Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kalah Hitung Cepat KPU, Suara Djarot-Sihar Unggul di Lapas Sumut

image-gnews
Calon Gubernur Provinsi Sumatera Utara, pasangan Djarot Saiful Hidayat (kanan) dan Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus saat deklarasi Cagub dan Cawagub Pilkada 2018 usungan PDIP di kantor DPP PDIP Lenteng Agung, Jakarta, 7 Januari 2018. Sebanyak enam pasangan Cagub dan Cawagubnya yang akan bertarung di pilkada 2018 mendatang. Tempo/Ilham Fikri
Calon Gubernur Provinsi Sumatera Utara, pasangan Djarot Saiful Hidayat (kanan) dan Sihar Pangihutan Hamonangan Sitorus saat deklarasi Cagub dan Cawagub Pilkada 2018 usungan PDIP di kantor DPP PDIP Lenteng Agung, Jakarta, 7 Januari 2018. Sebanyak enam pasangan Cagub dan Cawagubnya yang akan bertarung di pilkada 2018 mendatang. Tempo/Ilham Fikri
Iklan

TEMPO.CO, Medan – Pasangan calon gubernur Djarot Saiful Hidayat dan Sihar Sitorus berhasil meraih suara terbanyak dari warga Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) dan Rumah Tahanan (Rutan) se-Sumatera Utara dalam pilgub Sumatera Utara 2018. Djarot-Sihar unggul tipis dari pasangan Edy Rahmayadi-Musa Rajekshah. Total ada 5.113 orang jumlah warga binaan yang menggunakan hak pilihnya.

“Paslon nomor urut 1 memperoleh 2.130 suara dan paslon nomor urut dua sebanyak 2.525 suara. Sedangkan suara tidak sah sebanyak 161 suara”, kata Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara, Josua Ginting pada Jumat, 29 Juni 2018.

Baca: Djarot Kalah Quick Count Pilgub Sumut, PDIP: Ini Mengejutkan

Dari seluruh Lapas, Rutan dan Cabang Rutan yang ada di Sumatera Utara, kata Josua, dibangun 24 Tempat Pemungutan Suara (TPS). Jumlah tersebut mengakomodir sebanyak 39 Unit Pelayanan Terpadu yang berada di bawah naungan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara.

Menurut Josua, pelaksanaan pesta demokrasi yang dilakukan di lapas dan rutan berjalan lancar. “Pelaksanaannya berjalan aman dan lancar. Kami juga turut berkoordinasi dengan KPU dan KPPS setempat”, ujarnya.

Baca: Kalah Quick Count Pilgub Sumut 2018, Begini Reaksi Djarot

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Meski berhasil memenangi hati para warga binaan didalam lapas dan rutan, namun hal tersebut tidak berpengaruh besar terhadap jumlah dukungan kepada pasangan Djarot-Sihar. Seperti dilansir dari hasil hitung cepat KPU melalui laman www.infopemilu.kpu.go.id hingga pukul 10.30 siang ini, pasangan Djarot-Sihar tetap tertinggal dari Edy-Musa.

Dari total 5.160.311 yang sudah masuk, Djarot-Sihar hanya memperoleh 2.186.862 suara atau 42,34 persen. Tertinggal dari Edy-Musa yang meraup 2.978.108 suara atau 57,66 persen.

Hasil tersebut tidak berbeda jauh dari berbagai hasil quick count yang telah dirilis berbagai lembaga survei seperti Saiful Mujani Research and Consulting (SMRC), Lingkaran Survei Indonesia (LSI) dan Charta Politik. Ketiganya kompak memenangkan pasangan Edy-Musa dengan persentase suara diatas 57 persen.

Baca: Quick Count LSI Denny JA: Djarot Saiful Hidayat Kalah di Sumut

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

6 jam lalu

Prabowo dan Gibran Ikrar Sumpah Jabatan Presiden dan Wakil Presiden Oktober 2024, Pahami Isinya

Pasca-putusan MK, pasangan Prabowo-Gibrang resmi ditetapkan KPU sebagai pemenang pemilu. Sumpah jabatan mereka akan diikrarkan pada Oktober 2024.


