Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bawaslu RI Bakal Selidiki Politik Uang di Pilkada Lampung

Reporter

Editor

Juli Hantoro

Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Ilustrasi politik uang. shutterstock.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Sejumlah elemen masyarakat menyampaikan dugaan praktik politik ang dalam pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada Lampung 2018 kepada Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu RI.

Juru bicara Koalisi Rakyat Lampung untuk Pemilu Bersih Rifki Indrawan mengatakan mereka melaporkan adanya dugaan politik yang yang dilakukan secara terstruktur, sistematis, dan masif atau TSM.

Rifki mengatakan utusan Bawaslu RI bakal datang ke Lampung untuk mengecek dugaan politik uang tersebut. "Bawaslu RI akan mengirim utusan ke Lampung untuk memastikan dugaan 'money politics' dalam Pilgub Lampung agar diproses sesuai dengan peraturan yang berlaku," ujar Rifki yang sedang berada di Jakarta, Selasa 3 Juli 2018.

Baca juga: Pilkada 2018, PDIP Usung Herman HN Jadi Cagub Lampung

Menurut Rifki kedatangan Bawaslu RI menjadi angin segar bagi masyarakat yang berjuang untuk Lampung Bersih. "Semoga ini bisa mengembalikan rasa kepercayaan masyarakat Lampung kepada pengawas, khususnya Bawaslu Lampung," kata dia.

Menurut Rifki, Bawaslu RI pun berjanji akan mempelajari seluruh laporan dugaan politik uang secara TSM yang terjadi dalam Pilkada Lampung 2018. Termasuk laporan politik uang yang telah dicabut oleh pelapor akan kembali diperiksa, sebab menurut Bawaslu RI dugaan politik uang yang sudah masuk tidak bisa dicabut.

"Meskipun tidak ada saksi, kasus money politics diadukan, panwas tetap bisa melakukan persidangan. Salah satu tugas staf Bawaslu Lampung juga, memastikan keamanan saksi dan pelapor dugaan money politics itu," tuturnya.

Rifki menuturkan, Bawaslu RI menargetkan dalam waktu empat belas hari akan menyelesaikan seluruh laporan dugaan politik uang itu.

Koalisi Rakyat Lampung Untuk Pemilu Bersih (KRLUPB) sebelumnya menggelar aksi di depan Bawaslu RI, Jakarta pada Senin 2 Juli 2018.

Koordinator KRLUPB Rakhmat Husein DC menyatakan Bawaslu Lampung hanya sibuk mengurus laporan masyarakat soal politik uang dalam Pilgub Lampung itu.

"Sebenarnya, jika mau, Bawaslu Lampung dan kepolisian sangat mungkin mencegah terjadi politik uang dengan menangkap operator utama politik uang. Tapi, kenyataannya Bawaslu Lampung hanya sibuk mengurus laporan masyarakat soal politik uang itu," ucapnya.

Selain aksi ke Bawaslu RI, juru bicara KRLUPB mengatakan, saat ini rakyat Lampung terus bergerak menuntut Bawaslu Lampung mendiskualifikasi pasangan calon nomor urut tiga Arinal Djunaidi-Chusnunia yang dilaporkan atas dugaan melakukan politik uang.

Sebelumnya, KIPP bersama organ terkait mendirikan Posko Demokrasi dan Aksi Lampung Darurat Money Politics, Lampung Pilgub Ulang, di Tugu Adipura, Kota Bandarlampung sejak Sabtu 30 Juni 2018.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kami tidak sudi menyerahkan masa depan Lampung lima tahun ke depan kepada pemimpin yang hanya jadi cecunguk korporasi," ujar Korlap Aksi Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP) Rismayanti Borthon.

Dewan Pimpinan Daerah Partai Golkar yang mengusung pasangan Arial-Nunik menepis tudingan politik uang yang ditujukan ke mereka. Golkar bersama PKB dan PAN juga akan membuka posko pengaduan fitnah terhadap pasangan Arinal Djunaidi dan Chusnunia.

"Selama ini 'kan ada fitnah yang ditujukan kepada pasangan Arinal/Nunik," kata Wakil Ketua DPD Golkar Provinsi Lampung Bidang Keorganisasian Abi Hasan Muan di Bandarlampung, Ahad 1 Juli 2018.

Baca juga: Quick Count Sebut PDIP Kalah di 11 Pilkada, Ini Daftarnya

Menurutnya, beberapa saksi didatangi oleh tim sukses calon lain, mereka mengintimidasi agar mengakui bahwa menerima politik uang.

