di satu masjid yang berada di daerah Pasar Kliwon, Surakarta. Dalam acara itu, Sri Subakti membagikan pamflet yang diduga bermuatan materi kampanye.
Padahal, Sri Subakti merupakan pegawai negeri sipil yang dilarang terlibat kampanye. "Meskipun yang bersangkutan merupakan istri salah satu calon," kata Sri Sumanta. Selain itu, tempat ibadah merupakan lokasi yang harusnya steril dari kegiatan kampanye politik. Dalam laporan tersebut, Sri Subakti diduga melakukan dua pelanggaran sekaligus.
Apa kata istri calon wali kota ini? Liek Palali, anggota tim kampanye Anung Indro Susanto-Muhammad Fadjri, yang mengurus advokasi membantu menjawab. Liek mengatakan Sri Subakti yang juga pegawai negeri di Dinas Sosial itu hadir dalam pengajian sebatas sebagai undangan. “Dia diundang oleh kelompok pengajian ibu-ibu yang ingin mengenal istri calon wali kota dengan lebih dekat," kata Like Palali.
AHMAD RAFIQ