Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pengawas Pilkada Awasi Politik Uang Berkedok Santunan

Reporter

Editor

Purwanto

image-gnews
Harga mencalonkan diri sebagai kepala daerah tidaklah murah. Seringkali, seorang calon sampai harus berutang atau meminta bantuan dari pengusaha setempat. Bantuan itu ternyata tak gratis. Harus ada
Harga mencalonkan diri sebagai kepala daerah tidaklah murah. Seringkali, seorang calon sampai harus berutang atau meminta bantuan dari pengusaha setempat. Bantuan itu ternyata tak gratis. Harus ada "balas jasa".
Iklan

TEMPO.CO, Sukabumi -Badan Pengawas Pemilu Kota Sukabumi, Jawa Barat memperketat pengawasan terhadap setiap pasangan calon kepala daerah maupun tim kampanyenya untuk antisipasi politik uang berkedok santunan selama bulan Ramadan 1439 H.

"Larangan ini sesuai peraturan KPU tentang Kampanye, dimana setiap pasangan calon selama Ramadhan ini tidak melakukan kegiatan yang bisa dimasukan ke dalam kategori pelanggaran administrasi maupun pidana," kata Ketua Panwaslu Kota Sukabumi M Aminudin di Sukabumi, Kamis 17 Mei 2018.

Menurut dia, pasangan calon kepala daerah baik calon Wali-Wakil Wali Kota Sukabumi maupun Gubernur Jawa Barat boleh melakukan kegiatan seperti memberikan sumbangan, buka bersama dan salat berjamaah. Namun calon tak boleh membawa atribut kampanye dan tak membicarakan berbagai unsur penyampaian visi dan misi saat memberikan sumbangan, simbol pasangan calon dan ajakan memilih pasangan calon tertentu.

Pemberian bantuan seperti bingkisan lebaran atau Ramadan tidak boleh ada simbol-simbol tentang pemilihan kepala daerah. "Setiap pasangan calon wajib mentaati peraturan tersebut, jangan sampai momen Ramadan dijadikan ajang untuk berbuat curang," kata dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Aminudin mengatakan, manakala ada calon yang hendak beribadah ke masjid timnya harus memastikan tidak ada unsur kampanye dan untuk memberikan tunjangan hari raya, pelaksanaan open house harus dipastikan tidak ada pesan kampanye di dalamnya.

"Yang jelas kami tidak segan menindak baik pasangan calon maupun timnya jika ada yang melanggar, sanksinya mulai dari teguran, administratif hingga pengguguran," kata dia.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Klarifikasi Pramono Anung Bagi-Bagi Duit saat Blusukan, Jubir: Itu Membeli Dagangan

4 hari lalu

Calon gubernur nomor urut 3, Pramono Anung, menyambangi warga RW 16 Pejagalan, Penjaringan, Jakarta Utara pada Jumat, 27 September 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Klarifikasi Pramono Anung Bagi-Bagi Duit saat Blusukan, Jubir: Itu Membeli Dagangan

Blusukan Pramono Anung di Rusun Tanah Tinggi, Jakarta Pusat, bukan bagi-bagi duit, melainkan membeli dagangan masyarakat setempat.


Ridwan Kamil Ingin Pilkada Jakarta Naik Kelas

10 hari lalu

Pasangan calon gubernur dan wakil gubernur Jakarta, Ridwan Kamil-Suswono saat Pengundian dan Penetapan Nomor Urut Pasangan Pilgub Jakarta di Kantor KPU Jakarta, Salemba, Senin, 23 September 2024. Pilgub Jakarta 2024 diikuti tiga pasang calon, yakni Ridwan Kamil-Suswono dengan nomor urut satu, Dharma Porengkun-Kun Wardana bernomor urut 2, dan Pramono Anung-Rano Karno bernomor urut 3. TEMPO/Martin Yogi Pardamean
Ridwan Kamil Ingin Pilkada Jakarta Naik Kelas

Ridwan Kamil menegaskan bahwa politik uang hukumnya haram.


Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

21 hari lalu

Gedung Komisi Yudisial di Jakarta Pusat. ANTARA/Muhammad Zulfikar
Pemantauan Pilkada Masuk Prioritas Nasional, KY Lakukan Ini

Dengan pemantauan KY, majelis hakim akan berhati-hati dalam menerapkan hukum acara ataupun perilakunya.


Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Maraknya Politik Uang Salah Satu Hambatan Pencapaian SDGs

22 hari lalu

Ketua MPR RI Bamsoet Ingatkan Maraknya Politik Uang Salah Satu Hambatan Pencapaian SDGs

Ketua MPR RI ke-16 Bambang Soesatyo memaparkan hasil penelitian Prof. Burhanuddin Muhtadi mengungkapkan bahwa sebanyak 33 persen (63,5 juta pemilih) atau 1 dari 3 pemilih pada Pemilu 2014 dan 2019 menerima politik uang


Berpotensi Terjadi Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Jatim Lakukan Ini

45 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Berpotensi Terjadi Politik Uang di Pilkada 2024, Bawaslu Jatim Lakukan Ini

Bawaslu menyatakan potensi politik uang ada di mana-mana, walaupun secara hukum susah dibuktikan.


Beda Aturan di Pemilu dan Pilkada, Bawaslu Sosialisasi Sanksi bagi Pelaku Politik Uang

56 hari lalu

Ilustrasi Bawaslu. dok.TEMPO
Beda Aturan di Pemilu dan Pilkada, Bawaslu Sosialisasi Sanksi bagi Pelaku Politik Uang

Penanganan kasus politik uang di pemilu dan pilkada memiliki perbedaan signifikan dalam hal subjek yang dapat dijerat hukum.


Cerita Ahok Hadapi Politik Uang saat Jadi Peserta Pemilu

4 Agustus 2024

Mantan Gubernur Jakarta Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menggelar acara diskusi Ask Ahok Anything (A3) di Kota Kasablanka, Jakarta Selatan pada Sabtu, 3 Agustus 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Cerita Ahok Hadapi Politik Uang saat Jadi Peserta Pemilu

Ahok menyatakan pernah menghadapi politik uang saat menjadi calon legislatif. Namun, ia menolak dan tetap bisa terpilih menjadi legislator.


Bahlil Usulkan Pemilu Kembali ke Proporsional Tertutup: Banyak Politik Uang

27 Juli 2024

Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi VI DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 11 Juni 2024. Rapat tersebut membahas rencana kerja pemerintah dan rencana kerja anggaran tahun anggaran 2025 serta evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2023 dan realisasi anggaran. TEMPO/M Taufan Rengganis
Bahlil Usulkan Pemilu Kembali ke Proporsional Tertutup: Banyak Politik Uang

Bahlil menilail pemilu dengan sistem proporsional terbuka rawan politik uang.


Menjelang Pilkada 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Gelar Deklarasi Tolak Dinasti Politik

28 Juni 2024

Koalisi Masyarakat Sipil Sumatra Barat Deklarasi Gerakan Melawan Money Politik dan Dinasti Politik menjelang Pilkada 2024. Deklarasi tersebut dilaksanakan pada Jumat 28 Juni 2024 di Fakultas Hukum Universitas Andalas. TEMPO/Fachri Hamzah.
Menjelang Pilkada 2024, Koalisi Masyarakat Sipil Sumbar Gelar Deklarasi Tolak Dinasti Politik

Koalisi Masyarakat Sipil Sumatera Barat menggelar deklarasi menolak politik uang dan dinasti politik menjelang Pilkada 2024.


Koalisi Masyarakat Sumbar Tolak Politik Uang dan Politik Dinasti: Kemenangan 40 Persen dari Transaksional

28 Juni 2024

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Koalisi Masyarakat Sumbar Tolak Politik Uang dan Politik Dinasti: Kemenangan 40 Persen dari Transaksional

Koalisi masyarskat sipil Sumbar menggelar diskusi "Sumatra Barat Melawan Politik Uang dan Politik Dinasti". Apa saja