Hal itu, bukan kewenangan mereka karena ada penyelenggara yang melakukan pengawasan. "Terhadap fitnah ini harus dilawan karena calon nomor urut 3 yang dipilih oleh rakyat. Oleh karena itu, Partai Golkar akan buka posko pengaduan," ujar Abi.

Abi juga menginstruksikan kepada DPD II Golkar kabupaten/kota di Lampung untuk membuka posko pengaduan. "Itu khusus kepada saksi yang diintimidasi oleh pihak lawan. Ini sudah tidak sehat iklim demokrasinya seharusnya dari awalkan sepakat untuk berkompetisi secara fair, adil, serta tanpa adanya tindakan intimidasi dan pemaksaan," kata dia.

Abi mengingatkan, seluruh calon dari awal sudah sepakat tidak membuat tindakan yang memancing suasana tidak kondusif.

"Semuanya sudah sepakat pemilu ini damai dan lancar, aman, dan tanpa adanya gangguan kamtibmas," tambahnya.

Ia menegaskan bahwa Partai Golkar ini bukan partai kecil. Oleh karena itu, jangan pancing Golkar untuk bereaksi. "Sudah ada penyelenggara agar diserahkan kepada mereka untuk menjalankan tugasnya," kata Abi.

Pilkada Lampung 27 Juni 2018 diikuti empat pasangan calon, yaitu M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri (petahana), Herman HN-Sutono, Arinal Djunaidi-Chusnunia, dan Mustafa-Ahmad Jajuli.

Dalam perhitungan pasangan Arinal Djunaidi-Chusnunia memenangkan Pilkada Lampung ini.

Iklan




Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.




Video Pilihan


Pemilu 2024, Golkar Kota Semarang Targetkan Kenaikan Kursi 100 Persen

1 hari lalu

Rapat Koordinasi Partai Golkar Kota Semarang, di Semarang, Selasa (30/5/2023). (ANTARA/HO-Dok Golkar Semarang)
Pemilu 2024, Golkar Kota Semarang Targetkan Kenaikan Kursi 100 Persen

Golkar Semarang optimis bisa meraih 6 kursi pada Pemilu 2024. Naik dua kali lipat dari Pemilu 2019.


PDIP Tetap Ngotot Dukung Sistem Proporsional Tertutup, Ganjar Dulu Pernah Bilang Begini

3 hari lalu

Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto (tengah) menunjukkan dokumen didampingi Ketua DPP PDI Perjuangan Komaruddin Watubun dan Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo saat memberikan keterangan pers di kantor DPP PDI Perjuangan, Jakarta, Senin, 24 Oktober 2022. Ketua DPP PDIP Komaruddin Watubun menyatakan pernyataan Ganjar telah menimbulkan multifasir di publik meskipun tak melanggar aturan partai . TEMPO/M Taufan Rengganis
PDIP Tetap Ngotot Dukung Sistem Proporsional Tertutup, Ganjar Dulu Pernah Bilang Begini

PDIP mengukuhkan posisinya tetap mendukung sistem proporsional tertutup di Pemilu 2024. Ganjar dulu pernah bicara ini. Apa alasannya?


FX Hadi Rudyatmo Bertemu Ketua DPD Golkar Solo Sekar Tanjung Singgung soal Koalisi

3 hari lalu

Ketua DPC PDIP Solo, FX Hadi Rudyatmo (kanan) dan Ketua DPD II Partai Golkar Solo, Sekar Tanjung saat bertemu di Girly Corner Solo, Rabu malam, 31 Mei 2023. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
FX Hadi Rudyatmo Bertemu Ketua DPD Golkar Solo Sekar Tanjung Singgung soal Koalisi

Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo dan Ketua DPD II Partai Golkar Kota Solo, Sekar Tanjung bertemu pada Rabu malam, 31 Mei 2023


PDIP dan Partai Golkar Solo Bertemu, FX Hadi Rudyatmo: Ini Sangat Penting

3 hari lalu

Ketua DPC PDIP Kota Solo, FX Hadi Rudyatmo (tengah) bertemu dengan Ketua DPD II Partai Golkar, Sekar Tanjung (empat dari kiri) dan jajaran pengurus kedua parpol itu di Girly Corner Kota Solo, Rabu malam, 31 Mei 2023.TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
PDIP dan Partai Golkar Solo Bertemu, FX Hadi Rudyatmo: Ini Sangat Penting

FX Hadi Rudyatmo mengatakan silaturami PDIP dan Golkar Solo sangat penting. Apalagi pertemuan diadakan sebelum hari lahir Pancasila.


