TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Surabaya diminta lebih transparan dan memastikan semua kandidat dalam Pilkada 2020 Surabaya dalam posisi negatif Covid-19 berdasarkan tes Polymerase Chain Reaction (PCR).
"Jadi bukan sekadar dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi sekian hari," kata Juru Bicara Tim Pemenangan bakal pasangan Cawali dan Cawawali Surabaya Eri Cahyadi-Armuji, Anas Karno, di Surabaya, Rabu, 23 September 2020.
Hal itu, lanjut dia, sesuai pengumuman dari Anggota KPU RI, Evi Novida Ginting, yang menyebut masih ada 13 jumlah calon kepala daerah di Pilkada 2020 yang positif Covid-19 termasuk Surabaya. Anas mengaku kaget membaca pengumuman dari KPU Pusat tentang masih adanya calon kepala daerah dari Surabaya yang positif Covid-19 padahal sudah menjalani pemeriksaan kesehatan.
"Kan kebetulan ada pasangan calon yang sebelumnya dinyatakan positif Covid-19 oleh KPU Surabaya, tapi sampai sekarang kita belum mendengar pengumuman eksplisit dari KPU bahwa pasangan calon tersebut sudah negatif Covid-19 berdasarkan tes PCR," ujar dia.
Anas menekankan kewajiban untuk dinyatakan negatif Covid-19 berdasarkan tes PCR sesuai Peraturan KPU RI 10/2020 maupun Keputusan Ketua KPU 412/Pl.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020, di mana pemeriksaan kesehatan terhadap bakal calon baru bisa dilakukan jika hasil swab test negatif Covid-19. Demikian pula berdasarkan Surat Ketua KPU RI Nomor: 742/PL.02.2-SD/06/KPU/IX/2020.
"Yang menjadi acuan dalam pemeriksaan kesehatan adalah tes swab berbasis PCR, bukan sekadar dinyatakan sembuh setelah menjalani isolasi sekian hari," tutur Anas.
Sesuai Keputusan Ketua KPU 412/Pl.02.2-Kpt/06/KPU/IX/2020, secara spesifik juga disebutkan bahwa calon harus dalam posisi negatif Covid-19 berdasarkan tes PCR dalam pemeriksaan jantung dan saraf. Anas mendesak KPU untuk segera memperjelas status Covid-19 pasangan calon tertentu agar tidak membahayakan publik. Paling tidak, kata dia, status Covid-19 tersebut disampaikan secara eksplisit kepada tim dari seluruh paslon.
Ia mengatakan akan berbahaya jika tidak ada kejelasan status Covid-19 salah satu paslon di Pilkada Surabaya. "Hal ini penting mengingat ada tahapan yang melibatkan pasangan calon dan banyak orang, di antaranya penetapan calon pada 23 September," kata Anas.