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

21 jam lalu

KPU Tetapkan Prabowo-Gibran Pemenang Pilpres 2024, Ini Tanggapan PBNU, PP Muhammadiyah hingga Kadin

Reaksi PBNU, PP MUhammadiyah, Kadin Terhadap Penetapan Prabowo - Gibran Pemenang Pilpres 2024 oleh KPU


Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

1 hari lalu

Presiden dan Wakil Presiden terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menemui Presiden Jokowi di Istana Negara.
Seputar Pertemuan Rabu Malam antara Prabowo, Gibran, dan Jokowi di Istana

Prabowo dan Gibran menemui Presiden Jokowi pada Rabu malam di Istana. Apa yang dibahas?


Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

1 hari lalu

Ketua Umum Partai Nasional Demokrat (NasDem) Surya Paloh, Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Ahmad Syaikhu tiba di NasDem Tower bersama jajaran Partai NasDem dan PKS dalam konferensi pers usai pertemuan kedua partai di NasDem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat pada Rabu, 24 April 2024. TEMPO/Adinda Jasmine
Respons PDIP-NasDem-PKS soal Jadi Koalisi atau Oposisi Pemerintahan Prabowo

Bagaimana sikap PDIP, NasDem, dan PKS usai Prabowo-Gibran ditetapkan sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih? Akan jadi koalisi atau oposisi?


KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

1 hari lalu

Salah seorang pengunjung melihat pigura bergambar Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka di kawasan Sriwedari Solo, Jawa Tengah, Kamis, 25 April 2024. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil, Pengrajin Pigura Panen Pesanan

Pengrajin pigura bergambar Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka mulai marak usai penetapan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU).


PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

1 hari lalu

Ketua tim hukum PDI Perjuangan Gayus Lumbuun (ketiga kanan) memberikan keterangan pers usai mendaftarkan gugatan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN), Jakarta Timur, Selasa, 2 April 2024. Gugatan tersebut ditujukan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait perbuatan melanggar hukum oleh kekuasaan pemerintahan (onrechmatige overheidsdaad) dalam hal ini utamanya adalah KPU pada Pemilu 2024, khususnya pemilihan presiden. ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
PDIP Gugat KPU di PTUN, Kasus Apa Saja yang Bisa Dilayangkan ke Peradilan Tata Usaha Negara?

PDIP layangkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) terhadap KPU mengenai pencalonan Gibran.


Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

1 hari lalu

Mengingat Lagi Janji Prabowo-Gibran Buka 19 Juta Lapangan Kerja Baru

Ditetapkan KPU, Prabowo-Gibran pernah berjanji membuka 19 juta lapangan pekerjaan baru.


Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

1 hari lalu

Senyum Berat Anies saat Penetapan Prabowo-Gibran Sebagai Presiden dan Wapres Terpilih 2024

Prabowo menyempatkan diri untuk menyapa Anies dan Cak Imin saat penetapan di KPU


Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

1 hari lalu

Wakil Presiden RI Ma'ruf Amin dan Calon Wakil Presiden RI terpilih Gibran Rakabuming Raka bertemu di Rumah Dinas Wapres, Jakarta, Rabu (24/4/2024). ANTARA/Biro Pers Sekretariat Wakil Presiden.
Hasil Persamuhan Gibran dan Ma'ruf Amin: Dari Saling Sinergi hingga Undangan ke Solo

Usai mengunjungi Ma'ruf Amin, Gibran mengaku mendapat wejangan ini. Selain itu, Gibran juga disebut mengundang Ma'ruf ke Solo. Ada apa?


Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

1 hari lalu

Pasangan calon presiden dan Wakil Presiden terpilih, Prabowo Subianto - Gibran Rakabuming Raka hadir dalam rapat Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden Terpilih Pemilu Tahun 2024 di Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jakarta, Rabu 24 April 2024. KPU menetapkan Prabowo-Gibran sebagai calon presiden dan wakil presiden terpilih periode 2024 - 2029. TEMPO/Subekti.
Tanggapan Demokrat dan Muhammadiyah Soal Kabinet Prabowo-Gibran

Muhammadiyah menyatakan belum ada pembahasan soal formasi kabinet pemerintahan Prabowo-Gibran.