Alasan 8 Fraksi DPR Desak MK Tolak Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

3 hari lalu

Pimpinan 8 Fraksi DPR RI memberikan keterangan pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup pada pemilihan umum di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Sebanyak 8 Fraksi DPR RI yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilihan umum legislatif (pileg) kembali ke proporsional tertutup dan tetap menyatakan sikap agar tetap Pileg secara proporsional terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Alasan 8 Fraksi DPR Desak MK Tolak Pemilu Sistem Proporsional Tertutup

Delapan fraksi di DPR menolak Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup. Apa alasannya?


Pihak Terkait dalam Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Akan Datangi MK Hari Ini

4 hari lalu

Gedung Mahkamah Konstitusi. TEMPO/MAGANG/MUHAMMAD FAHRUR ROZI.
Pihak Terkait dalam Gugatan Sistem Pemilu Proporsional Terbuka Akan Datangi MK Hari Ini

Politikus Partai Golkar Derek Lupatty yang diwakili kuasa hukumnya sebagai pihak terkait dalam gugatan proporsional terbuka akan datangi MK hari ini


Ramai Para Penolak Sistem Proporsional Tertutup: 8 Fraksi DPR, SBY hingga PSI

4 hari lalu

Pimpinan 8 Fraksi DPR RI memberikan keterangan pers terkait penolakan sistem proporsional tertutup pada pemilihan umum di Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa, 30 Mei 2023. Sebanyak 8 Fraksi DPR RI yaitu Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilihan umum legislatif (pileg) kembali ke proporsional tertutup dan tetap menyatakan sikap agar tetap Pileg secara proporsional terbuka. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ramai Para Penolak Sistem Proporsional Tertutup: 8 Fraksi DPR, SBY hingga PSI

Sistem proporsional tertutup pada Pemilu 2024 kembali menjadi sorortan. Berikut para penolak proporsional tertutup, dari SBY , 8 Fraksi DPR hingga PSI


Polemik Sistem Proporsional Tertutup, 8 Fraksi DPR Desak MK Tak Kabulkan Gugatan Kader PDIP

4 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia bersama perwakilan 8 Fraksi DPR RI membacakan pernyataan sikap tentang sistem Pemilu di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2022. Delapan Fraksi di DPR RI yaitu Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Polemik Sistem Proporsional Tertutup, 8 Fraksi DPR Desak MK Tak Kabulkan Gugatan Kader PDIP

Delapan fraksi di DPR mendesak MK tak mengabulkan uji materi UU Pemilu. Mereka menolak Pemilu 2024 menggunakan sistem proporsional tertutup.


Buntut Pernyataan Denny Indrayana Soal Putusan MK, 8 Fraksi DPR Berkumpul Sore Ini

4 hari lalu

Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia bersama perwakilan 8 Fraksi DPR RI membacakan pernyataan sikap tentang sistem Pemilu di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu, 11 Januari 2022. Delapan Fraksi di DPR RI yaitu Partai Golkar, Gerindra, Nasdem, PKB, Demokrat, PKS, PAN, dan PPP menyatakan sikap menolak sistem pemilu proporsional tertutup. TEMPO/M Taufan Rengganis
Buntut Pernyataan Denny Indrayana Soal Putusan MK, 8 Fraksi DPR Berkumpul Sore Ini

Delapan fraksi DPR minus PDIP menggelar pertemuan membahas polemik bocornya putusan MK yang akan mengembalikan Pemilu 2024 tertutup.


Muncul Wacana Poros Keempat, PDIP Prioritaskan Golkar, PAN, dan PKB

5 hari lalu

Sekretaris Jenderal DPP PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto menaiki delman saat melakukan pawai budaya menuju kantor KPU untuk menyerahkan daftar caleg di Jakarta, Kamis, 11 Mei 2023. PDI Perjuangan (PDIP) mendaftarkan 580 orang bakal calon anggota legislatif DPR RI dari 84 daerah pemilihan untuk mengikuti Pemilu 2024 mendatang. TEMPO/M Taufan Rengganis
Muncul Wacana Poros Keempat, PDIP Prioritaskan Golkar, PAN, dan PKB

Golkar, PAN, dan PKB menjadi skala prioritas untuk diajak kerja sama oleh PDIP, termasuk di dalamnya ada Perindo