TEMPO.CO, Surabaya -Partai Kebangkitan Bangsa dan PDI Perjuangan akan segera duduk bersama untuk menyikapi hasil rapat pleno rekapitulasi suara pemilihan kepala daerah Jawa Timur yang dilakukan pada Sabtu, 7 Juli 2018 lalu. Kedua partai pengusung gubernur Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno pada pemilihan gubernur-wakil gubernur Jawa Timur (Pilgub Jatim 2018) tersebut akan melihat apakah menggugat atau tidak hasil pemilihan kepala daerah tersebut.
“Kami masih akan membahas masalah itu dengan duduk bersama PKB dan PDIP,” ujar politikus PKB yang juga mantan ketua tim pemenangan pasangan Saifullah Yusuf – Puti Guntur Soekarno, Hikmah Bafaqih, Ahad, 8 Juli 2018.
Kedua partai akan menyikapi mengenai ada tidaknya perbedaan suara hasil rekapitulasi yang memungkinkan pasangan ini menang karena adanya kecurangan yang masif dan terstruktur untuk dijadikan bahan sengketa di Mahakamah Konstitusi ataukah menggugat jika ada kecurangan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu. Atau jika memang tak ada dugaan kecurangan yang berarti, kedua partai itu menerima kemenangan Khofifah-Emil Elistianto Dardak.
Hasil pleno rekapitulasi penghitungan suara di Grand City Surabaya Sabtu kemarin, 7 Juli 2018, menetapkan pasangan Khofifah Indar Parawansa–Emil Elistianto Dardak unggul lumayan telak atas Gus Ipul–Puti Guntur. Khofifah–Emil mendapat 10.465.218 (53,55 persen), adapun Gus Ipul–Puti Guntur 9.076.014 (46,45 persen).
Saksi dari Gus Ipul–Puti Guntur, Martin Hamonangan, enggan meneken berita acara dengan alasan menerima laporan kecurangan di beberapa daerah. Ia mencontohkan formulir pendaftaran pemilih di tingkat kecamatan (DA1KWK dan DA2KWK) banyak yang tak sesuai. Begitu pula formulir pendaftaran di tingkat kabupaten (DB2KWK). “Di Jombang, misalnya, yang diperbaiki hanya 50 persen,” kata dia.
Martin menuding ketidaksesuaian data itu sangat masif. Ia berharap daerah-daerah yang dianggapnya ada kecurangan bisa melakukan pemungutan suara ulang. “Kalau selisih suara Khofifah dan Gus Ipul satu juta, kalau ada pemungutan suara ulang bisa berubah,” kata Martin.
Hikmah Bafaqih mengatakan keberatan kubu Gus Ipul – Puti Guntur itu sebenarnya telah disampaikan ke KPU jauh hari, namun tidak direspon. Hikmah menunggu sikap Gus Ipul apakah akan membawa masalah itu ke ranah hukum atau tidak. “Saat itu kami sudah meminta agar masalah formulir itu dibereskan dulu sebelum suara dihitung, tapi tak dihiraukan,” kata Hikmah.
Ketua KPU Jawa Timur Eko Sasmito mempersilakan pihak yang menolak menerima hasil Pilgub Jatim menempuh mekanisme sesuai undang-undang. Calon yang tak sepakat punya hak mencari keadilan asal sesuai aturan. “Hak calon untuk tidak sepakat, asal melalui mekanisme,” kata dia.
KUKUH S. WIBOWO